Strategi dan penahapan pembangunan rendah karbon dalam RPJPN 2025-2045

Perubahan iklim merupakan permasalahan global yang mendesak untuk ditangani, karena menyangkut
masa depan bumi dan manusia. Laporan perdana Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), yang terbit pada tahun 1990, memberikan bukti kuat bahwa aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi, berkontribusi signifikan pada pemanasan global. Hal ini mendorong terbentuknya UNFCCC (1992), dimulainya Protokol Kyoto (1997), dan disepakatinya Paris Agreement (2015), yang menandai komitmen global menuju pada aksi iklim yang ambisius, bertahap dan terkoordinasi.
Indonesia sendiri menunjukkan peran yang aktif, dimulai dari penyelenggaraan COP-13 di Bali (2007), penetapan Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang RAN GRK, ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 hingga pada penyampaian dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang pertama kepada Sekretariat UNFCCC di November 2016. NDC Indonesia
menjadi tonggak penting bagi transisi Indonesia menuju pada pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, sejalan dengan upaya untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial dan penghidupan atas dampak krisis iklim.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




