Berita

DPRD Batam Percepat Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Perkuat Regulasi untuk Kota yang Lebih Bersih

Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Kota Batam seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan kawasan perkotaan. Menyadari pentingnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Upaya percepatan tersebut diwujudkan melalui serangkaian rapat koordinasi yang melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam. Rapat terbaru dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, bersama sejumlah anggota pansus sebagai bagian dari penyempurnaan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Regulasi Lama Dinilai Perlu Disesuaikan dengan Tantangan Saat Ini

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 telah menjadi landasan pengelolaan sampah di Batam selama lebih dari satu dekade. Namun, perkembangan jumlah penduduk, peningkatan volume sampah, serta perubahan pola konsumsi masyarakat membuat regulasi tersebut perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Melalui revisi perda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Batam berupaya menghadirkan aturan yang lebih adaptif, efektif, dan mampu mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sampah Menjadi Prioritas Pemerintah Kota Batam

Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan secara intensif karena persoalan sampah telah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, isu persampahan tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta kenyamanan Batam sebagai kota industri, perdagangan, dan tujuan investasi.

Karena itu, pembahasan revisi perda terus dipercepat tanpa mengurangi kualitas penyusunan regulasi agar seluruh ketentuan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Mendorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Modern

Revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi dasar dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Regulasi baru diharapkan mampu mendukung berbagai upaya seperti peningkatan layanan pengangkutan sampah, pengurangan timbulan sampah sejak dari sumber, penguatan program pemilahan sampah, optimalisasi fasilitas pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan regulasi yang lebih kuat, pemerintah memiliki landasan yang lebih jelas dalam mengembangkan sistem persampahan yang efisien dan ramah lingkungan.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan

Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan secara intensif hingga seluruh substansi Ranperda selesai dibahas secara komprehensif.

Keberadaan regulasi yang baik diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya pengelolaan sampah yang lebih efektif. Namun, keberhasilan implementasinya tetap memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, Batam memiliki peluang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, mengurangi dampak pencemaran lingkungan, serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

https://metropolis.batampos.co.id/pansus-dprd-batam-kebut-pembahasan-revisi-perda-pengelolaan-sampah/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO