10 Ribu Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Rusak, Pembalakan Liar dan Perambahan Jadi Ancaman Serius

Rejang Lebong – Kerusakan kawasan hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi VI Bengkulu terus menjadi perhatian. Pengelola kawasan mencatat sekitar 10.000 hektare hutan konservasi telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pembalakan liar dan perambahan untuk lahan pertanian.
Kepala Pengelolaan Taman Nasional (TN) Seksi VI Bengkulu, Nur Hamidi, mengatakan angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil pendataan lapangan dan analisis citra satelit yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan pendataan dan citra satelit, luas kawasan TNKS Seksi VI Bengkulu yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 10.000 hektare. Kerusakan ini terutama disebabkan oleh pembalakan liar dan pembukaan lahan untuk pertanian,” ujarnya.
Kawasan Konservasi Strategis di Empat Kabupaten
TNKS Seksi VI Bengkulu mengelola kawasan konservasi seluas 340.575 hektare yang membentang di empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, yaitu:
- Kabupaten Rejang Lebong: 41.066 hektare
- Kabupaten Lebong: 111.035 hektare
- Kabupaten Bengkulu Utara: 68.921,95 hektare
- Kabupaten Mukomuko: 119.552,05 hektare
Kawasan ini merupakan bagian dari bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat, salah satu kawasan konservasi terbesar di Indonesia yang menjadi habitat berbagai satwa langka seperti harimau Sumatra, gajah Sumatra, tapir, dan beragam flora endemik.
Perambahan dan Pembukaan Kebun Kopi Masih Terjadi
Selain pembalakan liar, kerusakan hutan juga dipicu oleh aktivitas perladangan berpindah serta pembukaan kebun kopi di dalam kawasan taman nasional. Praktik tersebut ditemukan hampir di seluruh wilayah pengelolaan TNKS Seksi VI Bengkulu.
Menurut Nur Hamidi, titik-titik kerusakan tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, hingga Mukomuko, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih intensif dan berkelanjutan.
Patroli dan Reboisasi Terus Diperkuat
Untuk mencegah kerusakan semakin meluas, Balai TNKS bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan terus meningkatkan patroli pengamanan kawasan hutan.
Selain pengawasan, pengelola juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan penyangga mengenai pentingnya menjaga fungsi ekologis taman nasional.
Upaya pemulihan ekosistem dilakukan melalui program reboisasi dengan menanam kembali berbagai jenis pohon endemik di lokasi-lokasi yang sebelumnya mengalami perambahan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan fungsi hutan sebagai habitat satwa liar, penyerap karbon, serta daerah tangkapan air.
Kemitraan Konservasi Jadi Solusi bagi Warga
Balai TNKS juga mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui program kemitraan konservasi bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan di dalam kawasan taman nasional.
Namun, program tersebut hanya diberikan dengan persyaratan yang ketat. Lahan yang dapat diakomodasi harus sudah dibuka sebelum tahun 2020, bukan merupakan hasil perambahan baru, serta berada di zona pemanfaatan, bukan di kawasan inti maupun zona rimba yang memiliki tingkat perlindungan tinggi.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan kawasan konservasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar tanpa mendorong munculnya perambahan baru.
Menjaga TNKS, Menjaga Warisan Alam Sumatra
Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis di Pulau Sumatra dan memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menyerap emisi karbon.
Ancaman pembalakan liar dan alih fungsi hutan menjadi pengingat bahwa perlindungan kawasan konservasi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi lingkungan. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan partisipasi semua pihak, TNKS diharapkan tetap menjadi rumah bagi satwa liar sekaligus penyangga kehidupan bagi generasi masa depan.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




