Kabupaten Malang Gandeng AEPW: 6.000 RT di 12 Desa Mulai Pilah Sampah dari Rumah, Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Persoalan sampah di Indonesia tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan menyediakan tempat pembuangan akhir yang lebih luas atau menambah armada pengangkut. Pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, serta meningkatnya penggunaan kemasan sekali pakai telah menciptakan tantangan yang semakin kompleks bagi pemerintah daerah. Di tengah kondisi tersebut, perubahan sistem pengelolaan sampah perlu dimulai dari tempat sampah pertama kali dihasilkan, yaitu rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil langkah melalui kerja sama dengan Alliance to End Plastic Waste (AEPW) untuk mengembangkan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini telah menjangkau sekitar 6.000 rukun tetangga (RT) di 12 desa, dengan fokus pada edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan atau pilot project. Pemerintah daerah menginginkan program yang telah berjalan dapat berkembang menjadi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan diterapkan secara lebih luas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pemberitaan Harian Bhirawa pada 6 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Malang juga berharap program dapat terus berjalan hingga 2027–2028 dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Inisiatif ini menunjukkan pentingnya perubahan pendekatan dalam menangani persoalan sampah. Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau infrastruktur, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat, kesinambungan pembiayaan, serta kemampuan pemerintah membangun sistem yang dapat beroperasi dalam jangka panjang.
Mengapa Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga?
Sebagian besar aktivitas manusia menghasilkan sampah setiap hari. Sisa makanan, kemasan plastik, botol minuman, kertas, kardus, dan berbagai material lainnya berasal dari kegiatan rumah tangga maupun aktivitas ekonomi.
Ketika seluruh jenis sampah dicampurkan dalam satu wadah, proses pengolahan berikutnya menjadi lebih sulit.
Sampah organik yang basah dapat mencemari material kertas dan plastik yang sebenarnya masih memiliki nilai daur ulang. Akibatnya, kualitas material menurun dan biaya pemilahan meningkat. Sebagian material yang seharusnya dapat dimanfaatkan kembali akhirnya menjadi residu yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Sebaliknya, apabila sampah dipisahkan sejak dari rumah, peluang pemanfaatannya menjadi lebih besar.
Sisa makanan dan material organik tertentu dapat diarahkan menuju pengomposan atau pengolahan biologis. Botol plastik, kertas, logam, dan material lain yang memenuhi persyaratan dapat dikumpulkan untuk didaur ulang. Sementara itu, sampah yang tidak dapat dimanfaatkan tetap membutuhkan penanganan dan pemrosesan akhir yang aman.
Pemilahan dari sumber merupakan langkah mendasar untuk meningkatkan efisiensi sistem persampahan.
Namun, perubahan perilaku masyarakat tidak terjadi secara otomatis. Diperlukan edukasi, fasilitas yang mudah digunakan, jadwal pengumpulan yang jelas, dan kepastian bahwa sampah yang telah dipilah tidak dicampurkan kembali ketika diangkut.
Karena itu, keberhasilan program berbasis masyarakat harus didukung oleh sistem pelayanan yang konsisten.
Program Menjangkau 6.000 RT di 12 Desa
Salah satu perkembangan penting dari kerja sama Pemerintah Kabupaten Malang dan AEPW adalah jangkauan program yang dilaporkan telah mencapai sekitar 6.000 RT di 12 desa.
Angka tersebut menunjukkan cakupan wilayah pelaksanaan program, tetapi belum dapat digunakan untuk menyimpulkan jumlah rumah tangga yang telah memilah sampah secara konsisten atau besarnya sampah yang berhasil dikurangi.
Perbedaan ini penting karena keberhasilan program lingkungan tidak cukup dinilai dari jumlah wilayah yang memperoleh sosialisasi.
Edukasi merupakan tahap awal, sedangkan perubahan perilaku membutuhkan proses yang lebih panjang.
Masyarakat perlu memahami jenis sampah yang dapat dipilah, cara penyimpanan sementara, serta manfaat dari kegiatan tersebut. Kebiasaan baru juga harus dapat diterapkan dalam rutinitas sehari-hari tanpa menimbulkan beban yang berlebihan.
Sebagai contoh, rumah tangga yang memiliki keterbatasan ruang mungkin mengalami kesulitan menyediakan banyak wadah sampah. Dalam kondisi seperti ini, sistem pemilahan harus dirancang secara sederhana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pendekatan yang fleksibel dapat membantu meningkatkan partisipasi, terutama apabila disertai layanan pengumpulan yang dapat diandalkan.
Dari Proyek Percontohan Menjadi Sistem Permanen
Salah satu tantangan terbesar program lingkungan berbasis masyarakat adalah keberlanjutan setelah masa proyek selesai.
Banyak kegiatan dimulai dengan dukungan pendanaan, pelatihan, pendampingan, dan penyediaan fasilitas. Pada tahap awal, partisipasi masyarakat dapat meningkat karena adanya perhatian dan dukungan intensif.
Namun, ketika pendampingan berkurang atau pendanaan berakhir, program berisiko mengalami penurunan aktivitas apabila belum memiliki sistem operasional yang mandiri.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang menginginkan program bersama AEPW memiliki arah pengembangan yang jelas, didukung kemitraan lintas sektor, dan mampu terus berjalan setelah tahap percontohan.
Agar tujuan tersebut tercapai, pengelolaan sampah perlu diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan daerah.
Artinya, program tidak hanya mengandalkan relawan atau kegiatan sosialisasi, tetapi juga memiliki pembagian tanggung jawab, kelembagaan pengelola, anggaran operasional, sarana pengumpulan, serta mekanisme evaluasi.
Dengan pendekatan tersebut, kegiatan pemilahan dapat berkembang menjadi layanan lingkungan yang berkelanjutan.
Mengenal Alliance to End Plastic Waste
Alliance to End Plastic Waste merupakan organisasi yang berfokus pada upaya mengurangi kebocoran sampah plastik ke lingkungan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dalam konteks pengelolaan sampah, kemitraan dengan organisasi seperti AEPW dapat mendukung pengembangan pendekatan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, serta pelaku usaha.
Namun, pengelolaan sampah plastik tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan sistem persampahan.
Plastik yang telah dipilah tetap membutuhkan fasilitas pengumpulan, penyortiran, pengolahan, dan pasar bagi material hasil daur ulang.
Tanpa sistem tersebut, kegiatan pemilahan di rumah tangga belum tentu menghasilkan peningkatan daur ulang yang signifikan.
Karena itu, kolaborasi pengelolaan sampah perlu mencakup seluruh rantai pelayanan, mulai dari sumber hingga pemanfaatan material.
Di sisi lain, pengelolaan plastik juga harus berjalan bersama upaya mengurangi penggunaan plastik yang tidak diperlukan dan mendorong desain kemasan yang lebih mudah digunakan kembali atau didaur ulang.
Pendekatan ini penting agar program tidak hanya menangani plastik setelah menjadi sampah, tetapi juga membantu mengurangi potensi timbulannya.
Pentingnya Infrastruktur Pengolahan Sampah
Dalam pemberitaan Harian Bhirawa, Bupati Malang juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan lahan untuk mendukung transportasi dan pengelolaan sampah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa edukasi masyarakat harus diikuti pembangunan sistem pengolahan yang memadai.
Ketika warga mulai memilah sampah, pemerintah perlu memastikan tersedianya fasilitas yang dapat menerima material tersebut.
Sampah organik memerlukan jalur pengolahan yang sesuai. Material daur ulang membutuhkan fasilitas pengumpulan dan pemilahan lanjutan. Sementara itu, residu harus ditangani secara aman.
Apabila fasilitas pengolahan tidak tersedia, material yang telah dipilah berisiko kembali tercampur dalam proses pengangkutan.
Hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program.
Karena itu, pengembangan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan partisipasi warga.
Peran Material Recovery Facility
Salah satu fasilitas yang dapat mendukung pengelolaan sampah terpilah adalah Material Recovery Facility (MRF), yaitu fasilitas untuk memisahkan dan memulihkan material yang masih dapat dimanfaatkan.
Dalam konteks Kabupaten Malang, pemerintah daerah juga telah meresmikan fasilitas Mini MRF pada UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang di kawasan TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, pada Maret 2026.
Fasilitas tersebut diarahkan untuk memperkuat pemilahan dan pemanfaatan kembali material yang memiliki nilai ekonomi.
Keberadaan fasilitas semacam ini dapat menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah karena memungkinkan material yang terkumpul diproses lebih lanjut sebelum dikirim ke industri daur ulang.
Namun, keberhasilan MRF sangat dipengaruhi oleh kualitas material yang diterima.
Sampah yang telah dipilah sejak rumah tangga umumnya lebih mudah ditangani dibandingkan sampah campuran yang telah terkontaminasi bahan organik.
Dengan demikian, pemilahan dari sumber dan fasilitas pemulihan material merupakan dua komponen yang saling mendukung.
Ekonomi Sirkular Membutuhkan Perubahan Cara Pandang
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat juga berkaitan erat dengan konsep ekonomi sirkular.
Dalam sistem ekonomi linear, sumber daya diambil dari alam, digunakan untuk menghasilkan produk, kemudian dibuang setelah masa pemakaiannya berakhir.
Pendekatan tersebut menyebabkan kebutuhan bahan baku baru terus meningkat dan menghasilkan limbah dalam jumlah besar.
Ekonomi sirkular berupaya mengurangi pemborosan sumber daya dengan mempertahankan nilai material selama mungkin.
Prinsip ini mencakup pengurangan penggunaan material, penggunaan kembali produk, perbaikan, dan daur ulang.
Dalam konteks rumah tangga, ekonomi sirkular dapat dimulai dari keputusan sederhana, seperti mengurangi pembelian produk dengan kemasan berlebihan, menggunakan wadah yang dapat dipakai berulang kali, serta memilah material yang masih memiliki nilai guna.
Namun, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat.
Produsen juga memiliki peran dalam mengurangi penggunaan kemasan yang sulit didaur ulang, meningkatkan desain produk, dan mendukung sistem pengumpulan kembali material pascakonsumsi.
Pemerintah perlu menyediakan kebijakan dan infrastruktur yang memungkinkan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya.
Dengan demikian, ekonomi sirkular bukan sekadar kegiatan memilah sampah, melainkan perubahan menyeluruh dalam cara material diproduksi, digunakan, dan dikelola.
Masyarakat Harus Menjadi Pelaku Utama
Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak akan berhasil apabila warga hanya ditempatkan sebagai penerima sosialisasi.
Masyarakat perlu memiliki ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
Kondisi setiap desa berbeda. Ada wilayah dengan kepadatan permukiman tinggi, ada pula desa yang memiliki lahan cukup untuk pengolahan organik secara komunal.
Sebagian masyarakat memiliki akses terhadap pengepul material daur ulang, sementara wilayah lain mungkin membutuhkan dukungan transportasi karena lokasi pengolahan cukup jauh.
Karena itu, sistem pengelolaan sampah perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Keterlibatan pemerintah desa, pengurus RT dan RW, kelompok masyarakat, pelaku usaha lokal, serta pengelola fasilitas persampahan dapat membantu membangun sistem yang lebih sesuai dengan kebutuhan setempat.
Partisipasi masyarakat juga perlu didukung komunikasi yang terbuka mengenai manfaat program dan kendala yang dihadapi.
Apabila warga memahami bagaimana sampah yang mereka pilah dikelola, kepercayaan terhadap sistem dapat meningkat.
Peran Bank Sampah dan Pelaku Daur Ulang
Dalam pengembangan sistem berbasis masyarakat, bank sampah dapat menjadi salah satu sarana pengumpulan material yang masih memiliki nilai ekonomi.
Melalui bank sampah, masyarakat dapat menyerahkan material tertentu yang telah dipilah untuk kemudian dicatat, dikumpulkan, dan disalurkan kepada pihak yang memanfaatkannya.
Namun, bank sampah bukan satu-satunya bentuk pengelolaan sampah dan tidak selalu sesuai untuk seluruh jenis material.
Keberhasilannya dipengaruhi oleh ketersediaan pengelola, harga material, akses pasar, serta biaya pengumpulan dan transportasi.
Karena itu, pengembangan bank sampah perlu terhubung dengan sistem daur ulang yang lebih luas.
Pelaku pengumpulan dan daur ulang informal juga memiliki peran penting dalam pemulihan material. Integrasi yang adil dapat membantu meningkatkan efisiensi sistem sekaligus menjaga mata pencaharian pihak-pihak yang selama ini bekerja dalam rantai pengelolaan sampah.
Pendekatan tersebut dapat memperkuat manfaat sosial dari program lingkungan.
Pengelolaan Sampah Organik Tidak Boleh Diabaikan
Meskipun kerja sama dengan AEPW berkaitan dengan persoalan plastik, keberhasilan pengelolaan sampah rumah tangga juga membutuhkan perhatian terhadap sampah organik.
Sisa makanan, daun, dan material organik tertentu dapat menimbulkan bau serta menghasilkan cairan apabila bercampur dengan sampah lain dan tidak segera ditangani.
Dalam kondisi penguraian tanpa oksigen, material organik juga berpotensi menghasilkan metana, yaitu gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
Pengolahan organik dapat dilakukan menggunakan berbagai metode, termasuk pengomposan dan pengolahan biologis lainnya, bergantung pada karakteristik material serta ketersediaan fasilitas.
Namun, pengolahan organik juga membutuhkan pengelolaan yang tepat agar tidak menimbulkan gangguan bau, hama, atau pencemaran.
Karena itu, pemilahan sampah sebaiknya dirancang untuk mendukung pengelolaan berbagai jenis material, bukan hanya plastik.
Dengan memisahkan sampah organik sejak awal, kualitas material daur ulang dapat lebih terjaga dan beban residu yang dikirim ke TPA berpotensi berkurang.
Mengukur Keberhasilan Program Secara Objektif
Cakupan 6.000 RT di 12 desa merupakan informasi penting mengenai skala pelaksanaan program di Kabupaten Malang.
Namun, untuk menilai keberhasilan secara menyeluruh, diperlukan indikator tambahan.
Salah satunya adalah tingkat partisipasi rumah tangga dalam pemilahan sampah secara konsisten.
Indikator lain adalah jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan secara terpisah, volume material yang benar-benar didaur ulang, jumlah organik yang berhasil diolah, serta pengurangan residu yang dikirim ke TPA.
Kualitas material juga perlu diperhatikan.
Peningkatan jumlah sampah terpilah belum tentu menghasilkan peningkatan daur ulang apabila sebagian besar material masih terkontaminasi atau tidak memiliki jalur pengolahan.
Selain itu, keberlanjutan biaya operasional perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Program yang mampu menunjukkan hasil baik selama memperoleh bantuan eksternal belum tentu dapat bertahan apabila belum memiliki sumber pembiayaan jangka panjang.
Oleh karena itu, evaluasi harus mencakup aspek lingkungan, sosial, kelembagaan, dan ekonomi.
Dukungan Pemerintah Daerah Menentukan Keberlanjutan
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi program bersama AEPW.
Dukungan tersebut memiliki arti penting karena sistem pengelolaan sampah memerlukan koordinasi antarlembaga.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat terhubung dengan kebijakan dan pelayanan persampahan.
Ketersediaan lahan, sarana pengangkutan, fasilitas pengolahan, dan anggaran operasional merupakan beberapa kebutuhan yang harus diperhatikan.
Pemerintah desa juga memiliki peran dalam membangun partisipasi masyarakat dan memastikan kegiatan berjalan sesuai kondisi wilayah.
Di sisi lain, dunia usaha dapat mendukung pengembangan rantai pemanfaatan material dan membantu memperluas akses pasar hasil daur ulang.
Kolaborasi tersebut harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas agar program tidak bergantung pada satu pihak.
Tantangan Memperluas Program ke Seluruh Kabupaten
Pemerintah Kabupaten Malang berharap program percontohan bersama AEPW dapat menjadi model yang diterapkan lebih luas.
Namun, memperluas program tidak cukup dilakukan dengan menambah jumlah desa sasaran.
Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda dalam hal kepadatan penduduk, pola konsumsi, akses transportasi, ketersediaan lahan, dan kapasitas kelembagaan.
Program yang berhasil pada satu desa belum tentu dapat diterapkan dengan metode identik pada desa lainnya.
Karena itu, pengembangan perlu didasarkan pada evaluasi hasil percontohan.
Praktik yang terbukti efektif dapat direplikasi, sedangkan kendala operasional perlu diperbaiki sebelum cakupan diperluas.
Pendekatan bertahap juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan investasi dan sumber daya secara lebih realistis.
Dengan demikian, perluasan program tidak hanya menghasilkan peningkatan jumlah peserta, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan.
Menuju Pengelolaan Sampah yang Tidak Bergantung pada Proyek
Salah satu persoalan mendasar dalam berbagai program lingkungan adalah ketergantungan terhadap pendanaan atau pendampingan sementara.
Ketika kegiatan masih berada dalam tahap proyek, berbagai kebutuhan dapat dipenuhi melalui dukungan mitra.
Namun, sistem persampahan harus tetap berjalan setiap hari, termasuk setelah program percontohan selesai.
Karena itu, pengembangan program Kabupaten Malang perlu diarahkan pada pembentukan layanan yang memiliki dasar kelembagaan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Pengelolaan sampah membutuhkan biaya untuk tenaga kerja, transportasi, pemeliharaan fasilitas, dan penanganan residu.
Pendapatan dari penjualan material daur ulang dapat membantu mendukung sebagian kegiatan, tetapi tidak selalu cukup untuk membiayai seluruh pelayanan.
Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan pendanaan secara realistis dan memastikan bahwa sistem dapat beroperasi meskipun harga material daur ulang mengalami perubahan.
Keberlanjutan tidak hanya berarti program terus berlangsung, tetapi juga mampu mempertahankan kualitas layanan dan manfaat lingkungannya.
Pelajaran dari Kabupaten Malang untuk Daerah Lain
Inisiatif Pemerintah Kabupaten Malang bersama AEPW memberikan gambaran mengenai pentingnya membangun pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat.
Keterlibatan ribuan RT menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat menjangkau wilayah yang luas apabila memperoleh dukungan kelembagaan dan pendampingan.
Namun, keberhasilan jangka panjang masih perlu dibuktikan melalui perubahan perilaku yang konsisten dan hasil pengelolaan yang terukur.
Daerah lain dapat mengambil pelajaran dari pentingnya membangun kemitraan, menyediakan fasilitas pendukung, dan menempatkan masyarakat sebagai bagian utama sistem.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan bahwa pengurangan sampah dari sumber tetap menjadi prioritas.
Teknologi pengolahan dan fasilitas pemrosesan akhir tetap diperlukan, tetapi tidak dapat menggantikan kebutuhan mengurangi timbulan sampah.
Semakin banyak material yang dapat dicegah menjadi sampah atau dipertahankan dalam siklus penggunaan, semakin kecil tekanan terhadap infrastruktur pengolahan akhir.
Dari Gerakan Memilah Sampah Menuju Perubahan Sistem
Kerja sama Pemerintah Kabupaten Malang dengan Alliance to End Plastic Waste menjadi salah satu upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Program yang telah menjangkau sekitar 6.000 RT di 12 desa menunjukkan adanya langkah awal dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah tangga.
Namun, sebagaimana ditekankan Bupati Malang, program tersebut tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan.
Keberlanjutan membutuhkan sistem yang mampu berjalan setelah masa pendampingan berakhir, dengan dukungan infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat.
Pengelolaan sampah yang efektif juga harus memastikan bahwa material yang telah dipilah benar-benar memperoleh jalur pengolahan yang sesuai.
Tanpa hal tersebut, kegiatan pemilahan berisiko menjadi aktivitas yang tidak menghasilkan perubahan berarti terhadap jumlah sampah yang ditimbun.
Karena itu, keberhasilan program Kabupaten Malang pada akhirnya perlu dinilai dari kemampuan mengurangi residu, meningkatkan pemanfaatan material, melindungi lingkungan, serta membangun pelayanan persampahan yang berkelanjutan.
Mengelola sampah bukan hanya tentang memindahkan material dari rumah ke tempat pembuangan, tetapi tentang mengubah cara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha memperlakukan sumber daya.
Jika perubahan tersebut dapat diwujudkan, Kabupaten Malang berpeluang memberikan contoh bahwa pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak selalu dimulai dari teknologi berskala besar.
Perubahan dapat dimulai dari rumah tangga, diperkuat melalui kerja sama masyarakat, dan dikembangkan menjadi sistem pelayanan publik yang lebih baik.
Sebab, masa depan lingkungan yang bersih tidak ditentukan oleh seberapa banyak sampah yang mampu dibuang, melainkan oleh seberapa sedikit sampah yang akhirnya harus dibuang.




