Penerapan ril dalam pengelolaan hutan lestari dan mitigasi perubahan iklim

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memainkan peran sentral dalam mendorong transformasi pembangunan kota di Indonesia melalui kebijakan Smart & Green Livable City. Kebijakan ini dirancang untuk merespons tantangan urbanisasi yang semakin kompleks, sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan dan visi Indonesia Emas 2045.
Empat Pilar Utama Kebijakan
Bappenas memfokuskan kebijakan ini pada empat aspek utama yang saling terintegrasi:
- Smart Infrastructure and Mobility: Pengembangan infrastruktur dan sistem transportasi berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kemacetan, dan mendukung mobilitas ramah lingkungan.
- Green Infrastructure: Pembangunan infrastruktur hijau, seperti ruang terbuka hijau, bangunan hemat energi, dan sistem pengelolaan air yang berkelanjutan untuk menekan dampak lingkungan dan mendukung penurunan emisi karbon.
- Digital Governance: Penerapan tata kelola pemerintahan digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan1.
- Inclusive Livability: Mewujudkan kota yang inklusif, nyaman, dan layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dengan akses yang merata terhadap fasilitas dan layanan dasar.
Implementasi dan Integrasi Lintas Sektor
Bappenas tidak hanya berperan sebagai perumus kebijakan, tetapi juga sebagai penghubung lintas sektor dan lembaga. Peran ini meliputi:
- Koordinasi kebijakan dan sinkronisasi perencanaan antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
- Pengawasan pencapaian target nasional dalam pembangunan perkotaan berkelanjutan.
- Mendorong kolaborasi multipihak (pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media) untuk memastikan integrasi dan keberlanjutan program.
Selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan Komitmen Nasional
Kebijakan Smart & Green Livable City sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, khususnya dalam mendukung:
- Pembangunan rendah karbon dan target netral karbon pada 2060, dengan investasi besar pada energi terbarukan, infrastruktur hijau, dan ekosistem kendaraan listrik.
- Peningkatan ketahanan iklim melalui kota tangguh yang efisien dalam penggunaan energi dan adaptif terhadap perubahan lingkungan.
- Transformasi digital untuk mendukung layanan publik dan tata kelola kota yang lebih responsif dan inovatif.
Mendorong Pemerataan dan Daya Saing Wilayah
Selain fokus pada kota besar, Bappenas juga menargetkan pengembangan kota menengah dan kecil yang berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal ini bertujuan memperkuat daya saing wilayah dan mendukung pemerataan pembangunan nasional, sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan lebih luas.
Contoh Implementasi: IKN dan Kota-Kota Smart City
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi pilot project penerapan konsep smart city dan green city, dengan hanya 20% lahan yang dibangun dan sisanya dipertahankan sebagai kawasan hijau. Konsep ini mengintegrasikan teknologi, tata ruang, dan prinsip keberlanjutan untuk menciptakan kota masa depan yang adaptif terhadap tantangan perubahan iklim dan urbanisasi.
Melalui kebijakan Smart & Green Livable City, Bappenas menegaskan peran strategisnya dalam mengarahkan pembangunan perkotaan Indonesia menuju kota yang modern, adil, inklusif, dan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi dan ketahanan lingkungan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




