Disdikbud Kalsel Giatkan Pengolahan Sampah di Sekolah sebagai Upaya Atasi Darurat Sampah

Dalam menghadapi kondisi darurat sampah di Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah progresif dengan menggiatkan pengolahan sampah di lingkungan sekolah. Langkah ini menjadi bentuk partisipasi sektor pendidikan dalam membantu menangani krisis sampah yang semakin memburuk di provinsi tersebut.
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, harus turut serta dalam upaya pengelolaan sampah. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh SMA dan SMK di bawah naungan Disdikbud Kalsel untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya dengan metode daur ulang.
“Selain untuk kebersihan lingkungan, langkah ini juga akan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPAS),” ujar Muhammadun, yang akrab disapa Madun.
Tantangan Besar: TPAS yang Tidak Lagi Memadai
Di Kalimantan Selatan, sejumlah TPAS sudah tidak dapat mengelola sampah dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill, sehingga menimbulkan permasalahan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bahkan, TPAS Basirih di Kota Banjarmasin telah mendapat sanksi penutupan dari KLHK sejak 1 Februari 2025. Akibatnya, penanganan sampah di Kota Banjarmasin mengalami kendala serius hingga pemerintah setempat menetapkan status darurat sampah.
Dengan kondisi tersebut, Madun menegaskan bahwa pengelolaan sampah di sekolah menjadi semakin penting. Sekolah yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik dapat mengurangi dampak negatif seperti bau tak sedap, pencemaran lingkungan, serta munculnya hewan pengganggu seperti tikus dan lalat.
Program Pengolahan Sampah di Sekolah
Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kalsel telah mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan untuk memastikan bahwa sekolah dapat mengelola limbah sampah secara profesional sesuai dengan arahan KLHK. Program yang dicanangkan mencakup berbagai metode pengolahan sampah, antara lain:
- Pemilahan Sampah – Sekolah diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik untuk memudahkan proses daur ulang.
- Daur Ulang Sampah – Mengubah sampah plastik menjadi barang bernilai guna seperti pot tanaman atau bahan kerajinan.
- Pengomposan – Mengolah sampah organik menjadi kompos yang dapat digunakan untuk kebun sekolah.
“Rencana pengolahan sampah ini nantinya akan menghasilkan kompos untuk tanaman di sekolah serta daur ulang yang dapat dimanfaatkan oleh siswa sebagai bagian dari pembelajaran wirausaha,” tambah Madun.
Pendidikan Lingkungan dalam Kurikulum Sekolah
Selain praktik langsung, kepedulian terhadap lingkungan juga diperkuat melalui pendidikan di kelas. Kurikulum Nasional telah mencantumkan dimensi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mencakup akhlak terhadap alam. Dengan demikian, program pengelolaan sampah di sekolah juga berkontribusi dalam membangun karakter siswa agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kami berharap dengan program ini, para siswa tidak hanya memahami cara menjaga lingkungan di sekolah, tetapi juga menerapkan ilmu yang mereka peroleh di rumah masing-masing,” pungkas Madun.
Langkah Disdikbud Kalsel dalam menggiatkan pengolahan sampah di sekolah merupakan inisiatif yang patut diapresiasi. Dengan kondisi darurat sampah yang semakin mengkhawatirkan, pendekatan berbasis pendidikan ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Sumber berita: Antara News
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




