Berita

Pemkab Meranti Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2025

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk tahun 2025 melalui keputusan bupati setempat. Langkah ini diambil mengingat wilayah tersebut dinilai rentan terhadap bencana karhutla.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, di Selatpanjang, Jumat (28/2/2025), menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan wilayah, baik di hutan lindung, hutan tanaman industri, perkebunan milik masyarakat, maupun lahan milik lembaga usaha.

“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Diperlukan kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan bahwa seluruh elemen dan pemangku kepentingan terkait harus siap siaga menghadapi potensi karhutla. Ia juga mengimbau agar semua pihak tidak saling menyalahkan, melainkan berupaya memberikan kontribusi maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Tindakan saling menyalahkan tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah dan menanggulangi karhutla,” tegasnya.

Bambang mengungkapkan bahwa karhutla dapat menimbulkan banyak kerugian, mulai dari pencemaran udara akibat kabut asap, terganggunya jarak pandang transportasi, hingga meningkatnya risiko penyakit pernapasan.

“Oleh karena itu, karhutla harus dicegah dan ditanggulangi sedini mungkin. Seluruh instansi dan personel terkait harus memastikan bahwa semua peralatan dalam keadaan baik dan siap digunakan setiap saat,” tuturnya.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemkab Meranti berharap dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla di tahun 2025.

Sumber: Antara News

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO