ITDP Dorong Transportasi Publik Inklusif dan Rendah Emisi sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045

Momentum Hari Perhubungan Nasional 2026 menjadi pengingat penting bahwa pembangunan transportasi Indonesia tidak cukup hanya berfokus pada penambahan infrastruktur, tetapi juga harus memastikan setiap masyarakat memperoleh akses mobilitas yang aman, terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan. ITDP Indonesia mendorong penguatan regulasi, percepatan elektrifikasi angkutan umum, serta perlindungan kelompok rentan sebagai bagian dari transformasi transportasi nasional.
Pembangunan sistem transportasi yang terintegrasi dan ramah lingkungan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, terutama ketika pertumbuhan kawasan perkotaan, meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat, dan tantangan perubahan iklim menuntut perubahan mendasar terhadap penyelenggaraan angkutan umum. Transformasi tersebut tidak cukup dilakukan melalui pembangunan jalan, rel kereta api, pelabuhan, maupun bandara, tetapi harus disertai kebijakan yang memastikan seluruh kelompok masyarakat dapat melakukan perjalanan secara aman, nyaman, terjangkau, dan tanpa menghadapi hambatan aksesibilitas.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Dialog Kebangsaan bertajuk Konektivitas, Teknologi, dan Mobilitas Berkelanjutan 2045 yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2026. Kegiatan yang diikuti berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, operator transportasi publik, dunia usaha, akademisi, praktisi, dan generasi muda tersebut menjadi ruang pembahasan mengenai tantangan pembangunan transportasi nasional serta kebutuhan reformasi kebijakan menuju sistem mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia turut berpartisipasi dalam forum tersebut melalui kehadiran Wakil Direktur Deliani Siregar sebagai narasumber bersama Staf Senior Transportasi Rahmad Wandi Putra. Dalam pembahasannya, ITDP menekankan bahwa pembangunan transportasi masa depan harus memperhatikan aspek inklusivitas, kesetaraan gender, koordinasi lintas wilayah, serta percepatan penggunaan teknologi kendaraan rendah emisi.
Transportasi Inklusif Harus Menjadi Prioritas Kebijakan Nasional
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian ITDP adalah pentingnya memasukkan prinsip inklusivitas ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional atau RUU Sistranas, terutama untuk memastikan kebutuhan perempuan dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dapat memperoleh perlindungan dalam sistem transportasi publik.
Deliani Siregar menekankan bahwa pembentukan regulasi transportasi nasional perlu memperhatikan pencegahan kekerasan berbasis gender serta peningkatan partisipasi perempuan dalam sektor perhubungan. Pendekatan tersebut diperlukan karena kualitas transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh tersedianya kendaraan dan infrastruktur, tetapi juga oleh rasa aman, kemudahan akses, dan kesempatan yang setara bagi seluruh pengguna.
Pengembangan transportasi yang inklusif juga membutuhkan koordinasi antarlembaga dan antarwilayah yang lebih terintegrasi, mengingat perjalanan masyarakat sering kali melibatkan berbagai moda transportasi serta melewati batas administratif daerah. Tanpa perencanaan yang terkoordinasi, pembangunan infrastruktur berpotensi berjalan secara terpisah sehingga belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.
Elektrifikasi Transportasi Publik Membutuhkan Regulasi yang Selaras
Selain persoalan inklusivitas, ITDP Indonesia menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan elektrifikasi transportasi publik yang hingga September 2026 masih menghadapi ketidakseragaman target pada berbagai aturan turunannya. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan operator dalam mempersiapkan investasi kendaraan listrik, membangun infrastruktur pendukung, serta menentukan tahapan perubahan armada dari bahan bakar fosil menuju energi yang lebih bersih.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa transformasi menuju bus listrik tidak dapat hanya berfokus pada pengadaan kendaraan, karena keberhasilan operasionalnya juga membutuhkan pengembangan fasilitas depo dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU. Ia turut mendorong pengadaan infrastruktur pengisian daya secara terpusat sebagai salah satu pendekatan untuk menekan biaya pembangunan dan meningkatkan efisiensi investasi.
Kebutuhan infrastruktur tersebut memperlihatkan bahwa elektrifikasi angkutan umum memerlukan perencanaan sistem yang menyeluruh, mulai dari kesiapan jaringan kelistrikan hingga pengaturan operasional kendaraan. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, penggunaan bus listrik berpotensi menghadapi kendala yang dapat memengaruhi kualitas dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menjawab persoalan pendanaan, ITDP mendorong penyusunan Sustainable Urban Mobility Plan atau SUMP sebagai instrumen perencanaan mobilitas perkotaan berkelanjutan yang dapat membantu pemerintah mempersiapkan kebutuhan investasi dan mengintegrasikan pengembangan transportasi publik dengan arah pembangunan kota.
Transportasi Publik Masih Menghadapi Tantangan Prioritas Anggaran
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Haris Muhammadun, menyoroti bahwa transportasi merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional, namun penyelenggaraan angkutan umum perkotaan belum sepenuhnya memperoleh perhatian yang sebanding dengan peranan strategisnya.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah sektor perhubungan masih dikategorikan sebagai pelayanan wajib non-dasar, sehingga penyelenggaraan transportasi publik perkotaan belum menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran pemerintah daerah. Kondisi ini turut memengaruhi kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan angkutan umum, serta mempersiapkan transformasi menuju kendaraan rendah emisi.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan reformasi transportasi nasional tidak hanya membutuhkan inovasi teknologi, tetapi juga perubahan pendekatan pembiayaan dan penguatan komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik. Transportasi yang terjangkau dan dapat diandalkan memiliki peranan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga kebijakan pendanaannya perlu mempertimbangkan manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan dalam jangka panjang.
Konektivitas Nasional Harus Membuka Kesempatan yang Lebih Luas
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menekankan bahwa pembangunan konektivitas nasional harus dimaknai secara lebih luas daripada sekadar bertambahnya infrastruktur transportasi. Menurutnya, sistem perhubungan yang baik harus mampu memperlancar pergerakan masyarakat, distribusi barang, pertukaran informasi, serta memperluas kesempatan ekonomi dan sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai dasar pembangunan sistem transportasi nasional, sehingga investasi infrastruktur dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan. Pengembangan konektivitas juga perlu memastikan bahwa wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk terhubung dengan pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Pada akhirnya, momentum Hari Perhubungan Nasional 2026 mempertegas bahwa masa depan transportasi Indonesia membutuhkan perpaduan antara pembangunan infrastruktur, reformasi kebijakan, perlindungan kelompok rentan, dan percepatan penggunaan teknologi rendah emisi. Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas angkutan umum, transportasi nasional diharapkan mampu berkembang menjadi sistem mobilitas yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tetapi juga memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber: ITDP Indonesia, Di Hari Perhubungan Nasional, ITDP Indonesia Serukan Transportasi Publik yang Inklusif dan Rendah Emisi, 21 September 2026.




