Pengangkutan sampah mandiri biang kerok tumpukan sampah di Pekanbaru

Pengangkutan Mandiri Diduga Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadapi masalah berulang terkait tumpukan sampah di jalur-jalur utama, meskipun pembersihan rutin dilakukan setiap pagi. Kondisi ini dinilai mengancam upaya menjaga kebersihan kota yang telah ditata melalui sistem pengelolaan sampah yang baru.
Sumber Masalah: Pelanggaran dan Pengangkutan Mandiri
Pejabat terkait, Markarius, menjelaskan bahwa tumpukan sampah di jalur utama disebabkan oleh perilaku tidak tertib dari masyarakat dan, secara spesifik, oleh praktik “pengangkutan sampah mandiri” yang melanggar aturan.
Kegagalan untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang ditentukan (yaitu, membuang sampah sembarangan) dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino, memancing warga lain untuk ikut-ikutan melanggar.
Respon dan Tindakan Tegas Pemerintah
Pemko Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk mempertahankan kebersihan kota yang diklaim sudah “bersih dan rapi” di bawah sistem Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang sudah berjalan dengan baik.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemko akan mengambil tindakan tegas:
- Pengerahan Satpol PP: Markarius telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak dan menangkap para pelaku pembuang sampah sembarangan.
- Target Penindakan: Tindakan tegas ini secara khusus juga ditujukan kepada pihak-pihak yang melakukan pengangkutan sampah mandiri yang beroperasi secara ilegal dan melanggar ketertiban kota.
“Kami sudah minta Satpol PP menangkap pelaku-pelaku yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Termasuk juga pengangkutan mandiri ini, sudah kita perintahkan untuk diambil tindakan,” tegas Markarius.
Intinya, Pemko berusaha melindungi sistem pengelolaan sampah resmi yang sudah tertata dari gangguan pihak-pihak yang beroperasi di luar koridor aturan.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




