Indonesia Bidik 70 Persen Energi Terbarukan pada 2045, Peluang Green Job Bisa Capai 49 Juta Tenaga Kerja

Transformasi energi Indonesia menuju porsi energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 70 persen pada 2045 diperkirakan tidak hanya mengubah sistem energi nasional, tetapi juga struktur pasar tenaga kerja.
Perubahan tersebut berpotensi membuka peluang besar bagi sekitar 49,12 juta tenaga kerja untuk masuk ke kategori pekerjaan hijau atau green job. Angka itu menunjukkan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon akan membutuhkan tenaga kerja dalam skala sangat besar, dengan kompetensi yang berbeda dari kebutuhan industri saat ini.
Tantangannya, Indonesia harus memastikan sistem pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan mampu mengikuti perubahan tersebut.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, tenaga kerja yang saat ini secara langsung berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan baru sekitar 2,5 persen, atau sekitar 3,45 juta orang.
Sementara itu, tenaga kerja yang memiliki potensi masuk dalam kategori green job jauh lebih besar, yakni sekitar 36,5 persen atau 49,12 juta orang.
Transformasi Energi Akan Mengubah Jenis Pekerjaan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai transformasi menuju ekonomi hijau tidak hanya akan memindahkan tenaga kerja dari satu sektor ke sektor lain.
Perubahan tersebut juga akan mengubah bentuk pekerjaan, proses produksi, teknologi yang digunakan, hingga kompetensi yang dibutuhkan pekerja.
Menurut Rachmat, transformasi ekonomi hijau harus dipahami sebagai perubahan menyeluruh terhadap cara dunia kerja beroperasi.
Hal ini menjadi semakin penting karena pemerintah menargetkan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer meningkat dari sekitar 20 persen pada 2025 menjadi 70 persen pada 2045.
Artinya, Indonesia perlu meningkatkan porsi EBT sekitar 50 poin persentase dalam kurun waktu 20 tahun.
Bukan Hanya Soal Membangun Pembangkit Energi Terbarukan
Peningkatan porsi EBT tidak hanya berarti membangun lebih banyak pembangkit listrik tenaga surya, angin, air, panas bumi, biomassa, maupun sumber energi bersih lainnya.
Transformasi tersebut juga membutuhkan ekosistem tenaga kerja baru.
Berbagai jenis pekerjaan akan muncul atau berkembang, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi, pemeliharaan, manufaktur peralatan, manajemen energi, hingga pengelolaan sistem digital yang mendukung integrasi energi terbarukan.
Dampaknya juga tidak hanya terjadi pada sektor energi.
Kebutuhan pekerjaan hijau diperkirakan akan berkembang pada berbagai sektor seperti:
- energi dan kelistrikan,
- manufaktur,
- kehutanan,
- pertanian,
- pariwisata,
- ekonomi pesisir dan kelautan,
- pengelolaan limbah,
- hingga ekonomi sirkular.
Dengan kata lain, konsep green job akan semakin luas dan tidak lagi terbatas pada profesi yang secara langsung berhubungan dengan lingkungan.
Indonesia Perlu Menyiapkan Kompetensi Baru
Perubahan struktur pekerjaan membawa tantangan besar bagi dunia pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.
Industri akan membutuhkan pekerja yang memiliki kombinasi kemampuan teknis, digital, dan pemahaman terhadap prinsip keberlanjutan.
Di sektor energi, misalnya, kebutuhan tenaga kerja dapat berkembang pada bidang instalasi panel surya, operasi pembangkit energi terbarukan, sistem penyimpanan energi, jaringan listrik pintar, hingga manajemen karbon.
Di sektor manufaktur, kompetensi dapat bergeser menuju produksi rendah karbon, efisiensi energi, pemanfaatan material daur ulang, dan ekonomi sirkular.
Sementara pada sektor pertanian dan kehutanan, kemampuan terkait pertanian berkelanjutan, konservasi, rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan sumber daya alam akan semakin dibutuhkan.
Pendidikan Vokasi Memegang Peran Penting
Bappenas menilai pengembangan green job harus dibarengi dengan penguatan pendidikan vokasi dan sistem pelatihan tenaga kerja.
Pemerintah perlu memastikan kurikulum pendidikan mengikuti kebutuhan industri yang berkembang akibat transisi energi.
Pelatihan juga perlu diarahkan tidak hanya kepada tenaga kerja baru, tetapi kepada pekerja yang saat ini berada di sektor-sektor yang berpotensi mengalami transformasi.
Konsep reskilling dan upskilling menjadi semakin penting.
Reskilling memungkinkan pekerja mempelajari keterampilan baru untuk berpindah ke jenis pekerjaan yang berbeda.
Sementara upskilling meningkatkan kemampuan pekerja agar tetap relevan dengan teknologi dan proses kerja baru.
Definisi Green Job Perlu Diperluas
Bappenas juga menilai sistem pengukuran green job perlu terus dikembangkan.
Selama ini, pekerjaan hijau sering dipahami hanya sebagai pekerjaan yang secara langsung berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
Padahal dalam ekonomi rendah karbon, banyak pekerjaan konvensional dapat berubah menjadi pekerjaan hijau ketika proses dan teknologi yang digunakan menjadi lebih berkelanjutan.
Seorang teknisi kelistrikan, misalnya, dapat menjadi bagian dari ekosistem green job ketika bekerja pada instalasi energi terbarukan.
Insinyur konstruksi dapat terlibat dalam pembangunan gedung hemat energi.
Pekerja manufaktur dapat menjadi bagian dari rantai produksi kendaraan listrik atau komponen energi surya.
Karena itu, indikator green job perlu mampu menangkap perubahan tersebut.
Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Pendidikan Menjadi Kunci
Pengembangan puluhan juta pekerjaan hijau tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.
Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, industri, universitas, sekolah vokasi, lembaga pelatihan, serta berbagai asosiasi profesi.
Industri perlu menyampaikan kebutuhan kompetensi yang akan muncul dalam beberapa tahun ke depan.
Institusi pendidikan kemudian dapat menyesuaikan kurikulum dan program pelatihan.
Sementara pemerintah dapat memberikan dukungan melalui regulasi, insentif, sertifikasi kompetensi, hingga pemetaan kebutuhan tenaga kerja.
Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi kesenjangan antara jumlah pekerjaan yang tersedia dan kompetensi tenaga kerja yang dimiliki Indonesia.
Green Job Bisa Menjadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Transisi energi sering dibicarakan dari sisi pengurangan emisi.
Namun transformasi menuju energi bersih juga memiliki dimensi ekonomi.
Pembangunan pembangkit energi terbarukan membutuhkan investasi.
Industri baru membutuhkan tenaga kerja.
Teknologi membutuhkan teknisi.
Infrastruktur membutuhkan insinyur.
Sementara transformasi sektor industri membutuhkan berbagai keahlian baru.
Jika dipersiapkan dengan baik, transisi energi dapat menjadi salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru dalam dua dekade mendatang.
Potensi 49,12 juta tenaga kerja menunjukkan betapa besarnya peluang tersebut.
Transisi Energi Harus Menjadi Transisi Tenaga Kerja
Target EBT 70 persen pada 2045 pada akhirnya bukan sekadar target pembangunan pembangkit.
Ia juga merupakan agenda transformasi tenaga kerja nasional.
Jika sistem pendidikan dan pelatihan tidak berubah, Indonesia berisiko menghadapi kekurangan tenaga kerja terampil ketika investasi hijau mulai meningkat.
Sebaliknya, jika persiapan dilakukan sejak sekarang, transformasi energi dapat menjadi peluang untuk menciptakan jutaan pekerjaan baru dengan kompetensi yang lebih relevan terhadap kebutuhan ekonomi masa depan.
Karena itu, pertanyaan besar menuju Indonesia 2045 bukan hanya:
berapa banyak energi terbarukan yang berhasil dibangun?
Tetapi juga:
apakah tenaga kerja Indonesia siap mengisi pekerjaan hijau yang tercipta dari transformasi tersebut?




