Perkuat pendanaan iklim, RI terapkan nilai ekonomi karbon multiskema

Strategi Pendanaan Iklim Indonesia: Menerapkan Nilai Ekonomi Karbon Multiskema
Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai National Focal Point UNFCCC, mengambil langkah serius dalam memperkuat pendanaan iklim yang inklusif dan transparan. Upaya ini diuraikan dalam First Biennial Transparency Report (BTR) yang diserahkan pada tahun 2024, merinci kebutuhan dana, teknologi, dan peningkatan kapasitas untuk mencapai target iklim nasional.
Target NDC dan Kebutuhan Pendanaan
Dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai berikut:
- Upaya Sendiri (CM1): Penurunan emisi sebesar 31,89%.
- Dukungan Global (CM2): Penurunan emisi sebesar 43,2%.
Untuk mencapai target ambisius ini, Indonesia mengidentifikasi kebutuhan pendanaan iklim total sebesar US$282 miliar.
| Sektor | Kebutuhan Pendanaan | Fokus Investasi |
| Energi | US$245,996 miliar (Kebutuhan terbesar) | Pembangkit listrik, konservasi energi, jaringan gas. |
| FOLU (Forestry and Other Land Use) | US$21,62 miliar | Implementasi Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030, pengembangan biogas. |
| Limbah | US$13 miliar | Fasilitas pengelolaan dan pengangkutan sampah. |
| Pertanian | US$504 juta | Penerapan varietas padi rendah emisi. |
| IPPU (Industrial Processes and Product Use) | US$65 juta | Modernisasi proses industri dan pengendalian emisi. |
| Adaptasi | US$816,52 juta | (Total kebutuhan adaptasi) |
Memperkuat Transparansi Pendanaan
Pemerintah telah mengembangkan sistem Climate Budget Tagging (CBT) sejak 2016 untuk meningkatkan transparansi alokasi dana iklim.
- Peningkatan Alokasi: Alokasi dana mitigasi naik signifikan, dari US$3,18 miliar pada 2016 menjadi US$15,15 miliar pada 2017.
- Total Alokasi: Sepanjang 2018–2024, total alokasi dana mitigasi mencapai US$31,74 miliar, dengan rata-rata US$4,5 miliar per tahun.
Namun, upaya optimalisasi terus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan dana iklim.
Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai Solusi Multiskema
Untuk memobilisasi dan mengoptimalkan pendanaan iklim, Indonesia menerapkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) multiskema, yang didasarkan pada mandat Pasal 6 Persetujuan Paris dan kerangka regulasi nasional.
Penerapan NEK multiskema ini membuka ruang bagi:
- Sektor Swasta: Meningkatkan efisiensi dan mengadopsi teknologi rendah karbon melalui perdagangan karbon.
- Masyarakat: Berpartisipasi melalui proyek skala kecil yang memberikan manfaat ekonomi dan mendukung ketahanan iklim.
Skema Pendanaan yang Telah Berhasil Dicapai (Result-Based Payment – RBP):
| Skema | Sumber Pendanaan | Jumlah Dana |
| REDD+ (Sektor FOLU) | Green Climate Fund (GCF) | US$103,8 juta |
| REDD+ (Sektor FOLU) | Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) | US$180 juta |
| RBC (Sektor FOLU) | Pemerintah Norwegia | US$216 juta |
Perluasan Peluang Investasi:
- Kerja Sama Bilateral Pasal 6: Ditandatangani dengan Jepang dan Norwegia untuk memperkuat pendanaan sektor energi, termasuk transisi proyek Clean Development Mechanism (CDM) yang kini diterapkan pada 14 proyek energi nasional.
- Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA): Penandatanganan MRA dengan lima independent crediting scheme membuka peluang perdagangan karbon yang luas, mencakup 54 metodologi untuk pendekatan technology-based dan 58 metodologi untuk pendekatan nature-based.
Melalui integrasi NEK multiskema, Indonesia bertekad menarik investasi besar dari berbagai pihak guna mendanai proyek penurunan GRK di seluruh sektor pembangunan nasional, sekaligus memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




