Lawan Korporasi Sawit! Bupati Siak Langsung Hijaukan Lahan Eks Karhutla: Jangan Sampai Ditanami Sawit

SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan komitmennya untuk melindungi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau lokasi karhutla di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Afni menyoroti kerusakan ekosistem gambut akibat pengeringan lahan untuk kepentingan perkebunan. Menurutnya, kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah penangkap air justru terancam berubah menjadi perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik tersebut terjadi di lahan milik negara.
Langkah ini menjadi penting karena karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api. Jika lahan yang telah terbakar kembali dibuka untuk perkebunan tanpa mempertimbangkan fungsi ekologisnya, kerusakan lingkungan berpotensi terus berulang.
Afni juga mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran maupun mengklaim kawasan hutan secara sepihak. Pemerintah Kabupaten Siak telah menginstruksikan jajaran di tingkat kecamatan hingga kampung untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.
Penegasan tersebut menjadi ujian bagi upaya perlindungan lingkungan di tengah ancaman ekspansi perkebunan. Upaya menghijaukan kembali lahan bekas karhutla harus disertai pengawasan ketat dan tindakan nyata agar kawasan gambut tidak kembali rusak demi kepentingan perkebunan kelapa sawit.




