Pemkot Cirebon Tutup Total Tambang Galian C Ilegal di Argasunya Usai Dua Pekerja Tertimbun Longsor

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan menutup total akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya setelah insiden tragis longsor yang menewaskan dua pekerja tambang pada Rabu pagi (18/6/2025).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang langsung meninjau lokasi kejadian menyatakan bahwa penutupan dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang masih terus berlangsung meskipun telah berkali-kali diberi peringatan.
“Kami akan tutup akses ke sini secara permanen. Jalan masuk akan kami keruk dan dijadikan parit agar tidak bisa lagi dilalui kendaraan,” tegas Edo di lokasi kejadian.
Dua Pekerja Tertimbun Longsor
Peristiwa memilukan ini menimpa dua warga setempat, Dani dan Riyan Andrian Pamungkas, yang saat kejadian sedang memuat pasir dari tebing setinggi 20 meter. Tebing tersebut longsor secara tiba-tiba dan menimbun mereka bersama satu unit truk yang ikut hancur tertimbun material.
Hingga siang hari, tim gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri masih melakukan upaya pencarian korban dengan penuh kehati-hatian karena kondisi tanah yang masih labil dan rawan longsor susulan.
“Satu truk ikut tertimbun dan hancur. Evakuasi kami lakukan sangat hati-hati,” ujar Edo.
Tambang Ilegal Sudah Lama Dilarang
Wali Kota menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Argasunya sudah lama dilarang. Sejumlah papan peringatan larangan masih terpasang di berbagai titik, namun tetap saja diabaikan oleh oknum yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Padahal kami sudah sepakat dengan Polres dan Kodim untuk melarang aktivitas tambang di sini. Tapi masih ada saja yang melanggar,” katanya.
Penambangan liar di wilayah tersebut selama ini tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tapi juga merusak lingkungan dan ekosistem setempat. Argasunya termasuk daerah dengan struktur tanah yang rentan longsor, sehingga penambangan tanpa izin sangat berisiko.
Pemerintah Akan Tingkatkan Pengawasan
Wali Kota Edo menyatakan bahwa tragedi ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap titik-titik rawan tambang liar, khususnya di wilayah Argasunya dan sekitarnya.
“Kami tidak akan kompromi. Semua tambang ilegal harus dihentikan, dan lokasi ini akan ditutup secara total,” tegasnya.
Tambang Ilegal di Jawa Barat Jadi Sorotan
Insiden ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di Jawa Barat. Dinas ESDM mencatat, sebanyak 176 titik tambang ilegal ditemukan di berbagai wilayah provinsi ini. Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi dan tindakan hukum yang lebih ketat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dinas teknis terkait untuk mengakhiri aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan.
Penutupan akses tambang ilegal di Cirebon ini diharapkan menjadi contoh bahwa pemerintah daerah serius dalam melindungi keselamatan warganya dan menjaga kelestarian lingkungan dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Sumber:
Antara News – Pemkot Cirebon Tutup Akses Tambang Galian C Usai Dua Pekerja Tertimbun
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




