Wamen LH tegaskan komitmen pemerintah hapus zat beracun PCBs pada 2028

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono memastikan komitmen penuh pemerintah untuk mendukung penanganan limbah zat kimia beracun Polychlorinated Biphenyls (PCBs) nasional guna mencapai target Indonesia zero PCBs pada tahun 2028.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, Wamen LH/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz menyebut target Indonesia zero CBs pada tahun 2028 merupakan bagian dari aturan nasional serta implementasi komitmen internasional dalam Stockholm Convention.
“Artinya, semua perusahaan swasta ataupun BUMN yang masih menggunakan PCBs, terutama di trafo misalnya, kalau bisa bagaimanapun caranya itu bisa mengembalikan atau mengirimkan PCBs-nya ke PPLi agar bisa diproses dengan baik. Pengolahannya sudah cukup profesional, dari proses dehalogenasi, insinerator, hingga enkapsulasi ke landfill,” ujar Diaz.
Hal itu disampaikan Diaz saat meninjau pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) di Bogor, Jawa Barat pada hari ini.
Wamen LH menyebut imbauan itu dilakukan untuk memenuhi target pada 2028 dan KLH/BPLH berkomitmen untuk membantu memperlancar pasokan (feedstock) limbah PCBs serta mendorong penarikan limbah beracun tersebut dari berbagai sektor.
Selain mendorong percepatan pengumpulan limbah PCBs dari seluruh wilayah Indonesia, pemerintah juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengolahan di fasilitas yang ada agar seimbang dengan pasokan limbah yang masuk.
KLH/BPLH siap memberikan dukungan kebijakan serta menerbitkan surat dukungan terkait fasilitas pemusnahan PCBs.
Wamen LH mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan badan-badan internasional, seperti UN Resident Coordinator dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), untuk meninjau kembali metodologi penghitungan serta mekanisme target teknis yang disepakati secara global.
“Jika beberapa hari terakhir fokus kita membasmi api dari gambut dan asap TPA, kali ini kita fokus membasmi PCBs dari seluruh Indonesia. KLH siap memberikan dukungan penuh bagi industri dan fasilitas pengolahan demi kelestarian lingkungan Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sales dan Customer Service Industrial PPLI Yurnalisdel menyambut positif dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah melalui KLH/BPLH.
Dia menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh target pemerintah mewujudkan Indonesia bebas PCBs pada tahun 2028.
PCBs merupakan zat kimia beracun yang dulu umum digunakan sebagai cairan isolasi pada trafo listrik lama. Karena sifatnya yang karsinogenik dan berpotensi mengganggu sistem imun serta reproduksi, pelarangan dan pemusnahannya menjadi prioritas penting bagi kesehatan publik dan lingkungan.




