Pemkot Kediri Salurkan Kompensasi Dampak TPA untuk Ribuan Warga, Nilainya Naik Hingga 48 Persen

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan masyarakat terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan memberikan kompensasi kepada ribuan warga di Kelurahan Pojok. Tahun ini, sebanyak 3.315 kepala keluarga (KK) yang tinggal di empat zona terdampak menerima bantuan kompensasi dari pemerintah daerah.
Pemberian kompensasi tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga akibat aktivitas pengelolaan sampah di kawasan TPA. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Kediri.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, mengatakan proses penetapan kompensasi dilakukan secara bertahap karena menggunakan anggaran dari APBD sehingga harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Selama ini Pemkot Kediri tidak tinggal diam. Karena menggunakan APBD, proses penetapan kompensasi dampak TPA harus melalui tahapan dan prosedur yang sesuai aturan,” ujar Endang di Kediri, Jumat.
Menurutnya, setelah seluruh proses kajian selesai dan dinyatakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) oleh bagian hukum, pemerintah akhirnya dapat menyalurkan kompensasi secara resmi kepada masyarakat terdampak.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kediri juga menggandeng pihak ketiga untuk melakukan penelitian dan verifikasi penerima manfaat. Hasilnya, jumlah penerima kompensasi tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 23 KK dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sebanyak 3.290 KK menerima kompensasi, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 3.315 KK, salah satunya dipengaruhi faktor mutasi penduduk.
Besaran kompensasi yang diterima warga juga mengalami kenaikan, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan paling dekat dengan TPA atau ring 1. Pemerintah menetapkan nilai kompensasi untuk warga ring 1 sebesar Rp1.852.208 per KK, atau naik sekitar 48,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, warga di ring 2 menerima kompensasi sebesar Rp747.879 per KK, ring 3 sebesar Rp587.619, dan ring 4 sebesar Rp293.810. Untuk tiga zona terakhir tersebut, kenaikan kompensasi tercatat sebesar 6,84 persen.
Endang menjelaskan bahwa penentuan zona penerima kompensasi dilakukan melalui berbagai pertimbangan dan kajian mendalam. Pemerintah memperhatikan sedikitnya lima aspek utama, yakni dampak lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial.
Selain itu, sejumlah faktor lain seperti jarak rumah warga dari lokasi TPA, tingkat bau yang ditimbulkan, risiko kebakaran, hingga dampak terhadap kualitas air tanah dan air permukaan turut menjadi bagian dari komponen penilaian.
“Hasil kajian mempertimbangkan lima aspek utama, yakni lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial,” jelas Endang.
Untuk mekanisme penyaluran dana, pemerintah memastikan kompensasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Cara ini dinilai lebih aman, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam menerima bantuan.
“Pencairan kompensasi direncanakan pada pekan depan setelah melalui proses administrasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot Kediri juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengurangi volume sampah yang setiap hari terus meningkat. Pemerintah mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah, mengembangkan bank sampah, mendukung pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), hingga mendukung rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA.
Saat ini, volume sampah di Kota Kediri mencapai sekitar 150 ton per hari dan sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah secara berkelanjutan.
Karena itu, selain memberikan kompensasi kepada warga terdampak, pemerintah juga menilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan diharapkan dapat terwujud di Kota Kediri.
https://www.antaranews.com/berita/5560616/pemkot-kediri-beri-kompensasi-dampak-tpa-untuk-3315-kk
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




