Transformasi Program Adipura: Dari Trofi Kota Bersih Menuju Cermin Kepemimpinan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi meluncurkan sistem penilaian baru untuk Program Adipura, sebuah langkah strategis dalam menjawab tantangan nasional pengelolaan sampah dan mendukung pencapaian target 100% pengelolaan sampah layak pada tahun 2029 sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025–2029.
Lebih dari sekadar penghargaan tahunan, Adipura kini ditransformasikan menjadi alat ukur kinerja nyata pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Dalam peluncuran kebijakan terbaru ini, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kota-kota yang gagal menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan akan disebut secara terbuka sebagai “Kota Kotor”. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk menekan angka kelalaian dalam pengelolaan sampah.
“Adipura kini bukan lagi sekadar penghargaan, tetapi alat perubahan. Kota-kota yang gagal berbenah akan kami beri predikat Kota Kotor secara terbuka. Ini bukan hukuman, melainkan peringatan keras bahwa abai terhadap lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Paradigma Baru Penilaian Adipura: Lebih dari Sekadar Estetika
Transformasi Adipura melibatkan pergeseran dari paradigma estetika kota menuju penilaian multidimensi yang mencerminkan tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Skema baru ini menilai daerah berdasarkan tiga aspek utama:
- Sistem Pengelolaan Sampah dan Kebersihan (50%)
- Kebijakan Daerah dan Alokasi Anggaran (20%)
- Kesiapan SDM dan Infrastruktur Pendukung (30%)
Penekanan diberikan pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran aktif masyarakat, serta penerapan sistem daur ulang dan pemilahan sampah. Kota yang mengandalkan metode open dumping secara otomatis akan gugur dari klasifikasi Adipura. Sebaliknya, kota yang mengalokasikan lebih dari 3% dari APBD untuk pengelolaan sampah, menggunakan TPA sanitary landfill, serta memiliki SDM dan infrastruktur memadai akan memperoleh insentif tinggi.
Sistem Penilaian Berbasis Teknologi dan Data
Mulai Juli 2025, proses penilaian Adipura akan dimulai dengan sosialisasi ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Tahap pendampingan teknis akan berlangsung hingga Oktober, disusul oleh pemantauan lapangan pada November 2025–Januari 2026.
Dalam tahapan ini, pemerintah akan memanfaatkan teknologi modern seperti citra satelit, survei udara, dan data lapangan untuk memastikan objektivitas dan akurasi. Proses penilaian resmi dilakukan pada Januari 2026, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka pada Februari 2026 melalui kanal resmi KLH/BPLH.
Rakornas Sampah 2025: Konsolidasi Nasional Pengelolaan Sampah
Kebijakan ini diperkenalkan secara resmi dalam forum Rakornas Sampah 2025 yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan agenda besar reformasi lingkungan yang sedang disusun, termasuk:
- Revisi Perpres No. 35 Tahun 2018
- Ekspansi pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik)
- Pembentukan rantai pasok daur ulang yang kuat
- Penguatan kemitraan dengan industri dalam kerangka ekonomi sirkular
Inisiatif ini penting untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51% pada tahun 2025 dan menghentikan operasi 343 TPA open dumping yang saat ini masih aktif di Indonesia.
Partisipasi Masyarakat: Kunci Keberhasilan Adipura
Transformasi Adipura juga menempatkan peran masyarakat sebagai komponen utama keberhasilan pengelolaan sampah. Masyarakat didorong untuk terlibat aktif melalui:
- Pemilahan sampah dari rumah tangga
- Dukungan terhadap keberadaan bank sampah
- Penolakan terhadap praktik pembuangan liar
Penilaian Adipura akan mempertimbangkan partisipasi komunitas lokal, menjadikan warga sebagai mitra dalam menciptakan kota yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Adipura: Simbol Peradaban Kota Modern
Dengan skema baru ini, Adipura bukan sekadar trofi kota bersih, tetapi simbol kepemimpinan lingkungan, keberanian dalam reformasi kebijakan, serta komitmen terhadap masa depan generasi mendatang. Inilah saatnya bagi semua kota di Indonesia untuk membuktikan bahwa mereka mampu memimpin perubahan dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar peradaban kota.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




