Berita

DIY Siapkan Koordinasi Lintas Daerah untuk Dukung Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyiapkan langkah koordinasi lintas kabupaten dan kota guna mendukung rencana pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyebut bahwa pemerintah pusat menetapkan kebutuhan minimal 1.000 ton sampah per hari agar proses konversi sampah menjadi energi listrik dapat berjalan optimal.

“Untuk kebutuhan 1.000 ton itu masih bisa tercapai melalui kerja sama lintas kabupaten/kota. Daerah Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta siap menyumbang kuota masing-masing,” ujar Kusno di Yogyakarta, Senin (14/10).

Menurutnya, koordinasi awal sudah dilakukan antara Pemda DIY dan tiga pemerintah daerah tersebut sejak sekitar tiga bulan lalu, setelah pemerintah pusat menyampaikan rencana program PSEL. Saat ini, masing-masing daerah tengah menyiapkan komitmen pasokan sampah sesuai kapasitas wilayah.

Apabila pasokan dari tiga wilayah tersebut belum mencapai target 1.000 ton per hari, Pemda DIY juga membuka peluang kerja sama dengan Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul.
“Kalau masih kurang, bisa kerja sama dengan kabupaten lain seperti Kulon Progo dan Gunungkidul,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kusno menjelaskan bahwa tim dari pemerintah pusat telah meninjau lokasi calon proyek PSEL di kawasan eks proyek KPBU Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, termasuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Kami masih menunggu kebijakan pusat, termasuk Perpres-nya, karena sampai sekarang belum keluar,” jelasnya.

Sebagai tahap awal, Pemda DIY berencana memfasilitasi penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara tiga daerah aglomerasi — Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul — untuk mengatur mekanisme kerja sama dan pembagian tanggung jawab.

“Perlu disusun dulu seperti apa bentuk kerja samanya, termasuk MoU antar daerah. Itu langkah awalnya,” kata Kusno.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PSEL nantinya tidak akan menggantikan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah berjalan di tingkat hulu, seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). PSEL akan difokuskan untuk mengolah sampah residu yang belum tertangani di fasilitas TPS 3R.
“Kalau di TPS3R sudah berjalan baik, ya tetap berjalan. PSEL hanya mengolah yang tidak terolah di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Yogyakarta Raya — meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul — termasuk dalam tujuh wilayah yang dinilai potensial untuk pembangunan PSEL berdasarkan hasil verifikasi nasional.

Selain Yogyakarta Raya, wilayah lain yang ditetapkan yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.


Sumber: Antara News – DIY siapkan kerja sama lintas daerah untuk proyek PSEL

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO