Dokumen

Buku Pedoman Energi Bersih Untuk Lembaga Jasa Keuangan

Pertumbuhan ekonomi yang telah kita nikmati harus terus dijaga agar dapat berlangsung secara berkelanjutan. Orientasi pertumbuhan ekonomi yang terfokus pada jangka pendek, dalam beberapa hal, memiliki dampak negatif yang baru dirasakan dalam horizon waktu yang lebih panjang.

Permasalahan pembangunan berkelanjutan, terutama bagi Indonesia, meliputi belum terdapatnya perhatian serius terhadap tantangan masa depan, yaitu: penanganan limbah industri, ancaman pemanasan global, kelangkaan sumber energi dan air, kesenjangan sosial masyarakat, serta peluang bisnis yang dapat tercipta dari tantangan tersebut.

Dari berbagai permasalahan tersebut, pertumbuhan yang berkelanjutan bagi sebuah bangsa perlu didukung oleh sebuah sistem keuangan yang berkelanjutan. Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) dapat didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan 3P, yaitu ekonomi (profit), sosial (people), dan lingkungan (planet).

Dengan menjalankan keuangan berkelanjutan, diharapkan secara strategis dapat meningkatkan investasi pada bidang energi terbarukan, efisiensi energi, dan proyek-proyek pencegahan pencemaran lingkungan.

Beberapa negara seperti Jerman, Amerika Serikat, Cina, dan India telah memberikan insentif dan dukungan besar untuk berinvestasi pada sektor strategis, seperti industri manufaktur rendah karbon, energi terbarukan, dan efisiensi energi. Dukungan besar ini bertujuan meningkatkan ekspor produk dan jasa yang ramah lingkungan dan efisien.

  • Cina: Pada tahun 2011, Cina telah menginvestasikan USD 45,5 miliar untuk energi rendah karbon, memenuhi pangsa 20,2% sebagai pemasok energi rendah karbon dari negara-negara G-20.
  • India: Negara ini mengenakan tarif pajak 15% atas penggunaan energi terbarukan, yang merupakan 50% lebih rendah dibandingkan energi konvensional. Pada 2011, sektor energi rendah karbon India mengalami pertumbuhan tercepat kedua di G-20 dengan investasi meningkat 54% menjadi USD 10,2 miliar.
  • Amerika Serikat: Sebagai investor nomor satu dalam energi rendah karbon, Amerika Serikat menggunakan pajak untuk merangsang investasi energi terbarukan. Pada 2011, investasi energi rendah karbon tumbuh sebesar 42% menjadi USD 48,1 miliar, dan untuk pertama kalinya AS menginstal 1 Giga Watt kapasitas surya dalam setahun.
  • Jerman: Jerman memiliki target pada 2020 agar 23% konsumsi energi dan 10% bahan bakar transportasi berasal dari energi terbarukan. Hingga 2010, negara ini telah menginvestasikan USD 35,42 miliar pada sektor ramah lingkungan.

Terdapat inisiatif global dari lembaga keuangan dunia untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti:

  1. The Equator Principles (TEP): Diikuti oleh 70 institusi keuangan, yang berkomitmen tidak memberikan pinjaman kepada proyek bernilai USD 10 juta atau lebih jika calon debiturnya tidak mematuhi aturan sosial dan lingkungan yang berlaku.
  2. United Nations Environment Programme – Finance Initiative (UNEP-FI): Didirikan sejak 1972 dan memiliki lebih dari 200 anggota lembaga keuangan, termasuk BNI dan Bank Jabar Banten dari Indonesia.
  3. Global Reporting Initiative (GRI): Pedoman ini digunakan untuk menyusun laporan keberlanjutan, yang mengungkapkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial secara akuntabel.

Di Indonesia, keuangan berkelanjutan juga telah didukung oleh regulasi. Contohnya:

  • Pasal 66 ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan go public untuk menyiapkan laporan keberlanjutan.
  • Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN GRK), yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011. Program ini mendukung komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sebesar 26% pada 2020 (sesuai Protokol Kyoto).

Penerapan RAN GRK sejalan dengan keuangan berkelanjutan, di mana lembaga jasa keuangan (LJK) diharapkan:

  • Menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan,
  • Membiayai sektor ekonomi strategis yang ramah lingkungan.

Untuk mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan, terutama dalam energi bersih dan energi terbarukan, beberapa inisiatif dilakukan, seperti:

  1. Meningkatkan kemampuan SDM LJK dalam mengelola risiko lingkungan hidup,
  2. Meningkatkan daya saing LJK untuk mendanai bisnis perlindungan lingkungan,
  3. Memberikan ruang persaingan dalam portofolio kredit/pembiayaan sektor prioritas ramah lingkungan,
  4. Meningkatkan kesadaran dalam pembangunan nasional, dari “greedy economy” menuju “green economy.”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas LJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga internasional. OJK juga mendukung penerbitan Buku Pedoman Energi Bersih hasil kerja sama dengan USAID untuk membantu LJK menilai proyek energi bersih seperti minihidro, biogas, biomassa, fotovoltaik, dan tenaga angin.

Dengan semua upaya ini, diharapkan keuangan berkelanjutan mampu mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

https://dml.or.id/wp-content/uploads/2024/11/energi-bersih.pdf

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO