Transisi Energi Tak Cukup Soal Teknologi, Perspektif Agama Bisa Jadi Kunci Perubahan di Indonesia

Pembahasan mengenai transisi energi di Indonesia selama ini lebih banyak berkutat pada teknologi, investasi, target bauran energi, dan penurunan emisi.
Namun ada satu dimensi yang relatif jarang dibicarakan secara serius: bagaimana nilai agama dapat membentuk cara masyarakat memahami dan menerima transisi energi?
Pertanyaan ini penting karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Pew Research Center mencatat sekitar 239 juta Muslim tinggal di Indonesia pada 2020, atau sekitar 11,8 persen dari populasi Muslim global. (Pew Research Center)
Dalam masyarakat dengan jaringan keagamaan yang kuat, pendekatan transisi energi yang hanya mengandalkan regulasi dan teknologi berisiko kehilangan salah satu modal sosial terbesarnya: nilai moral, komunitas, dan institusi agama.
Ketika Transisi Energi Dibaca Melalui Perspektif Fikih
Salah satu upaya untuk menjembatani isu agama dan energi hadir melalui buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan, yang diterbitkan Suara Muhammadiyah.
Buku karya Hening Purwati Parlan, Qaem Aulassyahied, Niki Alma Febriana Fauzi, Elok Faiqotul Mutia, dan Dionaldy D. Permana ini membahas transisi energi mulai dari landasan filosofis, nilai-nilai dasar, prinsip umum, hingga panduan implementasinya. (Suara Muhammadiyah)
Pendekatannya menarik karena fikih tidak hanya ditempatkan sebagai perangkat untuk menentukan sesuatu halal atau haram.
Fikih diposisikan sebagai kerangka etika dan norma untuk melihat hubungan manusia, energi, lingkungan, dan keadilan sosial.
Lima Nilai yang Menjadi Fondasi
Dalam kerangka tersebut, persoalan energi tidak semata-mata dilihat dari seberapa murah listrik dihasilkan atau seberapa besar emisi dapat dikurangi.
Ada nilai yang lebih mendasar.
Pertama adalah tauhid, yang menempatkan seluruh kehidupan dalam kesatuan hubungan dengan Tuhan.
Kedua, ayat, yaitu pandangan bahwa alam merupakan tanda kebesaran Tuhan sehingga tidak dapat diperlakukan semata sebagai objek eksploitasi.
Ketiga adalah amanah, yakni tanggung jawab manusia dalam mengelola bumi.
Keempat, adl atau keadilan, termasuk keadilan dalam memperoleh akses energi maupun pembagian manfaat dan beban pembangunan.
Kelima adalah mizan, yang menekankan pentingnya keseimbangan.
Kelima nilai tersebut dapat menjadi dasar moral dalam melihat transisi energi tidak hanya sebagai pergantian sumber energi, tetapi juga perubahan cara manusia mengelola sumber daya.
Energi Bersih Belum Tentu Otomatis Berkeadilan
Salah satu poin penting dalam diskusi transisi energi adalah bahwa energi rendah karbon tidak otomatis menghasilkan keadilan.
Sebuah proyek dapat menggunakan teknologi terbarukan, tetapi tetap menimbulkan persoalan jika masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Lahan dapat menjadi sumber konflik.
Manfaat ekonomi dapat terkonsentrasi.
Sementara dampak terhadap ruang hidup justru ditanggung kelompok masyarakat tertentu.
Karena itu, pertanyaan transisi energi seharusnya tidak berhenti pada:
Berapa megawatt energi terbarukan yang dibangun?
Tetapi juga:
Siapa yang mendapatkan manfaatnya?
Siapa yang menanggung risikonya?
Apakah masyarakat dilibatkan?
Dan apakah keputusan dibuat secara adil?
Di sinilah prinsip musyawarah dan keadilan menjadi relevan.
Transisi Energi Membutuhkan Legitimasi Sosial
Pembangunan energi sering dianggap sebagai persoalan teknis.
Padahal keberhasilan proyek sangat bergantung pada penerimaan sosial.
Pembangkit listrik, jaringan transmisi, fasilitas energi, hingga perubahan pola konsumsi semuanya berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Jika komunitas merasa hanya menjadi objek pembangunan, resistensi dapat muncul.
Sebaliknya, jika masyarakat memahami manfaat, ikut mengambil keputusan, dan memiliki rasa kepemilikan, peluang keberhasilan menjadi lebih besar.
Dalam konteks tersebut, organisasi keagamaan dan tokoh agama dapat berperan sebagai jembatan antara kebijakan nasional dan masyarakat.
Dari Teori ke Aksi: Sedekah Energi
Pendekatan berbasis agama menjadi lebih menarik ketika diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Salah satu contoh yang sering dikaitkan dengan gagasan ini adalah program Sedekah Energi di Masjid Al-Muharram, Bantul, Yogyakarta.
Program tersebut menggunakan mekanisme crowdfunding berbasis sedekah untuk membantu membiayai pemasangan panel surya.
Pendekatannya sederhana tetapi kuat.
Masyarakat tidak hanya diajak berdonasi untuk kegiatan sosial konvensional, tetapi juga untuk membangun infrastruktur energi bersih yang dimanfaatkan komunitas.
Dengan demikian, energi terbarukan ditempatkan sebagai bagian dari amal sosial.
Ketika Panel Surya Menjadi Bentuk Sedekah
Perubahan narasi seperti ini memiliki dampak yang menarik.
Bagi sebagian masyarakat, istilah seperti dekarbonisasi, energi rendah karbon, atau mitigasi iklim mungkin terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.
Namun konsep sedekah jauh lebih mudah dipahami.
Ketika pembangunan panel surya di masjid diposisikan sebagai bentuk sedekah yang memberikan manfaat jangka panjang, teknologi energi menjadi lebih dekat secara emosional dan kultural.
Inilah salah satu kekuatan pendekatan berbasis nilai.
Teknologi tetap sama.
Namun cara masyarakat memahami teknologi tersebut berubah.
ZISWAF Bisa Menjadi Bagian dari Pembiayaan Energi Komunitas
Indonesia memiliki ekosistem dana sosial Islam yang besar melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF.
Selama ini, instrumen tersebut banyak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Namun dalam konteks transisi energi, terbuka peluang pemanfaatan yang lebih luas.
Misalnya:
- solarisasi masjid,
- pemasangan panel surya di pesantren,
- penyediaan listrik untuk fasilitas pendidikan,
- penerangan energi terbarukan di daerah terpencil,
- atau pembiayaan sistem energi komunitas.
Dengan desain yang tepat dan sesuai ketentuan syariah, instrumen sosial keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari skema pembiayaan yang lebih luas.
Bukan Pengganti Pembiayaan Komersial
Meski potensinya menarik, dana ZISWAF tidak perlu diposisikan sebagai pengganti investasi pemerintah maupun sektor swasta.
Perannya bisa bersifat komplementer.
Dalam konsep blended finance, berbagai sumber pembiayaan dapat dikombinasikan untuk mengurangi risiko atau menjangkau masyarakat yang sulit memperoleh pendanaan komersial.
Dana sosial dapat membantu proyek kecil berbasis komunitas.
Pembiayaan bank dapat digunakan untuk pengembangan yang lebih besar.
Sementara pemerintah dapat menyediakan kebijakan, insentif, atau dukungan infrastruktur.
Masjid Bisa Menjadi Laboratorium Transisi Energi
Jaringan masjid di Indonesia memiliki potensi yang menarik dalam edukasi energi.
Bayangkan jika sebuah masjid tidak hanya menggunakan panel surya, tetapi juga menampilkan informasi mengenai berapa listrik yang dihasilkan dan berapa konsumsi yang berhasil dikurangi.
Jemaah dapat melihat langsung bagaimana energi surya bekerja.
Anak-anak dapat mempelajarinya.
Masyarakat dapat mendiskusikannya.
Dengan pendekatan tersebut, masjid dapat menjadi living laboratory bagi transisi energi di tingkat komunitas.
Pesantren Juga Memiliki Potensi Besar
Hal yang sama berlaku untuk pesantren.
Pesantren memiliki bangunan, asrama, kegiatan pendidikan, dan kebutuhan energi yang berlangsung hampir sepanjang hari.
Efisiensi energi, panel surya, pengelolaan sampah, konservasi air, hingga pertanian berkelanjutan dapat diterapkan dalam satu ekosistem.
Selain mengurangi biaya operasional, pesantren juga dapat menjadi tempat pendidikan lingkungan.
Santri tidak hanya mempelajari konsep keberlanjutan secara teori.
Mereka melihat dan menjalankannya setiap hari.
Nilai Agama Bisa Mengubah Cara Pandang terhadap Lingkungan
Salah satu tantangan terbesar perubahan iklim bukan hanya teknologi.
Ia juga menyangkut perilaku.
Masyarakat harus bersedia menghemat energi.
Mengurangi konsumsi berlebihan.
Menjaga lingkungan.
Dan menerima perubahan teknologi.
Pesan moral dapat membantu memberikan makna terhadap perubahan tersebut.
Jika menjaga lingkungan dipandang sebagai bagian dari amanah, tindakan lingkungan tidak lagi hanya dilakukan karena regulasi.
Ia dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
Dari Konsumen Energi Menjadi Pemilik Transisi
Transisi energi berbasis komunitas juga dapat mengubah posisi masyarakat.
Dalam sistem energi konvensional, masyarakat cenderung hanya menjadi konsumen.
Energi diproduksi di lokasi lain kemudian dikirim melalui jaringan.
Energi terbarukan terdesentralisasi membuka peluang berbeda.
Masjid, pesantren, sekolah, koperasi, atau komunitas dapat menghasilkan sebagian listriknya sendiri.
Masyarakat kemudian tidak hanya menjadi pengguna energi.
Mereka dapat menjadi bagian dari produsen.
Keadilan Energi Menjadi Pertanyaan Utama
Konsep energy justice atau keadilan energi pada dasarnya menanyakan siapa yang memperoleh akses, manfaat, dan beban dari sistem energi.
Transisi menuju energi bersih dapat gagal mencapai tujuan sosialnya jika hanya dapat dinikmati kelompok berpendapatan tinggi.
Misalnya, rumah tangga mampu dapat membeli panel surya dan kendaraan listrik.
Sementara kelompok berpenghasilan rendah tetap menghadapi biaya energi tinggi.
Karena itu, kebijakan transisi perlu memperhatikan akses.
Pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi salah satu cara memperluas manfaat tersebut.
Ulama dan Tokoh Agama Bisa Menjadi Agen Literasi Energi
Tokoh agama memiliki akses komunikasi yang sangat luas.
Ceramah, pengajian, sekolah agama, dan berbagai kegiatan komunitas berlangsung secara rutin.
Ruang ini dapat digunakan untuk membahas hubungan antara energi, lingkungan, dan tanggung jawab manusia.
Bukan untuk menggantikan penjelasan ilmiah.
Tetapi untuk memberikan dimensi etis terhadap fakta ilmiah.
Ilmuwan dapat menjelaskan bagaimana perubahan iklim terjadi.
Insinyur menjelaskan bagaimana panel surya bekerja.
Ekonom menjelaskan biaya transisi.
Sementara pemuka agama dapat membantu masyarakat memahami mengapa tindakan tersebut memiliki makna moral.
Sains dan Agama Tidak Harus Dipertentangkan
Dalam konteks transisi energi, sains dan agama dapat memiliki fungsi berbeda tetapi saling melengkapi.
Sains membantu menjawab:
Apa yang sedang terjadi?
Teknologi menjawab:
Apa yang dapat dilakukan?
Ekonomi menjawab:
Berapa biayanya?
Sementara etika dan agama dapat membantu menjawab:
Mengapa kita perlu melakukannya dan bagaimana memastikan prosesnya adil?
Persilangan inilah yang dapat memperkuat legitimasi sosial transisi energi.
Muhammadiyah Memiliki Tradisi Fikih Kontekstual
Penerbitan Fikih Transisi Energi Berkeadilan juga menunjukkan berkembangnya diskursus keagamaan terhadap isu kontemporer.
Buku tersebut menyusun pembahasan mulai dari landasan filosofis sampai implementasi praktis. (Suara Muhammadiyah)
Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa fikih dapat digunakan untuk membaca persoalan modern yang sebelumnya tidak muncul dalam bentuk yang sama pada masa lalu.
Energi terbarukan, perubahan iklim, dan keadilan energi merupakan persoalan baru secara teknologi.
Namun pertanyaan moral di baliknya—keadilan, keseimbangan, tanggung jawab, dan kemaslahatan—memiliki akar yang jauh lebih lama.
Transisi Energi Bukan Sekadar Mengganti Batu Bara dengan Surya
Ini mungkin menjadi pesan terpenting.
Transisi energi sering digambarkan seperti pergantian teknologi:
batu bara → energi terbarukan.
Padahal transformasinya jauh lebih luas.
Ia melibatkan perubahan ekonomi.
Perubahan pekerjaan.
Perubahan pola konsumsi.
Perubahan kepemilikan aset energi.
Dan perubahan hubungan masyarakat dengan sumber daya.
Jika struktur lama yang tidak adil hanya dipindahkan ke teknologi baru, maka transisi tersebut belum sepenuhnya berkeadilan.
Musyawarah Harus Menjadi Bagian dari Proyek Energi
Penerapan prinsip musyawarah dapat diterjemahkan secara konkret melalui partisipasi masyarakat.
Sebelum proyek energi dibangun, komunitas perlu memperoleh informasi yang cukup.
Masyarakat perlu diberi ruang menyampaikan kekhawatiran.
Dampak sosial dan lingkungan harus dijelaskan.
Skema pembagian manfaat perlu transparan.
Dengan demikian, konsultasi publik bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Ia menjadi bagian dari desain proyek.
Tantangannya: Jangan Sampai Agama Hanya Menjadi Label
Pendekatan berbasis agama juga memiliki risiko.
Istilah keagamaan dapat digunakan sebagai branding tanpa perubahan substansial.
Program diberi label hijau atau Islami, tetapi proses pengambilan keputusannya tetap tidak transparan.
Karena itu, penggunaan nilai agama harus dibarengi akuntabilitas.
Prinsip amanah berarti pengelolaan dana harus terbuka.
Prinsip keadilan berarti manfaat tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu.
Prinsip mizan berarti dampak ekologis harus benar-benar diperhitungkan.
Indonesia Memiliki Modal Sosial yang Sangat Besar
Indonesia mempunyai jaringan organisasi keagamaan, masjid, pesantren, lembaga zakat, dan komunitas yang tersebar hingga ke daerah.
Potensi tersebut dapat menjadi salah satu infrastruktur sosial untuk mempercepat literasi energi.
Pemerintah dan industri memiliki teknologi serta kebijakan.
Perguruan tinggi memiliki pengetahuan.
Organisasi keagamaan memiliki jaringan sosial dan kepercayaan masyarakat.
Jika ketiganya bekerja bersama, transisi energi dapat memiliki fondasi yang lebih kuat.
Transisi Energi Harus Sampai ke Tingkat Komunitas
Keberhasilan transisi energi tidak hanya dapat diukur dari kapasitas gigawatt pembangkit terbarukan.
Keberhasilannya juga terlihat ketika masyarakat mulai merasa menjadi bagian dari perubahan.
Ketika masjid menggunakan energi bersih.
Ketika pesantren mengajarkan konservasi.
Ketika warga memahami hubungan konsumsi energi dengan lingkungan.
Dan ketika masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari teknologi baru.
Pada tahap itulah transisi energi mulai berubah dari proyek nasional menjadi gerakan sosial.
Dari Transisi Teknologi Menuju Transformasi Nilai
Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan menawarkan sudut pandang penting: transformasi energi tidak hanya membutuhkan teknologi baru, tetapi juga kerangka nilai yang dapat memberikan arah terhadap penggunaannya. (Suara Muhammadiyah)
Teknologi memberi manusia kemampuan.
Namun nilai menentukan bagaimana kemampuan tersebut digunakan.
Indonesia memiliki kesempatan untuk membangun model transisi energi yang khas—menggabungkan teknologi rendah karbon, kebijakan publik, partisipasi masyarakat, pembiayaan sosial, dan nilai keagamaan.
Karena pada akhirnya, tantangan terbesar transisi energi mungkin bukan sekadar membangun lebih banyak panel surya atau mengganti pembangkit fosil.
Tantangannya adalah memastikan bahwa perubahan tersebut dipahami, diterima, dimiliki, dan memberikan manfaat secara lebih adil kepada masyarakat.




