Pemkot Serang Hentikan Sementara Penerimaan Sampah dari Tangsel Usai Penolakan Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar audiensi dengan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, menyusul penolakan terhadap kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Pemkot Serang memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa Pemkot membuka ruang dialog dengan warga yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel yang mulai diuji coba sejak 1 Januari 2026 kini dihentikan sementara.
“Ini baru tahap uji coba dan baru berjalan beberapa hari, sehingga kami hentikan terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi. Wajar jika masyarakat menyampaikan aspirasi, baik secara keras maupun lembut. Intinya, kami akan melakukan berbagai perbaikan,” ujar Nanang pada Selasa (6/1/2026).
Nanang menegaskan, Pemkot Serang berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, baik yang menolak maupun yang mendukung kebijakan tersebut. Selama masa uji coba, pihaknya telah mencatat sejumlah keluhan warga, mulai dari kondisi armada pengangkut hingga dampak lingkungan.
“Kami membuka ruang dialog untuk melihat secara objektif dampak dari perjanjian kerja sama ini. Ada truk pengangkut sampah dari Tangsel yang kondisinya sudah baik, namun ada juga yang masih kurang layak. Selain itu, bau dari air lindi masih tercium. Semua ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan kerja sama dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan hasil temuan selama audiensi bersama warga. Menurutnya, terdapat beberapa catatan penting terkait teknis pengangkutan sampah, termasuk kondisi truk dan pengelolaan air lindi.
“Dari hasil pengawasan, termasuk pengawasan sukarela oleh masyarakat, diketahui bahwa sebagian besar armada yang digunakan merupakan kendaraan baru. Jika terpal penutup ditemukan tidak layak, langsung diganti. Namun memang masih ditemukan air lindi yang tercecer dari tempat penampungan. Kami juga memastikan bahwa sampah yang dikirim adalah sampah baru, bukan sampah timbunan,” ujar Wahyu.
Terkait kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, Wahyu menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
“Hasil evaluasi akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota. Kami menyampaikan kondisi secara objektif, selanjutnya beliau yang akan menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




