Presentasi
Mengupas Kewajiban Pemda dalam Pengelolaan Lingkungan Menurut UU Pemerintahan Daerah

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah memaparkan batas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kelestarian ekosistem. Simak ulasan lengkap pemaparan Irvan Amirullah mengenai regulasi yang mengikat Pemda per 26 Februari 2026.




