Sampah Sungai di Denpasar Bertambah 3,6 Ton per Hari Saat Musim Hujan

Musim hujan tidak hanya membawa peningkatan debit air, tetapi juga menambah persoalan sampah di sungai-sungai perkotaan. Di Denpasar, peningkatan volume sampah hingga 3,6 ton per hari menjadi pengingat bahwa persoalan kebersihan sungai tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan kegiatan pembersihan.
Hujan Membawa Sampah dari Hulu ke Hilir
Berdasarkan perkiraan Dinas PUPR Kota Denpasar, hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir menyebabkan penumpukan sampah baru di sejumlah aliran sungai dan saluran drainase. Tambahan sampah diperkirakan mencapai 3,6 ton per hari. Angka ini merupakan estimasi awal yang masih memerlukan pendataan lebih lanjut di lapangan.
Peningkatan debit air membuat sampah yang sebelumnya berada di bagian hulu maupun di sepanjang aliran sungai terbawa arus menuju wilayah hilir. Dalam prosesnya, sampah dapat terkonsentrasi di titik-titik tertentu, menyumbat saluran air, dan menghambat kelancaran aliran sungai.
Namun, hujan bukan satu-satunya penyebab. Kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan, termasuk langsung ke sungai, turut memperburuk keadaan. Sampah yang dibuang di satu lokasi dapat terbawa arus dan menjadi persoalan bagi kawasan lain yang berada di sepanjang aliran sungai.
Persoalan Sampah Sungai yang Belum Tuntas
Tambahan 3,6 ton per hari tersebut terjadi di tengah persoalan sampah sungai Denpasar yang memang masih cukup besar. Sebelum peningkatan akibat hujan, volume sampah sungai tercatat mencapai 30,6 ton per hari. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum penerapan kebijakan pemilahan sampah, yakni 26,4 ton per hari.
Bahkan, pada awal penerapan kebijakan pemilahan sampah, volumenya sempat melonjak hingga 44,1 ton per hari. Meskipun angka tersebut kemudian menurun, kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di kawasan perkotaan masih menghadapi tantangan serius.
Sungai pada akhirnya menjadi salah satu tempat berkumpulnya sampah dari berbagai aktivitas masyarakat. Sampah yang tidak dikelola sejak dari sumbernya dapat berpindah melalui saluran drainase, masuk ke sungai, lalu terbawa hingga ke hilir. Ketika hujan datang, persoalan yang sebelumnya tersebar dapat terkonsentrasi dalam jumlah besar di satu lokasi.
Sampah dan Risiko Genangan di Kawasan Perkotaan
Penumpukan sampah di sungai dan saluran drainase bukan sekadar persoalan estetika atau kebersihan lingkungan. Sampah yang menyumbat aliran air dapat mengurangi kapasitas saluran dalam mengalirkan air hujan, sehingga meningkatkan risiko genangan di kawasan permukiman maupun jalan perkotaan.
Situasi ini menjadi semakin penting bagi kota-kota dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi. Sistem drainase yang dirancang untuk mengalirkan air hujan tidak akan berfungsi optimal apabila salurannya dipenuhi sampah.
Karena itu, Dinas PUPR Kota Denpasar melakukan pembersihan di sejumlah titik yang mengalami penumpukan dan penyumbatan. Pemantauan serta penanganan juga akan terus dilakukan, terutama di lokasi yang rawan mengalami penumpukan sampah ketika hujan turun.
Meski demikian, pembersihan sungai dan drainase merupakan langkah penanganan, bukan penyelesaian akar masalah. Selama sampah masih dibuang sembarangan, petugas akan terus menghadapi persoalan yang sama setiap kali debit air meningkat.
Menjaga Sungai Harus Dimulai dari Daratan
Persoalan sampah sungai sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari sistem pengelolaan sampah di daratan. Sampah yang masuk ke sungai merupakan cerminan dari kebiasaan masyarakat, ketersediaan layanan persampahan, serta efektivitas pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
Upaya menjaga kebersihan sungai perlu dimulai dengan mengurangi timbulan sampah, memilah sampah dari sumbernya, memastikan sampah dibuang melalui jalur pengelolaan yang benar, dan mencegah pembuangan sampah ke saluran air. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan dan memastikan fasilitas pengelolaan sampah dapat diakses masyarakat.
Musim hujan seharusnya menjadi pengingat bahwa sungai dan saluran drainase merupakan bagian penting dari sistem perlindungan kota terhadap banjir. Keduanya tidak boleh diperlakukan sebagai tempat pembuangan sampah yang akan membersihkan dirinya sendiri ketika air mengalir.
Tambahan sampah hingga 3,6 ton per hari di Denpasar memperlihatkan bahwa persoalan sampah perkotaan tidak berhenti ketika sampah meninggalkan halaman rumah. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah hanya berpindah tempat, dari daratan ke selokan, dari selokan ke sungai, hingga akhirnya berpotensi mencemari kawasan hilir dan laut.
Menjaga sungai tetap bersih bukan hanya tugas petugas kebersihan atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari perilaku setiap orang.
Sumber: NusaBali – Musim Hujan, Sampah Sungai di Denpasar Bertambah 3,6 Ton per Hari




