Berita

PLTS Terapung Bukan Sekadar Menaruh Panel di Atas Air: Energi Bersih Tetap Harus Menjaga Ekosistem

Indonesia mempunyai peluang sangat besar mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung atau PLTS Terapung sebagai bagian dari percepatan transisi energi. Dengan menempatkan panel surya di permukaan waduk, danau atau badan air yang sesuai, kebutuhan terhadap lahan daratan dapat dikurangi sekaligus membuka ruang baru bagi pembangunan energi terbarukan dalam skala besar. Namun ada satu prinsip yang tidak boleh dilupakan: permukaan air bukanlah ruang kosong. Di bawah panel-panel surya terdapat ekosistem yang hidup, sementara di sekelilingnya terdapat masyarakat yang menggunakan badan air untuk mencari ikan, mengelola keramba, memperoleh air, melakukan transportasi, berwisata dan menjalankan berbagai aktivitas ekonomi. Karena itu, energi yang dihasilkan boleh bersih, tetapi proses pembangunannya juga harus memastikan badan air tetap sehat dan masyarakat tidak kehilangan ruang hidupnya.

Pesan inilah yang mengemuka dalam pembahasan mengenai pengembangan PLTS terapung di Indonesia. Kementerian PPN/Bappenas bersama KONEKSI dan berbagai pemangku kepentingan sedang merumuskan kerangka perlindungan lingkungan dan sosial agar percepatan pembangunan energi surya tidak hanya diukur berdasarkan berapa megawatt kapasitas pembangkit yang berhasil dipasang atau berapa emisi yang dapat dikurangi, tetapi juga berdasarkan kemampuan proyek menjaga kualitas air, ekosistem akuatik, fungsi waduk, keselamatan, penghidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hingga panel-panel tersebut mencapai akhir masa pakainya.

Pendekatan seperti ini sangat penting karena Indonesia sedang bergerak menuju pembangunan energi surya dalam skala yang jauh lebih besar. Semakin besar ambisi pengembangannya, semakin penting pula memastikan bahwa kesalahan ekologis yang pernah terjadi pada berbagai proyek pembangunan di masa lalu tidak terulang dengan label baru bernama energi hijau.

PLTS Terapung Menawarkan Solusi terhadap Persoalan Lahan

Salah satu keunggulan utama PLTS terapung adalah kemampuannya menghasilkan listrik tanpa membutuhkan pembebasan lahan darat seluas PLTS konvensional. Persoalan ketersediaan lahan sering menjadi tantangan dalam pembangunan pembangkit energi terbarukan berskala besar karena kebutuhan ruang dapat bertemu dengan permukiman, pertanian, kawasan industri, hutan atau penggunaan lahan lainnya.

Dengan memanfaatkan sebagian permukaan waduk atau badan air yang sesuai, tekanan terhadap kebutuhan lahan dapat dikurangi. Panel surya ditempatkan pada struktur terapung yang dilengkapi sistem tambat, kabel, jaringan kelistrikan dan infrastruktur pendukung sehingga energi matahari dapat dikonversi menjadi listrik tanpa harus membuka hamparan lahan baru dalam jumlah yang sama.

Teknologi tersebut juga mempunyai sejumlah potensi manfaat teknis. Lingkungan perairan dapat memberikan efek pendinginan terhadap modul surya sehingga dalam kondisi tertentu membantu kinerja panel, sementara keberadaan panel pada sebagian permukaan air juga berpotensi mengurangi penguapan. Namun besarnya manfaat tersebut sangat bergantung pada karakteristik lokasi, desain, luas penutupan permukaan, kondisi cuaca dan berbagai faktor teknis lainnya.

Karena itu, PLTS terapung memang menjanjikan, tetapi tidak berarti setiap waduk atau danau otomatis cocok dipenuhi panel surya.

Waduk dan Danau Bukan Lahan Kosong yang Kebetulan Berisi Air

Kesalahan mendasar dapat terjadi apabila permukaan waduk hanya dilihat sebagai ruang yang belum dimanfaatkan. Badan air merupakan sebuah sistem yang mempunyai fungsi ekologis, sosial dan ekonomi. Waduk dapat digunakan sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air, pengendalian banjir, perikanan, budidaya keramba, transportasi, pariwisata dan rekreasi, sementara danau alami juga dapat menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang tidak ditemukan di tempat lain.

Artinya, ketika panel surya ditempatkan di atas permukaan air, proyek tersebut sebenarnya sedang masuk ke dalam sistem yang sudah mempunyai banyak pengguna dan banyak fungsi. Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa banyak listrik yang dapat dihasilkan, tetapi juga apakah keberadaan panel akan memengaruhi kualitas air, sirkulasi, penetrasi cahaya, suhu, oksigen terlarut, plankton, ikan, aktivitas nelayan, jalur perahu atau fungsi utama badan air tersebut.

Cara berpikir ini mengubah PLTS terapung dari sekadar proyek kelistrikan menjadi proyek pengelolaan bentang air. Energi memang menjadi tujuan utamanya, tetapi air, ekosistem dan masyarakat tetap harus menjadi bagian dari perhitungannya.

Panel Surya Mengubah Jumlah Cahaya yang Masuk ke Air

Salah satu perubahan paling jelas ketika panel ditempatkan di permukaan air adalah berkurangnya cahaya matahari yang mencapai bagian perairan di bawahnya. Dalam skala tertentu, perubahan ini mungkin memberikan manfaat, misalnya membantu mengurangi penguapan atau memengaruhi pertumbuhan alga. Namun apabila penutupan terlalu luas atau ditempatkan pada bagian ekosistem yang sensitif, berkurangnya penetrasi cahaya juga dapat memengaruhi proses biologis di dalam air.

Cahaya merupakan salah satu komponen penting dalam produktivitas ekosistem perairan. Fitoplankton dan tumbuhan air memanfaatkannya untuk fotosintesis, sementara perubahan produktivitas primer dapat memengaruhi rantai makanan yang lebih luas. Perubahan cahaya juga dapat berinteraksi dengan suhu dan oksigen terlarut sehingga dampaknya tidak selalu sederhana.

Karena itu, pertanyaan mengenai berapa persen permukaan air yang boleh ditutupi panel tidak seharusnya dijawab dengan satu angka yang berlaku untuk semua tempat. Waduk buatan yang sangat luas mempunyai karakter berbeda dengan danau alami yang menjadi habitat spesies endemik. Kedalaman, sirkulasi air, kualitas air, fungsi badan air, biodiversitas dan pola pemanfaatannya harus menjadi bagian dari kajian.

Kualitas Air Harus Dipantau Sebelum dan Setelah PLTS Beroperasi

Salah satu prinsip penting dalam pengembangan PLTS terapung adalah mempunyai data dasar atau baseline sebelum proyek dibangun. Tanpa mengetahui kondisi awal, akan sulit menentukan apakah perubahan kualitas air setelah proyek beroperasi benar-benar berkaitan dengan PLTS atau disebabkan faktor lain seperti limbah domestik, keramba, sedimentasi, pertanian, perubahan musim atau aktivitas di daerah tangkapan air.

Parameter yang dapat diperhatikan antara lain suhu, oksigen terlarut, penetrasi cahaya, kondisi plankton dan berbagai indikator kualitas air lainnya yang relevan dengan karakteristik lokasi. Pemantauan seharusnya tidak dilakukan hanya sekali ketika studi lingkungan disusun, tetapi dilanjutkan selama konstruksi dan operasi.

Pendekatan tersebut penting karena dampak lingkungan tidak selalu muncul segera setelah panel dipasang. Beberapa perubahan mungkin baru terlihat setelah melewati beberapa musim kemarau dan hujan atau setelah sistem beroperasi dalam jangka waktu tertentu.

Karena itu, PLTS terapung membutuhkan konsep adaptive management. Jika pemantauan menunjukkan perubahan yang tidak diharapkan, desain atau pola operasi harus dapat disesuaikan. Dengan cara tersebut, data lingkungan tidak sekadar menjadi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar digunakan untuk mengambil keputusan.

Ikan Tidak Mengenal Batas Area PLTS

Dampak terhadap ikan menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pengembangan PLTS terapung karena ikan bergerak mengikuti kondisi habitat, makanan, suhu, kedalaman dan siklus reproduksinya. Perubahan cahaya, kualitas air atau struktur habitat pada sebagian kawasan berpotensi memengaruhi bagaimana ikan menggunakan ruang perairan.

Risiko tersebut menjadi lebih penting apabila proyek berada pada danau yang mempunyai spesies endemik atau ikan dengan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat. Danau Singkarak merupakan contoh menarik karena menjadi habitat ikan bilih yang mempunyai nilai ekologis sekaligus ekonomi. Dalam rencana pengembangan PLTS Terapung Singkarak, BRIN dilibatkan untuk melakukan pemantauan berbagai parameter kualitas air sekaligus memonitor kelimpahan, komposisi populasi dan pergerakan lokal ikan bilih.

Pendekatan tersebut menunjukkan arah yang tepat. Energi terbarukan tidak seharusnya dikembangkan dengan asumsi bahwa ekosistem akan menyesuaikan diri dengan proyek. Justru proyeklah yang harus dirancang agar menyesuaikan diri dengan batas ekologis lokasi.

Singkarak Menjadi Contoh Mengapa Setiap Danau Harus Diperlakukan Berbeda

Rencana PLTS Terapung Danau Singkarak memperlihatkan pentingnya pendekatan berbasis lokasi. Danau ini bukan hanya badan air yang luas, tetapi ekosistem yang mempunyai karakter dan biodiversitas tersendiri. Rencana PLTS sekitar 50 MW disebut memanfaatkan sekitar 49 hektare atau kurang lebih 0,45 persen dari luas permukaan danau yang mencapai sekitar 10.780 hektare.

Proporsi yang relatif kecil tersebut menunjukkan salah satu strategi untuk membatasi intervensi terhadap permukaan air, tetapi luas penutupan saja tidak cukup menjadi indikator keberhasilan. Lokasi panel, pola sirkulasi air, kedalaman, habitat ikan, jalur pergerakan, aktivitas nelayan dan berbagai kondisi lainnya tetap harus diperhatikan.

Karena itu, keterlibatan lembaga penelitian seperti BRIN mempunyai arti penting. Pemantauan ilmiah dapat membantu menentukan apakah asumsi pada tahap perencanaan sesuai dengan kondisi yang benar-benar terjadi setelah sistem beroperasi.

Jika pendekatan seperti ini diterapkan secara konsisten, setiap proyek PLTS terapung dapat sekaligus menjadi sumber pengetahuan bagi pengembangan proyek berikutnya.

Cirata Menjadi Laboratorium Besar PLTS Terapung Indonesia

PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat menjadi tonggak penting pengembangan teknologi ini di Indonesia dan memberikan pengalaman nyata mengenai bagaimana pembangkit berskala besar dapat ditempatkan pada waduk yang juga mempunyai berbagai fungsi lain. Pengalaman Cirata menjadi penting karena proyek-proyek berikutnya tidak perlu memulai seluruh pembelajaran dari nol.

Namun keberhasilan teknis menghasilkan listrik tetap harus dibarengi evaluasi lingkungan dan sosial. Pemerintah dan pengembang perlu memperhatikan masyarakat yang menggunakan waduk, termasuk nelayan dan pemilik keramba jaring apung, serta memastikan bahwa perubahan pemanfaatan ruang tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional terhadap kelompok tertentu.

Pada Oktober 2026, Komnas HAM bahkan melakukan peninjauan terhadap PLTS Terapung Cirata sebagai bagian dari penilaian terhadap pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta dampak ekologis dan sosial pembangunan pembangkit. Hal tersebut menunjukkan bahwa transisi energi kini semakin dipandang bukan hanya sebagai persoalan teknologi dan investasi, tetapi juga sebagai persoalan hak, keadilan dan penerimaan masyarakat.

Transisi Energi Tidak Boleh Menghilangkan Mata Pencaharian

Sebuah proyek dapat dianggap sangat baik dari sisi pengurangan emisi tetapi tetap menimbulkan persoalan apabila masyarakat yang sebelumnya bergantung pada lokasi tersebut kehilangan akses terhadap mata pencaharian tanpa proses yang adil. Pada waduk dan danau, kelompok yang perlu diperhatikan dapat mencakup nelayan, pembudidaya ikan, operator wisata, pengguna transportasi air dan masyarakat yang menggunakan badan air untuk berbagai kebutuhan lainnya.

Karena itu, konsultasi masyarakat seharusnya dilakukan sebelum lokasi dan desain proyek sepenuhnya dikunci. Partisipasi tidak cukup hanya dengan mengundang masyarakat ke sebuah pertemuan untuk mendengarkan sosialisasi setelah keputusan utama selesai dibuat.

Partisipasi yang bermakna berarti masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipahami, mempunyai kesempatan menyampaikan pengetahuan lokal dan kekhawatirannya, mendapatkan jawaban terhadap risiko yang disampaikan serta memiliki mekanisme pengaduan apabila dampak muncul setelah proyek berjalan.

Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menghasilkan listrik rendah karbon, tetapi juga berusaha memastikan manfaat dan bebannya dibagikan secara lebih adil.

Jangan Memindahkan Konflik dari Daratan ke Perairan

Salah satu argumen terkuat PLTS terapung adalah kemampuannya mengurangi konflik penggunaan lahan. Panel tidak membutuhkan pembukaan kawasan darat yang luas sehingga risiko konflik dengan pertanian, permukiman atau penggunaan tanah lainnya dapat berkurang.

Namun kita harus berhati-hati agar penyelesaian konflik di darat tidak hanya memindahkan konflik tersebut ke atas air.

Jika pembangunan PLTS terapung menutup area tangkap nelayan, mengganggu jalur perahu, membatasi keramba atau mengubah akses masyarakat terhadap bagian tertentu dari waduk, konflik penggunaan ruang tetap terjadi, hanya lokasinya yang berbeda.

Karena itu, perencanaan PLTS terapung membutuhkan pemetaan penggunaan ruang perairan yang sama seriusnya dengan perencanaan tata ruang daratan.

Kita perlu mengetahui siapa menggunakan badan air, untuk kegiatan apa, pada musim apa, jalur mana yang digunakan, kawasan mana yang mempunyai fungsi ekologis penting dan area mana yang relatif mempunyai risiko lebih kecil untuk dikembangkan.

Fungsi Utama Waduk Tidak Boleh Dikalahkan oleh Produksi Listrik

Waduk dibangun dengan tujuan tertentu. Ada yang terutama digunakan untuk irigasi, air baku, pengendalian banjir atau pembangkit listrik tenaga air, dan banyak pula yang menjalankan beberapa fungsi sekaligus. Ketika PLTS terapung ditambahkan, fungsi baru tersebut harus berintegrasi dengan fungsi yang telah ada, bukan menggantikannya secara sembarangan.

Misalnya, struktur panel dan sistem tambat harus memperhitungkan fluktuasi muka air. Jalur operasi bendungan harus tetap tersedia. Akses untuk inspeksi dan keadaan darurat tidak boleh terganggu. Pengambilan air, pintu air dan berbagai infrastruktur penting harus tetap dapat berfungsi dengan aman.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa PLTS terapung sebenarnya merupakan bagian dari sistem water-energy nexus, yaitu hubungan antara pengelolaan air dan energi. Jika dirancang dengan baik, satu badan air dapat mendukung beberapa fungsi sekaligus. Jika dirancang buruk, penambahan satu fungsi dapat mengganggu fungsi lainnya.

Perubahan Iklim Juga Harus Masuk dalam Desain

PLTS terapung dibangun untuk membantu mengurangi emisi yang menyebabkan perubahan iklim, tetapi infrastruktur itu sendiri juga harus mampu menghadapi dampak perubahan iklim. Curah hujan ekstrem, angin kencang, perubahan pola musim, fluktuasi muka air dan berbagai kondisi cuaca ekstrem dapat memengaruhi struktur terapung, sistem tambat, kabel dan keselamatan operasional.

Karena umur proyek energi dapat mencapai puluhan tahun, desain tidak cukup hanya menggunakan pola cuaca masa lalu. Risiko iklim masa depan juga perlu diperhitungkan.

Sistem tambat harus mampu menghadapi perubahan muka air, struktur harus tahan terhadap kondisi lingkungan perairan, sementara sistem pemantauan dapat digunakan untuk memberikan peringatan ketika kondisi mendekati batas operasional.

Dengan cara tersebut, proyek energi terbarukan tidak hanya rendah karbon, tetapi juga climate-resilient.

Panel Surya Juga Akan Menjadi Limbah pada Akhir Masa Pakainya

Ada satu pertanyaan yang sering terlupakan ketika membicarakan energi terbarukan: apa yang terjadi setelah teknologi tersebut mencapai akhir masa pakai?

Panel surya, inverter, kabel, pelampung, baterai apabila digunakan, struktur logam dan berbagai komponen lainnya tidak akan bertahan selamanya. Setelah puluhan tahun, sebagian harus diganti atau dibongkar.

Karena itu, Kementerian ESDM memasukkan pengelolaan limbah hingga akhir masa pakai sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan lingkungan PLTS terapung.

Prinsip ini sangat penting karena Indonesia tidak boleh menyelesaikan satu masalah lingkungan dengan menciptakan masalah baru beberapa dekade kemudian. Sejak tahap perencanaan, proyek seharusnya sudah mempunyai strategi decommissioning, pengumpulan komponen, penggunaan kembali, daur ulang dan pengelolaan material yang tidak dapat dimanfaatkan.

Energi terbarukan yang benar-benar berkelanjutan harus memikirkan seluruh siklus hidup teknologinya, bukan hanya listrik yang dihasilkan ketika sistem beroperasi.

Indonesia Membutuhkan Standar PLTS Terapung yang Berbasis Karakter Badan Air

Salah satu pesan terpenting dari pembahasan Bappenas, KONEKSI, ESDM, peneliti dan berbagai pemangku kepentingan adalah bahwa tidak semua badan air dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Danau alami berbeda dengan waduk buatan. Waduk untuk air baku berbeda dengan waduk yang fungsi utamanya irigasi. Danau dengan spesies endemik berbeda dengan reservoir industri.

Karena itu, pengembangan PLTS terapung membutuhkan klasifikasi risiko. Lokasi dengan sensitivitas ekologis tinggi seharusnya memperoleh persyaratan yang lebih ketat, sedangkan kawasan dengan risiko lebih rendah dapat menggunakan pendekatan berbeda.

Parameter seperti luas badan air, kedalaman, kualitas air, keanekaragaman hayati, fungsi utama, sirkulasi, fluktuasi muka air, penggunaan oleh masyarakat dan kondisi daerah tangkapan air perlu menjadi bagian dari penilaian.

Dengan pendekatan tersebut, keputusan tidak lagi hanya berbunyi “berapa persen permukaan air boleh dipasang panel”, tetapi berkembang menjadi “berapa luas yang aman di badan air ini, di lokasi mana, dengan desain seperti apa, dan berdasarkan kondisi ekologis apa.”

Monitoring Harus Berjalan Selama PLTS Beroperasi

Studi lingkungan sebelum konstruksi sangat penting, tetapi tidak cukup. Tidak semua dampak dapat diprediksi secara sempurna melalui model sebelum sistem dibangun. Karena itu, pemantauan setelah proyek beroperasi harus menjadi bagian permanen dari pengelolaan.

Sensor dapat digunakan untuk mengukur parameter kualitas air. Data suhu, oksigen, cahaya dan kondisi lainnya dapat dikumpulkan secara berkala. Populasi ikan dan organisme tertentu dapat dipantau. Kondisi struktur, kualitas air dan aktivitas masyarakat dapat dibandingkan dengan data sebelum pembangunan.

Dalam jangka panjang, data dari berbagai PLTS terapung dapat dikumpulkan menjadi basis pengetahuan nasional. Pemerintah kemudian dapat membandingkan proyek, mengetahui desain mana yang mempunyai dampak paling rendah, menentukan batas penutupan permukaan yang sesuai untuk berbagai tipe badan air dan memperbaiki regulasi berdasarkan bukti lapangan.

Pendekatan semacam ini membuat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi PLTS terapung, tetapi juga membangun kemampuan ilmiah untuk mengelolanya.

Energi Bersih Tidak Otomatis Berarti Pembangunan Berkelanjutan

Inilah pelajaran paling penting dari pembahasan PLTS terapung. Sumber energi dapat rendah karbon, tetapi sebuah proyek tetap dapat menimbulkan persoalan apabila dibangun tanpa mempertimbangkan ekologi dan masyarakat.

Panel surya menghasilkan listrik tanpa membakar batu bara, tetapi jika penempatannya merusak ekosistem perairan, mengganggu sumber air atau menghilangkan mata pencaharian masyarakat, maka terdapat persoalan keberlanjutan yang harus diselesaikan.

