Berita

Jateng Perketat Perlindungan Hutan, Pemprov Siapkan Aturan Rehabilitasi Lahan Kritis

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memperkuat langkah perlindungan kawasan hutan melalui penyusunan regulasi baru mengenai rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai respons atas meningkatnya kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, hingga ancaman bencana ekologis di berbagai wilayah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa pengelolaan kehutanan di Jawa Tengah ke depan akan diperketat agar kondisi hutan dapat terjaga secara lebih berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Gus Yasin—sapaan akrabnya—saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa.

Menurutnya, usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus memperjelas arah kebijakan pengelolaan kawasan hutan di Jawa Tengah.

“Dengan adanya peraturan ini, ke depan pengelolaan kehutanan akan lebih ketat, sehingga kondisi hutan di Jawa Tengah bisa lebih baik,” kata Taj Yasin.

Pemprov Jawa Tengah menyoroti sejumlah kawasan pegunungan yang kini menjadi perhatian serius dalam program rehabilitasi dan perlindungan hutan. Salah satunya adalah kawasan Gunung Slamet yang dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah kerusakan hutan.

Selain Gunung Slamet, kawasan pegunungan di Kabupaten Pati juga menjadi perhatian karena masih ditemukan area hutan gundul akibat alih fungsi lahan dan aktivitas yang tidak terkendali.

“Gunung Slamet menjadi salah satu catatan kami. Ada kawasan yang ingin kita fasilitasi agar tidak terjadi perusakan hutan. Begitu juga di gunung-gunung lain, termasuk di Kabupaten Pati yang masih ada hutan gundul,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penguatan regulasi sangat diperlukan agar perlindungan hutan memiliki dasar hukum yang lebih tegas. Selain itu, pemerintah juga ingin memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

Menurut Gus Yasin, kerusakan hutan yang terjadi selama ini banyak dipicu oleh alih fungsi lahan untuk perkebunan maupun tanaman sayuran. Perubahan vegetasi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan tanah menyerap air dan menjaga kestabilan lereng.

“Kalau pohon-pohon besar diganti tanaman sayur, daya ikat tanahnya tentu berbeda dan lebih lemah,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir, longsor, dan kekeringan di sejumlah wilayah Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Sholeha Kurniawati mengatakan bahwa kondisi lingkungan hidup dan kawasan hutan di Jawa Tengah saat ini menghadapi tantangan yang cukup serius.

Ia menyebut kerusakan kawasan hutan, erosi, sedimentasi, penurunan kualitas daerah aliran sungai, hingga lahan kritis yang semakin luas telah memperbesar ancaman bencana ekologis di berbagai daerah.

“Masih terdapat lahan-lahan kritis yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,” ujarnya.

Karena itu, DPRD menilai diperlukan kebijakan daerah yang mampu memberikan arah, pedoman, sekaligus kepastian hukum dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi kawasan hutan.

Raperda tersebut nantinya dirancang agar tata kelola rehabilitasi lahan dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.

Selain menjadi dasar hukum pemulihan kawasan hutan, regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memastikan dukungan pendanaan bagi program rehabilitasi lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks. Dengan penguatan regulasi dan rehabilitasi yang lebih terarah, pemerintah berharap kawasan hutan di Jawa Tengah dapat kembali berfungsi optimal sebagai penyangga kehidupan, penyerap air, serta pelindung ekosistem bagi masyarakat di sekitarnya.

https://www.antaranews.com/berita/5583836/wagub-jateng-perlindungan-kawasan-hutan-akan-diperketat

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO