Sampah Tak Akan Selesai Hanya dengan Tong dan Truk, Pengelolaan Harus Dimulai dari Hulu

BELITUNG – Persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan menambah tong sampah, kendaraan pengangkut, atau membangun tempat pembuangan akhir (TPA). Pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber sampah hingga pengolahan akhir.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Pati Jaya, dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah dan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 di Tanjungpandan, Belitung.
Menurutnya, persoalan persampahan harus dilihat secara menyeluruh. Penyediaan sarana fisik memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat, sistem pemilahan, pengolahan, hingga pengelolaan residu.
“Penanganan persoalan sampah harus dilakukan terintegrasi dari hilir hingga hulu dan secara holistik.”
Bukan Sekadar Tambah Tong Sampah dan Truk
Selama ini, penyelesaian masalah sampah sering kali berfokus pada hal-hal yang terlihat secara fisik, seperti pengadaan tempat sampah, kendaraan pengangkut, dan pembangunan TPA.
Padahal, persoalan sebenarnya dimulai jauh sebelum sampah tiba di TPA.
Sampah perlu dikurangi sejak dari sumbernya, dipilah berdasarkan jenisnya, kemudian dikumpulkan dan diolah sesuai karakteristik material. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau sumber energi, sementara material yang memiliki nilai ekonomi dapat masuk ke sistem daur ulang.
Dengan demikian, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang seharusnya berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Jika seluruh sampah tetap tercampur sejak rumah tangga hingga TPA, maka beban pengelolaan akan semakin besar dan persoalan akan terus berulang.
Target Penutupan 250 TPA Terbuka
Kebutuhan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh semakin mendesak seiring rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menutup 250 TPA dengan sistem pembuangan terbuka di Indonesia.
TPA dengan sistem open dumping memiliki berbagai risiko lingkungan, mulai dari pencemaran tanah dan air hingga emisi gas rumah kaca serta potensi kebakaran.
Peralihan menuju sistem pengelolaan yang lebih sesuai standar membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, teknologi, maupun pendanaan.
Wilayah Kepulauan Bangka Belitung juga menjadi bagian dari tantangan tersebut.
Usulan 3 Persen APBD untuk Infrastruktur Sampah
Sebagai bentuk dukungan terhadap perbaikan sistem persampahan, Komisi XII DPR RI bersama KLH mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan sekitar 3 persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.
Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis bersama Bappenas.
Namun, besarnya anggaran bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan. Infrastruktur juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah.
Daerah dengan produksi sampah yang besar membutuhkan sistem dan kapasitas pengolahan yang berbeda dengan daerah yang menghasilkan sampah lebih sedikit.
Artinya, tidak ada satu model pengelolaan sampah yang cocok untuk semua wilayah.
Belitung Punya Tantangan Tambahan
Sebagai salah satu daerah tujuan wisata, Belitung menghadapi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah.
Aktivitas pariwisata dapat meningkatkan volume sampah, terutama di kawasan pantai, pusat kuliner, penginapan, dan lokasi wisata yang ramai dikunjungi.
Pada saat yang sama, kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dari daya tarik pariwisata itu sendiri.
Karena itu, pengelolaan sampah di daerah wisata tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut ekonomi, kesehatan, kualitas destinasi, dan keberlanjutan pariwisata.
Saatnya Mengubah Cara Pandang terhadap Sampah
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang hanya berorientasi pada “buang dan angkut”.
Masyarakat perlu didorong untuk mengurangi sampah sejak awal, memilah dari rumah, menggunakan kembali barang yang masih layak, mendaur ulang material, serta mengolah sampah organik.
Pemerintah kemudian membangun sistem pengumpulan dan pengolahan yang mampu mengikuti proses tersebut.
Dengan pendekatan seperti itu, TPA tidak lagi menjadi tujuan utama seluruh sampah, melainkan menjadi tempat terakhir bagi residu.
Sampah bukan sekadar persoalan tempat membuang. Sampah adalah persoalan sistem.
Dan jika ingin persoalan sampah benar-benar selesai, maka perbaikannya harus dimulai dari hulu, berjalan melalui seluruh rantai pengelolaan, hingga mencapai hilir.




