Dugaan tambang illegal, operasi gabungan gagalkan eksploitasi 300 hektar hutan di IKN

Operasi Gabungan Gagalkan Tambang Ilegal yang Merusak 300 Hektare Hutan Konservasi Dekat IKN
Tim gabungan dari berbagai institusi berhasil mengungkap dan menggagalkan praktik tambang ilegal batubara di kawasan konservasi dekat Ibu Kota Nusantara (IKN). Dugaan eksploitasi ilegal ini berpotensi merusak area seluas 300 hektare.
Lokasi dan Pelaku Pengungkapan
Pengungkapan kasus tambang ilegal ini merupakan hasil kerja sama dari beberapa pihak:
- Tim Gabungan: Bareskrim Polri, Otorita IKN, Polda Kaltim, dan Kodam VI/Mulawarman.
- Lokasi Kejadian: Kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kerusakan di Kawasan Konservasi Vital
Lokasi penambangan ilegal ini berada di dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
- Status Tahura: Tahura Bukit Soeharto adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki fungsi penting, yaitu sebagai koleksi tumbuhan dan satwa, serta dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
- Kedekatan dengan IKN: Lokasi Tahura Bukit Soeharto berada sangat dekat dengan Ibu Kota Nusantara, lokasi ibu kota baru Republik Indonesia. Kerusakan di area ini menjadi perhatian serius karena mengancam kelestarian lingkungan di sekitar ibu kota baru.
Proses Pengungkapan
Kasus tambang ilegal ini berhasil dibongkar setelah adanya dua sumber informasi utama:
- Laporan Masyarakat: Adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan.
- Temuan Otorita IKN: Pihak Otorita IKN juga menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan konservasi tersebut.
Pengungkapan ini menggarisbawahi tantangan besar dalam melindungi kawasan konservasi di sekitar IKN dari ancaman eksploitasi ilegal.
sumber:
https://www.instagram.com/p/DQ1b5TkgXn6/?igsh=MWd5Z3I0azVmbXlkaQ%3D%3D
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.



