Berita

Pontianak Siapkan Rp157 Miliar untuk Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, 300 Ton Per Hari Ditargetkan Bisa Diolah

PONTIANAK – Sampah yang selama ini menjadi beban perkotaan akan didorong menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperoleh dukungan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,11 miliar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan.

Program tersebut menjadi penting karena timbulan sampah Kota Pontianak telah mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau 176.542 ton per tahun.

Dengan jumlah penduduk mencapai 690.969 jiwa berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, setiap penduduk diperkirakan menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dukungan tersebut akan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan.

Targetnya bukan sekadar membuat sampah terangkut dari rumah warga. Sampah harus dipilah dan diolah sehingga jumlah yang akhirnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat ditekan.

484 Ton Sampah Setiap Hari, Mau Dibawa ke Mana?

Besarnya timbulan sampah menunjukkan mengapa pendekatan lama yang hanya mengandalkan pola kumpul-angkut-buang semakin sulit dipertahankan.

Jika sekitar 484 ton sampah terus dihasilkan setiap hari dan sebagian besar berakhir di TPA, kapasitas tempat pemrosesan akhir akan terus terbebani.

Karena itu, Pontianak mulai mengarahkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sejak dari sumber. Sampah kemudian dikumpulkan dan dibawa menuju fasilitas yang dapat mengolahnya berdasarkan karakteristik masing-masing.

Dengan sistem tersebut, TPA diharapkan menjadi tujuan terakhir bagi residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan lagi, bukan menjadi tempat berkumpulnya seluruh sampah kota.

Sampah Organik Diolah dengan Biodigester hingga Maggot

Pontianak sebenarnya telah mulai menerapkan sejumlah teknologi pengolahan.

Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan beberapa metode, mulai dari biodigester, budidaya larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot, hingga pengomposan.

Setiap teknologi memiliki fungsi berbeda dalam memanfaatkan material organik yang selama ini menjadi bagian besar dari sampah rumah tangga.

Sampah plastik juga mulai mendapatkan perhatian. Pemerintah Kota Pontianak telah menggunakan teknologi pirolisis untuk mengolah jenis plastik tertentu menjadi minyak bakar.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa sampah sebenarnya memiliki berbagai jalur pengolahan dan tidak semuanya harus berakhir di TPA.

Satu Kecamatan Satu TPS 3R

Melalui dukungan LSDP, sistem tersebut akan diperluas.

Pemkot Pontianak merancang konsep satu kecamatan satu TPS 3R, yaitu fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle.

Selain itu, pengembangan TPA juga direncanakan bersamaan dengan pembangunan TPST Batu Layang.

Fasilitas tersebut dirancang memiliki kemampuan pengolahan sekitar 300 ton sampah per hari.

Jika kapasitas itu nantinya dapat dioperasikan secara konsisten, TPST Batu Layang berpotensi menjadi salah satu komponen penting untuk mengurangi volume sampah yang langsung dibuang ke TPA.

Sampah Harus Menghasilkan Nilai Ekonomi

Hal menarik dari program ini adalah perubahan cara pandang terhadap sampah.

Sampah tidak lagi hanya diposisikan sebagai sesuatu yang harus dibuang dengan biaya besar. Material yang masih dapat dimanfaatkan didorong untuk menghasilkan produk baru.

Kompos dari sampah organik, minyak bakar dari pengolahan plastik, hingga Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan beberapa produk yang berpotensi dikembangkan.

Hasil pengolahan tersebut dapat dijual sehingga memberikan nilai ekonomi, membantu membiayai operasional fasilitas pengolahan, bahkan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa program pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung, pembelian mesin, atau pembentukan kelembagaan.

Fasilitas yang dibangun harus benar-benar bekerja dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Infrastruktur Mahal Tidak Akan Berhasil Tanpa Perubahan Perilaku

Ada satu tantangan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan anggaran Rp157 miliar: perilaku masyarakat.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pendekatan di tingkat hulu menjadi bagian penting dari LSDP.

Edukasi, perubahan perilaku, dan penguatan kelompok masyarakat harus dilakukan sejak dari sumber sampah.

Sebab teknologi pengolahan secanggih apa pun akan menghadapi masalah ketika seluruh sampah tiba dalam keadaan tercampur.

Masyarakat perlu menjadi bagian dari sistem dengan mulai mengurangi dan memilah sampah dari rumah.

Karena itu, LSDP juga mencakup penguatan kelompok masyarakat dan dukungan sarana pengangkutan, seperti kendaraan roda tiga, dump truck, serta alat angkut sampah rumah tangga.

Anggaran Berbasis Kinerja

Menariknya, pelaksanaan LSDP menggunakan pendekatan Performance Based Grant atau hibah berbasis kinerja.

Artinya, pemerintah daerah tidak hanya menerima dukungan kemudian membangun fasilitas.

Kinerjanya akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek perencanaan serta pengelolaan keuangan.

Pendekatan seperti ini penting agar keberhasilan program tidak diukur berdasarkan berapa banyak fasilitas yang selesai dibangun, tetapi dari seberapa baik sistem tersebut benar-benar bekerja.

Pontianak Bisa Jadi Contoh Kota Lain

Pontianak dan Kabupaten Sambas menjadi bagian dari sekitar 30 kabupaten/kota penerima LSDP fase pertama.

Keduanya diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.

Namun, keberhasilan Pontianak nantinya tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi.

Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah berapa banyak sampah yang berhasil dicegah masuk TPA, berapa banyak masyarakat yang melakukan pemilahan, berapa banyak material yang berhasil dimanfaatkan kembali, serta apakah hasil pengolahan mampu menciptakan nilai ekonomi.

Dengan timbulan hampir 484 ton setiap hari, persoalan sampah Pontianak memang tidak kecil.

Tetapi dana Rp157,11 miliar juga membuka kesempatan untuk mengubah sistem secara lebih mendasar.

Dari rumah tangga melakukan pemilahan, TPS 3R melakukan pengumpulan dan pengolahan, TPST menangani sampah dalam skala lebih besar, material dimanfaatkan kembali, dan hanya residu yang akhirnya menuju TPA.

Jika sistem tersebut benar-benar berjalan, Pontianak tidak sekadar sedang membangun fasilitas pengolahan sampah. Kota ini sedang mencoba mengubah paradigma: dari membayar mahal untuk membuang sampah menjadi mengelola sampah agar kembali memiliki nilai.

https://www.antaranews.com/berita/5706692/pontianak-terima-program-lsdp-rp15711-miliar-untuk-pengelolaan-sampah

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO