Praktik Baik

Teba Modern yang Jawab Persoalan Sampah di Bali

Di tengah keprihatinan terhadap tumpukan sampah organik yang tak terkelola, I Wayan Balik Mustiana, Ketua Badan Pengelola Sampah (BPS) Desa Adat Cemenggaon, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, mengambil langkah berani. Ia menginisiasi sebuah sistem pengelolaan sampah mandiri yang terinspirasi dari kearifan lokal: Teba Modern.

Sistem ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan perwujudan filosofi hidup harmonis dengan alam, yang kini dihidupkan kembali dengan pendekatan modern. Bagi Wayan Balik, akar masalah sampah terletak pada ketiadaan pemilahan sejak dini. “Semua jenis sampah dicampur, sehingga nilai ekologis dan ekonominya hilang, dan akhirnya menjadi residu yang membebani TPA,” ujarnya.


Beban Sampah di Bali: Angka yang Mengkhawatirkan

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024 mencatat, Provinsi Bali menghasilkan 1.167.451,75 ton sampah per tahun—menjadikannya salah satu provinsi dengan volume sampah tertinggi di Indonesia. Rumah tangga menyumbang 76,15% dari total tersebut.

Kota Denpasar menjadi kontributor terbesar dengan 366.806,73 ton sampah per tahun, atau sekitar 1.004,95 ton per hari. Diikuti Kabupaten Gianyar dengan 205.137 ton per tahun (562,02 ton/hari), di mana 16,97%-nya merupakan sampah organik seperti sisa makanan dan daun.

Fakta ini menjadi pemicu kuat bagi Wayan Balik untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem angkut-buang menuju pengolahan mandiri di sumber.


Lahirnya Teba Modern: Dari Gagasan ke Realitas

Teba Modern bukan proyek instan. Prosesnya dimulai sejak 2013, ketika Wayan Balik dan sejumlah warga mulai merintis gagasan ini. Namun, butuh waktu bertahun-tahun hingga masyarakat menerima.

Baru pada 2019, tercapai kesepakatan adat (perarem) di Desa Adat Cemenggaon tentang penerapan Teba Modern. Setelah menggalang dana, pada April 2020, setiap rumah tangga di desa ini telah memiliki unit Teba Modern masing-masing.

“Ini butuh kesabaran dan pendidikan berkelanjutan. Masyarakat terbiasa dengan sistem angkut-buang, jadi mengajak mereka memilah dan mengolah sampah sendiri tidak bisa instan,” kata Wayan Balik saat dihubungi Tempo, Ahad (10/8/2025).


Apa Itu Teba Modern?

Teba Modern adalah lubang komposter berdiameter 80 cm dan kedalaman 2 meter, dibangun di lahan kosong atau sisa pekarangan rumah. Lubang ini ditutup dengan beton dan dilengkapi saluran kecil untuk memasukkan sampah organik.

Yang menarik, bentuknya bisa dimodifikasi menjadi meja beton multifungsi, dengan saluran sampah di sisi bawah. Ini membuat Teba Modern tidak hanya fungsional, tetapi juga estetis dan hemat ruang.

Nama teba sendiri berasal dari istilah dalam bahasa Bali yang merujuk pada halaman belakang rumah yang digunakan sebagai kebun, kandang ternak, atau tempat membuang sisa organik. Dari sinilah filosofi “paon (dapur) ke teba, teba ke paon” lahir—menggambarkan siklus alam yang utuh: sampah dapur diolah di teba, menjadi kompos, lalu kembali menyuburkan tanaman yang dikonsumsi.

“Dulu, orang Bali tidak pusing soal sampah karena hampir semuanya organik dan terurai alami. Kini, dengan dominasi plastik, kita harus kembali mengelola sampah secara bijak,” ujar Wayan Balik.


Cara Kerja dan Manfaat Teba Modern

Setiap rumah idealnya memiliki dua unit Teba Modern agar bisa digunakan bergantian. Saat satu lubang penuh (dalam waktu 10 bulan hingga 1 tahun, tergantung luas rumah dan volume sampah), lubang kedua digunakan sementara.

Setelah masa pengomposan selesai, sampah organik berubah menjadi kompos berkualitas yang digunakan untuk memupuk tanaman—menutup siklus secara alami.

Dengan sistem ini, Wayan Balik mengungkapkan bahwa 60–70% sampah rumah tangga di Cemenggaon berhasil diolah di tempat. 20% sampah anorganik didaur ulang melalui bank sampah, dan hanya 10% sampah residu yang dibuang ke TPA.

“Artinya, hanya 10% sampah yang harus ke TPA. Dari 1,4 ton sampah per hari yang dihasilkan 350 KK, kini kita hanya mengirim sekitar 140 kg ke TPA,” jelasnya.


Dukungan Desa Adat: Kunci Keberhasilan

Keberhasilan Teba Modern tidak lepas dari peran Desa Adat Cemenggaon. Melalui proses musyawarah adat (perarem), aturan pengelolaan sampah ini dinyatakan wajib dan mengikat secara hukum adat.

Desa adat juga menjadi fasilitator utama dengan menyediakan:

  • Dua tong sampah per rumah (untuk organik dan anorganik),
  • Dua unit Teba Modern,
  • Bank sampah aktif,
  • Prosedur penanganan sampah residu.

Kini, 790 unit Teba Modern telah terbangun di 350 kepala keluarga, tempat suci, dan sekolah-sekolah di desa tersebut. Hampir setiap rumah memiliki setidaknya satu unit.


Kebijakan Pemerintah: Momentum untuk Aksi Nyata

Penerapan Teba Modern semakin relevan menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) hanya menerima sampah anorganik dan residu, bukan lagi sampah organik.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025, yang menghentikan sistem open dumping (pembuangan terbuka) di TPA Suwung selambat-lambatnya 180 hari setelah diterbitkan.

Pada akhir Desember 2025, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup permanen. Pemerintah mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan TPS3R, TPST, dan menerapkan Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.


Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski inovatif, Wayan Balik mengakui bahwa pengelolaan sampah mandiri bukan tanpa tantangan. “Tidak nyaman di awal, tapi hasilnya luar biasa dalam jangka panjang.”

I Made Agus Jaya Wardana (Degus), Ketua Komunitas Malu Dong, mendukung kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, namun menekankan pentingnya dukungan pemerintah.

“Bank sampah belum merata. Edukasi masih minim. Masyarakat siap memilah, asal difasilitasi dan dibimbing. Pertanyaannya: mekanisme pengawasan dan pendampingan seperti apa yang akan diterapkan?” tanya Degus kepada Tempo (8/8/2025).


Penutup: Dari Cemenggaon untuk Bali dan Indonesia

Desa Adat Cemenggaon menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sampah bisa dimulai dari rumah tangga, dengan memadukan kearifan lokal, kebijakan adat, dan inovasi praktis. Teba Modern bukan sekadar teknologi, tapi gerakan budaya yang mengembalikan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Di tengah krisis sampah yang kian mengganas, kisah Cemenggaon mengingatkan kita: sampah bukan musuh, tapi potensi yang belum dikelola dengan bijak.

Dan seperti filosofi teba: dari dapur kembali ke dapur—dalam bentuk tanah yang subur, tanaman yang hijau, dan lingkungan yang sehat.

Sumber:

https://www.tempo.co/lingkungan/soal-teba-modern-yang-jawab-persoalan-sampah-di-bali-2058030

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO