Enhancing Procurement Process to Accelerate Renewable Energy Deployment through Reverse Auction

Mempercepat Transisi Energi Indonesia melalui Reformasi Pengadaan Energi Terbarukan yang Transparan, Kompetitif, dan Efisien
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama dari tenaga surya dan angin, namun realisasi pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Salah satu hambatan utama terletak pada proses pengadaan proyek energi terbarukan yang lambat, kompleks, dan kurang kompetitif. Policy brief ini menyoroti bagaimana mekanisme pengadaan saat ini, khususnya melalui skema Independent Power Producer (IPP) dan tender PLN, masih menghadapi berbagai kendala mulai dari tahap perencanaan, pra-lelang, negosiasi kontrak, hingga keterlambatan konstruksi.
Kajian ini mengusulkan reformasi proses pengadaan melalui penerapan reverse auction atau lelang terbalik sebagai mekanisme yang lebih terbuka, transparan, dan berorientasi efisiensi harga. Dengan belajar dari praktik terbaik negara lain seperti India, Malaysia, dan Brasil, Indonesia dapat mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan angin skala besar. Selain itu, policy brief ini merekomendasikan pembaruan daftar penyedia terseleksi (DPT), jadwal lelang rutin, penyederhanaan perizinan, serta pembentukan lembaga khusus untuk pengadaan energi terbarukan.
Melalui perbaikan tata kelola pengadaan, Indonesia berpeluang mengejar target bauran energi bersih, menarik investasi swasta, menurunkan biaya listrik terbarukan, dan mempercepat pencapaian komitmen iklim nasional sesuai Perjanjian Paris dan agenda Just Energy Transition Partnership (JETP).




