Transisi energi Indonesia

“Mengurangi ketergantungan pada minyak bumi” didiskusikan sejak periode awal REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun, awal 1970-an) ketika Indonesia mengalami “banjir produksi dan pendapatan minyak.” Sejak dibentuk di awal 1980-an, BAKOREN (Badan Koordinasi Energi) telah mengeluarkan KUBE (Kebijakan Umum Bidang Energi) berkaitan dengan “transisi energi” bertema pengurangan ketergantungan pada minyak bumi melalui pengembangan bahan bakar non-minyak bumi. Produksi yang (masih) besar serta terjadinya lonjakan harga sempat membuat Indonesia mengandalkan minyak bumi juga sebagai sumber pendapatan negara.Pasca Gerakan Reformasi 1998 diterbitkan Undang-Undang 30/2007 tentang Energi, dengan salah satu mandat membentuk DEN (Dewan Energi Nasional) yang bertugas menetapkan KEN (Kebijakan Energi Nasional).3 Promosi global tentang pembangunan rendah karbon telah mendorong Indonesia aktif melakukan transisi ke energi terbarukan.Bagaimana potret transisi energi kita? Bagaimana “Perencanaan Pembangunan” dilakukan dalam upaya transisi energi di Indonesia; bagaimana efektivitasnya? Apa tantangan/kendala dalam upaya transisi energi kita, khususnya untuk meningkatkan pangsa penggunaan energi terbarukan? Apa strategi ke depan yang perlu dikembangkan?Makalah ini berupaya menggambarkan transisi energi di Indonesia sejak periode awal REPELITA serta menjawab berbagai pertanyaan di atas.
sumber :
https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/view/40
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