Sebaliknya, keberadaan potensi risiko lingkungan bukan alasan untuk menghentikan pengembangan PLTS terapung. Hampir setiap infrastruktur mempunyai dampak. Tantangannya adalah memahami dampak tersebut, memilih lokasi dengan baik, menghindari risiko yang dapat dihindari, meminimalkan dampak yang tersisa, memantau perubahan dan memperbaiki pengelolaan apabila ditemukan masalah.

Dengan pendekatan seperti itulah transisi energi menjadi benar-benar berkelanjutan.

Jangan Ulangi Kesalahan Pembangunan Masa Lalu dengan Label “Hijau”

Indonesia mempunyai pengalaman panjang mengenai pembangunan yang memberikan manfaat ekonomi tetapi meninggalkan biaya lingkungan yang baru diketahui bertahun-tahun kemudian. Sungai tercemar, hutan hilang, gambut dikeringkan, pesisir berubah dan masyarakat kehilangan ruang hidup adalah sebagian contoh yang seharusnya menjadi pelajaran.

Transisi energi memberikan kesempatan untuk menggunakan pendekatan berbeda.

Ketika Indonesia membangun PLTS terapung dalam skala besar, perlindungan lingkungan dan sosial seharusnya dirancang sejak awal, bukan ditambahkan setelah masalah muncul. Data dasar dikumpulkan sebelum konstruksi, masyarakat dilibatkan sebelum keputusan final, fungsi badan air dipetakan, biodiversitas diidentifikasi, risiko iklim diperhitungkan, sistem pemantauan disiapkan dan rencana akhir masa pakai sudah dipikirkan sejak proyek dimulai.

Pendekatan tersebut mungkin membutuhkan waktu dan biaya lebih besar pada tahap awal, tetapi dapat mencegah biaya ekologis dan sosial yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Matahari Bisa Menjadi Sumber Energi Tanpa Mengorbankan Air

PLTS terapung mempunyai masa depan yang sangat menjanjikan di Indonesia. Negara kepulauan dengan banyak waduk dan badan air ini mempunyai peluang menggunakan permukaan tertentu untuk menghasilkan listrik rendah karbon tanpa membutuhkan pembukaan lahan daratan dalam skala yang sama.

Namun keberhasilan tidak boleh hanya diukur berdasarkan berapa gigawatt panel yang berhasil dipasang.

Keberhasilan juga harus dilihat dari apakah air tetap mempunyai kualitas yang baik, ikan tetap hidup, fungsi waduk tetap berjalan, masyarakat tetap mempunyai akses terhadap penghidupannya, infrastruktur tetap aman menghadapi cuaca ekstrem dan komponen pembangkit dapat dikelola dengan bertanggung jawab ketika mencapai akhir masa pakai.

Karena tujuan transisi energi bukan sekadar mengganti sumber listrik fosil dengan sumber listrik terbarukan. Tujuannya adalah membangun sistem energi yang lebih baik bagi manusia sekaligus lingkungan.

Kita membutuhkan PLTS terapung, tetapi kita juga membutuhkan danau dan waduk yang sehat. Kita membutuhkan listrik rendah karbon, tetapi kita juga membutuhkan ikan, air bersih, irigasi dan penghidupan masyarakat. Dua kepentingan tersebut tidak harus saling mengalahkan apabila pembangunan dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan, kehati-hatian dan perlindungan lingkungan sejak awal.

Energi bersih seharusnya tidak meninggalkan kerusakan baru untuk diperbaiki oleh generasi berikutnya. Karena itu, sebelum menempatkan ribuan panel di atas sebuah badan air, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya “berapa megawatt listrik yang dapat kita hasilkan?”, tetapi juga “bagaimana memastikan air di bawahnya tetap hidup?”

Jika dua pertanyaan tersebut dapat dijawab bersama, PLTS terapung bukan hanya menjadi simbol transisi energi Indonesia, tetapi juga contoh bahwa pembangunan energi dan perlindungan alam dapat berjalan dalam arah yang sama.


Sumber

https://lestari.kompas.com/read/2026/10/24/145610686/pengembangan-plts-terapung-perlu-mitigasi-agar-tak-ganggu-fungsi-badan-air

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO