Buku

Merencanakan Kota dengan Keadilan Antargenerasi: Pembangunan Hari Ini Tidak Boleh Mengorbankan Masa Depan

Keputusan tata ruang, pembangunan perumahan, infrastruktur, dan pemanfaatan lahan tidak hanya menentukan kualitas hidup masyarakat saat ini. Dampaknya dapat bertahan selama puluhan tahun, bahkan diwariskan kepada generasi yang belum lahir. Karena itu, perencanaan kota perlu melampaui kepentingan jangka pendek dan memastikan bahwa manfaat pembangunan maupun beban lingkungannya dibagi secara adil lintas generasi.

Publikasi Sharing the Future: A Generational Fairness Agenda for Regenerative Planning yang diterbitkan Cities Forum pada 31 Oktober 2026 mengangkat pertanyaan penting: bagaimana perencanaan perkotaan dan wilayah dapat mempertimbangkan kepentingan generasi sekarang sekaligus generasi mendatang?

Ditulis oleh Frank Dhondt bersama Ricky Wijaya Umar, Olivanta Mwenda, Nada Soliman, Luisa Fernanda Alcocer Rubio, dan Evelin Raico, publikasi setebal 110 halaman ini membahas dampak jangka panjang keputusan mengenai lahan, perumahan, infrastruktur, dan ekosistem. Gagasan utamanya adalah memasukkan prinsip keadilan antargenerasi ke dalam sistem perencanaan, tata kelola, dan pembangunan regeneratif. Publications

Keadilan antargenerasi: siapa yang menikmati manfaat, siapa yang menanggung dampak?

Keadilan antargenerasi atau generational fairness berangkat dari pemahaman bahwa keputusan pembangunan hari ini menciptakan konsekuensi bagi masyarakat pada masa mendatang. Generasi sekarang mungkin menikmati manfaat ekonomi dari pembangunan kawasan, eksploitasi sumber daya, atau perluasan infrastruktur, sementara sebagian dampak ekologis dan sosialnya baru dirasakan oleh generasi berikutnya.

Persoalan ini terlihat dalam berbagai keputusan tata ruang. Alih fungsi lahan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi mengurangi ruang terbuka hijau, kawasan resapan air, dan habitat alami. Pembangunan permukiman tanpa transportasi publik yang memadai dapat menciptakan ketergantungan kendaraan pribadi selama bertahun-tahun. Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang tidak memperhitungkan risiko iklim dapat meninggalkan beban biaya adaptasi dan pemulihan bagi pemerintah serta masyarakat di masa depan.

Dengan demikian, keadilan pembangunan tidak cukup dinilai dari siapa yang memperoleh manfaat saat ini. Perencanaan juga harus mempertimbangkan siapa yang menanggung biaya, risiko, dan konsekuensi jangka panjangnya.

Perencanaan kota harus berpikir melampaui siklus pembangunan

Salah satu tantangan dalam pengelolaan perkotaan adalah kecenderungan perencanaan yang berorientasi pada target jangka pendek. Pembangunan sering dinilai berdasarkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penyediaan infrastruktur, dan pencapaian proyek dalam periode pemerintahan tertentu.

Padahal, kota merupakan sistem yang berkembang dalam rentang waktu panjang. Keputusan mengenai lokasi permukiman, jaringan transportasi, kawasan industri, ruang terbuka hijau, dan perlindungan sumber air akan membentuk struktur kota selama beberapa generasi.

Ketika keputusan tersebut tidak memperhitungkan dampak jangka panjang, pemerintah dan masyarakat pada masa mendatang dapat menghadapi persoalan yang lebih mahal untuk diperbaiki. Kerusakan ekosistem, kemacetan, ketimpangan akses terhadap hunian, dan meningkatnya risiko bencana merupakan contoh persoalan yang dapat berkaitan dengan keputusan tata ruang sebelumnya.

Karena itu, perencanaan perlu memiliki perspektif jangka panjang, bukan sekadar menyelesaikan kebutuhan pembangunan pada periode saat ini.

Lahan, perumahan, dan infrastruktur menentukan masa depan kota

Publikasi Cities Forum secara khusus menempatkan keputusan mengenai lahan, perumahan, infrastruktur, dan ekosistem sebagai bagian penting dari agenda keadilan antargenerasi.

Keputusan mengenai lahan, misalnya, tidak hanya menentukan lokasi pembangunan, tetapi juga memengaruhi kemampuan suatu wilayah mempertahankan fungsi ekologisnya. Kawasan yang memiliki fungsi sebagai daerah resapan, koridor ekologis, atau penyangga bencana perlu dipertimbangkan secara cermat sebelum dialihkan untuk kegiatan lain.

Dalam sektor perumahan, keadilan antargenerasi berkaitan dengan keterjangkauan hunian dan akses terhadap lingkungan tempat tinggal yang layak. Jika pembangunan perumahan hanya mengikuti mekanisme pasar tanpa memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda, kota berisiko menghasilkan ketimpangan akses yang semakin sulit diperbaiki.

Sementara itu, infrastruktur memiliki konsekuensi jangka panjang karena umur layanannya dapat mencapai puluhan tahun. Infrastruktur yang dibangun tanpa mempertimbangkan perubahan iklim, efisiensi sumber daya, dan kebutuhan penduduk masa depan berpotensi menjadi beban ekonomi maupun lingkungan.

Oleh sebab itu, setiap keputusan pembangunan perlu dinilai tidak hanya berdasarkan manfaat langsung, tetapi juga berdasarkan konsekuensi yang mungkin muncul sepanjang umur infrastruktur dan perubahan kondisi wilayah.

Dari pembangunan berkelanjutan menuju pembangunan regeneratif

Gagasan lain yang menjadi perhatian dalam publikasi ini adalah regenerative planning atau perencanaan regeneratif.

Pendekatan ini memperluas cara pandang pembangunan berkelanjutan. Jika pembangunan berkelanjutan umumnya menekankan pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang memenuhi kebutuhannya, pendekatan regeneratif mendorong pembangunan untuk turut memperbaiki kondisi lingkungan dan sistem sosial.

Dalam konteks perkotaan, kota tidak cukup hanya mengurangi konsumsi energi atau menekan emisi. Perencanaan juga perlu diarahkan untuk memulihkan ekosistem, memperbaiki kualitas ruang hidup, memperkuat hubungan masyarakat dengan lingkungan, dan meningkatkan ketahanan wilayah.

Contohnya dapat diwujudkan melalui pemulihan sungai dan kawasan riparian, pengembangan jaringan ruang terbuka hijau yang saling terhubung, perlindungan kawasan resapan air, pembangunan transportasi publik, serta penataan permukiman yang lebih dekat dengan fasilitas dasar.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bertambahnya aset fisik, tetapi juga dari meningkatnya kualitas ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Tata kelola harus mampu mewakili kepentingan generasi mendatang

Keadilan antargenerasi menghadirkan tantangan tersendiri dalam tata kelola. Generasi mendatang belum dapat terlibat langsung dalam konsultasi publik maupun pengambilan keputusan pembangunan, tetapi mereka akan menerima konsekuensi dari keputusan yang dibuat sekarang.

Karena itu, sistem perencanaan perlu memiliki mekanisme yang mampu mempertimbangkan kepentingan jangka panjang, meskipun kepentingan tersebut tidak selalu terlihat dalam proses politik dan ekonomi saat ini.

Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah memperkuat evaluasi dampak jangka panjang dalam penyusunan rencana pembangunan. Setiap kebijakan tata ruang dan proyek infrastruktur perlu mempertimbangkan perubahan iklim, risiko ekologis, kebutuhan penduduk masa depan, serta konsekuensi pembiayaan dan pemeliharaan.

Partisipasi masyarakat juga perlu melibatkan kelompok yang memiliki kepentingan berbeda, termasuk generasi muda dan komunitas lokal. Keterlibatan mereka bukan hanya untuk menyampaikan pendapat, melainkan juga untuk memastikan bahwa pengalaman dan kebutuhan berbagai kelompok menjadi bagian dari proses perencanaan.

Dengan demikian, perencanaan regeneratif membutuhkan tata kelola yang mampu menghubungkan kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas generasi.

Relevansi bagi pembangunan perkotaan di Indonesia

Gagasan keadilan antargenerasi sangat relevan bagi Indonesia, terutama ketika kota-kota menghadapi tekanan pertumbuhan penduduk, perubahan penggunaan lahan, krisis air, penurunan kualitas udara, kemacetan, serta meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

Pembangunan kawasan perkotaan baru, pengembangan kawasan industri, perluasan permukiman, dan proyek infrastruktur berskala besar perlu ditempatkan dalam kerangka perencanaan wilayah jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi dan investasi memang penting, tetapi perlu diimbangi dengan perlindungan aset ekologis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Dalam konteks ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta instrumen AMDAL dapat menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa konsekuensi lingkungan dan sosial diperhitungkan sebelum keputusan pembangunan ditetapkan.

Namun, instrumen perencanaan tersebut perlu didukung pelaksanaan yang konsisten. Perlindungan kawasan lindung, pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan pembangunan, dan pemantauan kondisi lingkungan harus berjalan sebagai satu kesatuan.

Pemerintah daerah juga perlu melihat infrastruktur hijau dan biru sebagai investasi jangka panjang. Sungai, hutan kota, taman, kawasan pesisir, dan daerah resapan bukan sekadar ruang yang belum dimanfaatkan untuk pembangunan, melainkan bagian dari infrastruktur ekologis yang mendukung ketahanan kota.

Mengukur keberhasilan pembangunan dari warisan yang ditinggalkan

Salah satu pesan penting dari gagasan keadilan antargenerasi adalah perlunya mengubah cara mengukur keberhasilan pembangunan. Indikator ekonomi dan fisik tetap dibutuhkan, tetapi perlu dilengkapi dengan ukuran yang menunjukkan apakah kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat benar-benar membaik.

Kualitas udara dan air, luas serta konektivitas ruang hijau, akses terhadap hunian layak, keterjangkauan transportasi, ketahanan terhadap bencana, dan kondisi ekosistem dapat menjadi bagian dari evaluasi tersebut.

Pengukuran juga perlu dilakukan secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui apakah kebijakan yang dijalankan menghasilkan perbaikan atau justru menciptakan persoalan baru.

Dengan indikator yang jelas, prinsip keadilan antargenerasi tidak berhenti sebagai gagasan normatif, melainkan dapat diterjemahkan menjadi sasaran pembangunan, kebijakan tata ruang, alokasi anggaran, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Masa depan kota adalah tanggung jawab bersama

Sharing the Future: A Generational Fairness Agenda for Regenerative Planning mengangkat persoalan yang sering luput dalam diskusi pembangunan: generasi yang paling lama menerima dampak dari keputusan hari ini justru belum tentu memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Kota yang dibangun hari ini akan menjadi tempat tinggal, ruang bekerja, dan lingkungan kehidupan bagi generasi berikutnya. Karena itu, setiap keputusan mengenai lahan, perumahan, infrastruktur, dan ekosistem harus mempertimbangkan bukan hanya manfaat yang dapat diperoleh sekarang, tetapi juga kualitas kehidupan yang akan diwariskan.

Pembangunan yang benar-benar berorientasi masa depan bukan sekadar meninggalkan gedung, jalan, dan kawasan ekonomi baru. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu mewariskan lingkungan yang sehat, ekosistem yang berfungsi, ruang hidup yang adil, dan kota yang tetap layak dihuni.

Keadilan antargenerasi pada akhirnya bukan tentang membatasi pembangunan hari ini, melainkan memastikan bahwa pembangunan tidak mengambil kesempatan hidup yang seharusnya tetap dimiliki oleh generasi mendatang.

Referensi utama:

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO