Berita

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Kembali Disorot, Diduga Ancam Hutan dan Daerah Aliran Sungai

Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Aceh kembali menjadi perhatian publik. Selain berpotensi merusak kawasan hutan, aktivitas tersebut juga diduga berdampak pada kerusakan daerah aliran sungai (DAS), menurunkan kualitas air, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Tim Acehstory bersama sejumlah aliansi masyarakat sipil mengaku telah melakukan pemantauan udara di beberapa lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan emas ilegal. Melalui dokumentasi menggunakan drone, tim menemukan indikasi pembukaan kawasan hutan, perubahan bentang alam, serta aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa dugaan aktivitas tersebut tidak hanya ditemukan di satu lokasi, tetapi tersebar di beberapa kawasan di Aceh. Tim pemantau menyatakan akan terus melakukan pengawasan karena khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas apabila tidak segera ditangani.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh, tepatnya di sekitar Krueng Jalin, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Sejumlah laporan serta hasil investigasi organisasi lingkungan menyebut aktivitas PETI di kawasan ini diduga telah memicu perubahan kondisi sungai, mulai dari meningkatnya sedimentasi hingga air yang menjadi keruh.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh juga mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Jantho. Organisasi tersebut menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kawasan konservasi sekaligus mempercepat degradasi lingkungan.

Dampak yang dirasakan masyarakat disebut tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan. Kekeruhan air diduga mengganggu proses pengolahan air bersih, merusak habitat ikan lokal, serta mengurangi daya tarik sejumlah destinasi wisata alam yang bergantung pada kejernihan sungai. Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai potensi pencemaran akibat penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pengujian laboratorium oleh instansi yang berwenang.

Acehstory menilai persoalan ini perlu dipandang secara menyeluruh. Mereka menyadari bahwa sebagian masyarakat menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan. Namun, menurut mereka, permasalahan PETI tidak dapat semata-mata dilihat dari sisi ekonomi masyarakat. Mereka menduga terdapat pihak-pihak yang memperoleh keuntungan lebih besar dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut, sehingga diperlukan penegakan hukum yang menyasar seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menghadirkan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Berbagai kalangan pun berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan, menindak aktivitas pertambangan ilegal sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat upaya rehabilitasi kawasan terdampak demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam Aceh.

https://www.instagram.com/p/DaP6Sr2k1Q6/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO