Kabupaten Sigi Kejar Pertanian Berkelanjutan, Minta Dukungan Regulasi Karbon dari KLH

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, secara resmi meminta pendampingan dan dukungan strategis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di daerahnya. Fokus utama permintaan ini adalah pada pengembangan sektor pertanian yang berwawasan lingkungan serta perlindungan kekayaan alam yang dimiliki.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menekankan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat adalah kunci, khususnya dalam menyelaraskan pembangunan di tiga sektor utama: lingkungan hidup, pertanian, dan pariwisata.
“Pemerintah daerah meminta dukungan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait mekanisme penghitungan dan penilaian emisi karbon sektor pertanian,” jelas Rizal saat ditemui media di Desa Bora, Jumat. Permintaan ini menunjukkan keseriusan Sigi untuk tidak hanya meningkatkan produksi pangan tetapi juga memastikan praktik pertanian yang rendah emisi dan ramah lingkungan.
Dukungan regulasi tersebut dinilai crucial untuk mengukur kontribusi nyata Sigi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, yang pada akhirnya dapat membuka peluang bagi kabupaten tersebut untuk memasuki pasar karbon.
Dengan memiliki kawasan Taman Nasional seluas 5.196,02 kilometer persegi, Sigi menyadari betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi. Bupati Rizal menyatakan bahwa wilayah di luar taman nasional juga perlu mendapat perhatian khusus ke depannya.
“Fokus pembangunan daerah bisa diarahkan pada pertanian ramah lingkungan, pengembangan pariwisata, dan perlindungan lingkungan hidup,” ucapnya. Salah satu langkah nyata yang telah dimulai adalah program cetak sawah baru seluas 4.000 hektare yang akan dipusatkan di kawasan sekitar Danau Lindu. Program ini tidak hanya untuk mendukung ketahanan pangan regional dan nasional, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan dengan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan.
Merespons hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah progresif yang diambil Pemkab Sigi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa skema kredit karbon yang diakui, seperti Gold Standard, Plan Vivo, dan Global Carbon Council (GCC).
Hanif menegaskan bahwa setiap kerja sama karbon harus melalui mekanisme Mutual Agreement (MLA) sesuai dengan Pasal 6.4 Perjanjian Paris, serta mengikuti sistem sertifikasi resmi, baik nasional maupun internasional.
“Karbon yang diperdagangkan ke luar negeri memerlukan Correspondent Adjustment sebagai otorisasi resmi dari pemerintah,” tambahnya, menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan diakui secara global.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan koordinasi teknis dan menyusun perjanjian bersama (MLA). Tujuannya adalah untuk memastikan setiap langkah pembangunan di Sigi sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan yang terpenting, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Sumber Berita:
https://www.antaranews.com/berita/5104653/pemkab-sigi-minta-dukungan-klh-terkait-pertanian-berkelanjutan
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




