Ancaman Ledakan Sampah di Bandung Raya: Sekda Jabar Imbau Warga Kelola Sampah dengan Baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengingatkan bahwa jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik, Bandung Raya berpotensi menghadapi ledakan sampah dalam waktu dekat. Salah satu bukti nyata dari permasalahan ini adalah tumpukan sampah di Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang menurutnya hanya merupakan contoh kecil dari persoalan sampah yang lebih besar.
Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Hulu
Herman menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga, melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). Tidak hanya warga, pengelolaan sampah juga harus dilakukan oleh perusahaan, pabrik, hotel, restoran, dan berbagai fasilitas usaha lainnya.
Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik sejak dari rumah tangga dan tempat usaha, maka:
- 30% sampah dapat ditangani langsung di tingkat rumah tangga,
- 20% dapat dikelola oleh sektor bisnis,
- Hanya 20% residu sampah yang perlu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan pendekatan ini, volume sampah yang harus ditangani di tempat pembuangan akan jauh lebih kecil, sehingga kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti dapat dipertahankan hingga tahun 2027. Hal ini sangat penting agar TPPAS Legok Nangka, yang direncanakan beroperasi pada 2028, dapat mengelola sampah dengan lebih efektif.
Kondisi Oxbow Cicukang yang Memprihatinkan
Oxbow Cicukang, yang merupakan sungai mati sepanjang satu kilometer, kini dipenuhi sampah yang sebagian besar berasal dari berbagai wilayah di Bandung Raya. Saat ini, sekitar 300 meter area telah dibersihkan, dengan 200 ton sampah berhasil diangkut. Namun, masih tersisa 700 meter area yang belum dibersihkan, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.
Pembersihan kawasan ini ditargetkan selesai selambatnya pertengahan Februari 2025, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk:
- Dinas Lingkungan Hidup,
- Dinas Perumahan dan Pemukiman,
- Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat,
- Satgas Citarum Harum,
- Pemerintah kabupaten dan kota di Bandung Raya,
- Komunitas pegiat lingkungan.
Herman menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang lebih baik akan membuat sampah yang masuk ke TPS hanya berupa sampah anorganik, sehingga sistem pengelolaan menjadi lebih terukur dan mengurangi dampak lingkungan.
Kesimpulan: Masyarakat Harus Berperan Aktif
Permasalahan sampah di Bandung Raya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga butuh partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha. Tanpa kesadaran dan aksi nyata dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah, ancaman ledakan sampah bisa menjadi kenyataan.
Sumber berita: Antara News.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




