Berita

Memahami kerusakan lingkungan | lebih dari sekadar kayu yang hilang

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyerukan perhatian lebih luas terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat praktik korupsi. Tidak hanya terkait hilangnya kayu di hutan, Walhi menyoroti kerugian yang dialami masyarakat akibat alih fungsi ekosistem seperti danau, rawa, dan pulau kecil menjadi lahan kelapa sawit atau pertambangan.

Dalam pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walhi mengungkapkan potensi kerugian hingga Rp3,6 triliun dari perambahan hutan di lima provinsi di empat pulau dengan ekosistem yang beragam. Zenzi Suhadi, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi, menegaskan bahwa setiap jenis ekosistem memiliki pola kerusakan dan dampak ekonomi yang berbeda.

Studi Kasus dari Tujuh Ekosistem Kunci

Walhi melaporkan aktivitas perambahan hutan di sejumlah lokasi, termasuk:

  • Kabupaten Muko-Muko (Bengkulu)
  • Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah)
  • Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara)
  • Halmahera Selatan (Maluku Utara)

Menurut Zenzi, kasus-kasus ini mewakili tujuh karakter ekosistem khas Indonesia, yaitu hutan tropis, hutan gambut, rawa, danau, pulau kecil, savana, serta kawasan pesisir. Kerugian tidak hanya dilihat dari hilangnya kayu, tetapi juga dari dampak pada penghidupan masyarakat, seperti peternakan, pertanian, dan perikanan darat.

Sebagai contoh, di Sulawesi Tenggara, lahan seluas 754 hektare berpotensi memberikan pemasukan hingga Rp621 miliar per tahun melalui peternakan sapi, kebun sagu, dan perikanan. Namun, jika dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit, pendapatan tahunan hanya mencapai Rp25 miliar.

Kerugian Negara Akibat Kehutanan

KPK sebelumnya melaporkan potensi kerugian negara dari sektor kehutanan antara Rp5,24 hingga Rp7,24 triliun per tahun. Angka ini mencakup pajak dan potensi pendapatan yang hilang akibat penjualan kayu ilegal dalam proses pembukaan lahan. Namun, laporan Walhi kali ini membawa pendekatan baru, yaitu menghitung kerugian dari ekosistem secara keseluruhan, bukan hanya nilai kayu.

Henri Subagiyo dari Indonesia Center for Environmental Law mendukung langkah ini, meski mengakui tantangan dalam mengintegrasikan perhitungan ekosistem ke dalam kerangka tindak pidana korupsi. Ia mencontohkan kasus 2015, di mana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuntut PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp6,9 triliun atas kerusakan ekosistem akibat pembakaran hutan.

Valuasi Ekosistem untuk Mengukur Kerugian

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2012 memberikan panduan valuasi ekonomi untuk ekosistem hutan. Namun, Henri menyebut penerapannya masih terbatas. Dalam konteks korupsi, menghubungkan nilai ekosistem dengan keuangan negara dianggap kompleks, terutama karena APBN tidak mencatat nilai ekonomi dari air sungai atau jasa lingkungan lainnya.

Herry Purnomo, peneliti dari CIFOR, menambahkan bahwa alih fungsi lahan tidak selalu berdampak buruk jika dilakukan secara legal dan sesuai perencanaan. Namun, ia mengkritik praktik konversi hutan ilegal yang sering mengabaikan hak masyarakat dan merusak jasa lingkungan.

Rekomendasi untuk Perlindungan Ekosistem dan Masyarakat

Walhi mengingatkan pentingnya melindungi masyarakat dari dampak buruk alih fungsi ekosistem. “Hutan lindung harus dijaga. Banyak aktor yang mengkonversi lahan secara ilegal tanpa mempertimbangkan jasa lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat,” ujar Herry.

Langkah Walhi untuk memasukkan aspek ekosistem dalam penghitungan kerugian negara adalah preseden penting. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, hal ini diharapkan dapat mendorong pendekatan yang lebih holistik dalam memerangi kerusakan lingkungan dan korupsi di sektor kehutanan. Pendekatan ini tidak hanya memperjuangkan keadilan lingkungan tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut.

sumber :

https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/05/160530_majalah_ekosistem_kerugianlingkungan

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney Erek erek Batavia SDK