Dokumen

Menteri LH Hentikan Operasional Boiler Biomassa PT PKP Usai Aduan Dugaan Pencemaran Udara

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menghentikan operasional boiler biomassa milik PT Panca Kraft Pratama (PT PKP) di Tangerang, Banten, setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara.

Hanif menyatakan penghentian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, sekaligus menjaga kualitas udara serta melindungi kesehatan masyarakat.

Langkah itu diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerima pengaduan dari DPW LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banten mengenai dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan aktivitas PT PKP, sebuah pabrik industri kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas pembakaran dalam proses produksi kertas menghasilkan asap hitam pekat yang mengganggu lingkungan sekitar. Asap tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat, namun juga menyebabkan gangguan pernapasan bagi masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawas dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten melakukan verifikasi serta pemeriksaan lapangan di lokasi PT PKP.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan setelah tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses operasional fasilitas pembakaran.

Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan ketidaksesuaian pada kualitas bahan bakar serta kinerja alat pengendali emisi pada Boiler Biomassa 1. Oleh sebab itu, KLH/BPLH menghentikan operasional boiler tersebut dan melakukan evaluasi terhadap penggunaan bahan bakar.

Rizal menegaskan bahwa apabila boiler diizinkan beroperasi kembali, maka hanya diperbolehkan menggunakan woodchip, serta dilarang menggunakan kayu gelondongan maupun serbuk kayu basah.

Selain itu, KLH/BPLH mewajibkan PT PKP memperbaiki kinerja alat pengendali emisi. Perusahaan juga harus menyampaikan pemberitahuan kepada DLH Provinsi Banten sebelum pengoperasian kembali, serta mengajukan permohonan perubahan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi sesuai kondisi fasilitas dan rekomendasi tenaga ahli.

Sumber berita:
https://www.antaranews.com/berita/5414906/menteri-lh-hentikan-operasional-boiler-biomassa-pt-pkp-usai-aduan-warga

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Baca juga
Close
Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO