Berita

Peran Masyarakat Adat dalam Restorasi Lahan

Konferensi Para Pihak ke-16 (COP16) Convention to Combat Desertification (UNCCD) yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, pada 6 Desember 2024, menyoroti pentingnya peran masyarakat adat dalam restorasi lahan. Chairman Sustainable Aquatic Development Institute (SADI), Mohammad Hossein Emadi, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat adat harus dipandang sebagai sebuah proses yang dinamis, bukan sebagai produk yang sudah jadi.

“Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam tata kelola lahan, termasuk restorasi, mulai dari awal hingga akhir,” ujar Emadi. Ia menambahkan bahwa dunia perlu memahami prioritas dan kekhawatiran masyarakat adat agar proses restorasi lahan menjadi lebih inklusif dan efektif.

Pengakuan Pengetahuan Lokal Masyarakat Adat

Dalam sesi COP16 tersebut, Emadi menekankan pentingnya menghargai pengetahuan yang telah terakumulasi dari pengalaman masyarakat adat. Pengetahuan ini tidak hanya berupa informasi yang diturunkan secara turun-temurun tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral, sistem kepercayaan, hingga pola konsumsi makanan mereka.

“Tanpa melibatkan masyarakat adat dalam proses ini, kita tidak akan benar-benar memahami mereka,” ujar Emadi. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengetahuan lokal masyarakat adat tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi untuk menciptakan solusi restorasi lahan yang berkelanjutan.

Pentingnya Pengakuan Formal

Johana von Braun, Climate and Nature Lead dari International Land Coalition, menyoroti perlunya pengakuan formal terhadap kontribusi masyarakat adat. Menurutnya, penghargaan formal merupakan gerbang penting untuk mendukung praktik restorasi berbasis pengetahuan adat.

“Masyarakat adat sebenarnya memiliki gerakan masif dalam melakukan restorasi lahan. Namun, upaya mereka sering kali tidak terlihat karena sebagian besar aksi tersebut merupakan bagian dari praktik sehari-hari,” ungkap von Braun.

Restorasi berbasis masyarakat adat berakar pada pengetahuan tradisional yang sering kali didorong oleh kebutuhan lokal, seperti ketahanan pangan, perlindungan tempat suci, dan kelestarian ekosistem. Von Braun menambahkan bahwa terdapat ribuan inisiatif restorasi berbasis masyarakat adat di seluruh dunia, namun inisiatif ini sering kali luput dari perhatian karena sifatnya yang tidak terorganisir dalam skala besar.

Meningkatkan Visibilitas dan Dukungan untuk Restorasi Lokal

Von Braun menyebutkan bahwa tantangan utama bukanlah kurangnya tindakan dari masyarakat adat, melainkan minimnya visibilitas dan dukungan yang mereka terima. “Ketika masyarakat adat secara aktif terlibat dengan ekosistem lokal mereka, masalahnya adalah bagaimana membuat upaya mereka terlihat dan memberikan peluang untuk meningkatkan dampaknya,” paparnya.

Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya memperkuat dukungan terhadap masyarakat adat melalui kebijakan yang lebih inklusif, pendanaan yang memadai, serta penguatan kapasitas untuk meningkatkan dampak positif dari inisiatif restorasi lokal.

Harmoni Pengetahuan Lokal dan Saintifik

Salah satu poin penting yang diangkat dalam COP16 adalah potensi kolaborasi antara pengetahuan lokal masyarakat adat dan ilmu pengetahuan modern. Emadi menegaskan bahwa pengetahuan masyarakat adat tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga nilai-nilai moral yang mendasari hubungan mereka dengan lingkungan.

Kolaborasi ini dapat menghasilkan pendekatan restorasi yang lebih holistik, mengintegrasikan teknologi modern dengan praktik tradisional yang telah terbukti efektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Masyarakat adat memainkan peran yang sangat penting dalam restorasi lahan, terutama melalui pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, upaya mereka sering kali kurang mendapatkan pengakuan dan dukungan yang layak.

Konferensi COP16 menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam tata kelola lahan, baik melalui pengakuan formal, kolaborasi lintas sektor, maupun peningkatan visibilitas inisiatif lokal mereka. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis pengetahuan, dunia dapat memperkuat upaya restorasi lahan sekaligus mewujudkan keberlanjutan ekosistem global.

Kolaborasi antara masyarakat adat, ilmuwan, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas adalah kunci untuk menciptakan solusi restorasi yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Sumber:

https://lestari.kompas.com/read/2024/12/06/163940086/restorasi-lahan-perlu-libatkan-masyarakat-adat-lebih-banyak

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO