Artikel

Perempuan dan Kearifan Adat Menjadi Benteng Terakhir Penyelamatan Padang Lamun di Pesisir Bali Utara

Di tengah meningkatnya tekanan pembangunan pesisir, sedimentasi, dan aktivitas perkapalan, perempuan pesisir Bali Utara mempertahankan tradisi serta pengetahuan turun-temurun untuk menjaga kelestarian padang lamun yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dan keseimbangan ekosistem laut.

Kehidupan masyarakat pesisir Bali Utara tidak pernah benar-benar terpisah dari laut yang selama bergenerasi menyediakan sumber pangan, penghasilan, sekaligus ruang bagi tumbuhnya berbagai tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di sepanjang kawasan pesisir Kabupaten Buleleng, hubungan manusia dengan alam terjalin melalui pengetahuan sederhana yang diperoleh dari pengalaman sehari-hari, ketika perubahan warna air, berkurangnya hasil tangkapan, atau semakin jarangnya tumbuhan lamun menjadi tanda bahwa kondisi lingkungan sedang mengalami tekanan yang membutuhkan perhatian.

Bagi masyarakat setempat, laut bukan sekadar bentang perairan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga agar tetap mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Pemahaman tersebut tercermin dalam berbagai praktik pemanfaatan sumber daya laut yang mengutamakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kemampuan alam untuk memulihkan dirinya, termasuk tradisi yang dijalankan oleh perempuan pesisir ketika mencari kerang dan biota laut lainnya di kawasan padang lamun.

Kawasan pesisir Buleleng sendiri memiliki nilai ekologis yang penting karena menjadi bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) dengan luas mencapai 14.041,13 hektare, yang membentang di sejumlah wilayah mulai dari Pemuteran, Pejarakan, Desa Bondalem, hingga perairan sekitar Pelabuhan Celukan Bawang. Di kawasan inilah ekosistem padang lamun menjalankan peranan penting sebagai habitat berbagai jenis biota, penjaga kestabilan dasar laut, sekaligus sumber penghidupan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka pada keberlanjutan sumber daya pesisir.

Namun, keseimbangan yang telah lama terbentuk tersebut kini menghadapi tekanan dari berbagai aktivitas manusia, termasuk pembangunan kawasan pesisir, sedimentasi yang berasal dari daratan, kegiatan ekstraktif di laut, serta meningkatnya pergerakan kapal yang berpotensi mengganggu kondisi perairan dangkal. Di tengah perubahan tersebut, perempuan pesisir bersama lembaga adat dan kelompok masyarakat berupaya mempertahankan berbagai cara perlindungan lingkungan yang telah diwariskan secara turun-temurun, meskipun tantangan yang mereka hadapi semakin kompleks dan tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui mekanisme lokal.

Tradisi Meting dan Perempuan Penjaga Kehidupan Laut

Salah satu bentuk hubungan erat masyarakat Bali Utara dengan ekosistem padang lamun terlihat melalui tradisi Meting, yakni kegiatan mencari dan memanen hasil laut di perairan dangkal yang banyak dilakukan oleh perempuan untuk memperoleh kerang serta berbagai biota yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan keluarga. Aktivitas tersebut tidak semata-mata bertujuan mendapatkan hasil sebanyak mungkin, melainkan dijalankan berdasarkan pemahaman mengenai kondisi lingkungan dan aturan pemanfaatan sumber daya agar kehidupan laut tetap terjaga.

Bagi keluarga pesisir, hasil yang diperoleh melalui Meting memiliki arti ekonomi yang cukup penting karena dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama ketika hasil tangkapan nelayan sedang mengalami penurunan. Keberadaan padang lamun yang sehat dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga menentukan ketersediaan sumber pangan dan keberlanjutan penghasilan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Ni Kadek Juliani, seorang perempuan pesisir Buleleng yang secara rutin menjalankan tradisi Meting, merupakan salah satu warga yang memiliki kemampuan mengenali kondisi lingkungan berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun beraktivitas di perairan dangkal. Melalui pengamatan terhadap kerapatan daun lamun, kondisi air, dan keberadaan biota laut, Juliani dapat memperkirakan kapan suatu kawasan masih memungkinkan untuk dimanfaatkan dan kapan kegiatan pengambilan hasil laut sebaiknya dikurangi agar sumber daya memiliki kesempatan untuk pulih.

Pengalaman tersebut membentuk pengetahuan ekologis yang tumbuh secara alami dalam kehidupan masyarakat, meskipun tidak diperoleh melalui metode pengukuran ilmiah seperti pengamatan tutupan lamun menggunakan transek ataupun pemeriksaan kualitas air dengan peralatan laboratorium. Pengetahuan lokal tetap memiliki nilai penting karena didasarkan pada pengamatan yang dilakukan berulang kali, sehingga perubahan lingkungan yang berlangsung secara bertahap dapat dikenali melalui perbedaan kondisi yang mereka temukan dari waktu ke waktu.

Ketika daun lamun terlihat semakin jarang, banyak yang patah, atau kondisi perairan menunjukkan perubahan yang tidak biasa, perempuan yang melakukan Meting memahami bahwa tekanan terhadap ekosistem kemungkinan sedang meningkat. Keadaan semacam itu menjadi pertimbangan dalam menentukan jumlah hasil laut yang diambil, karena mereka menyadari bahwa pemanfaatan berlebihan pada saat kondisi lingkungan melemah dapat mempercepat penurunan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan keluarga.

Pengetahuan yang diwariskan melalui pengalaman tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan lingkungan berbasis masyarakat, sekaligus memperlihatkan bagaimana perempuan memiliki peran nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Meski demikian, pengamatan tradisional tetap perlu dilengkapi dengan penelitian dan pemantauan ilmiah agar perubahan yang terjadi dapat diukur secara lebih akurat serta digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan wilayah laut.

Padang Lamun Menghadapi Tekanan yang Semakin Berat

Padang lamun merupakan ekosistem tumbuhan berbunga yang hidup di dasar perairan laut dangkal dan mempunyai fungsi ekologis sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan berbagai organisme. Akar serta jaringan tumbuhannya membantu menahan sedimen dan menjaga kestabilan dasar laut, sementara hamparan daunnya menyediakan tempat berlindung, berkembang biak, dan mencari makanan bagi beragam jenis ikan, kerang, serta organisme laut lainnya.

Keberadaan lamun juga mempunyai hubungan erat dengan kelangsungan hidup dugong, mamalia laut yang dilindungi dan menjadikan tumbuhan tersebut sebagai salah satu sumber makanan utamanya. Selain mendukung keanekaragaman hayati, ekosistem lamun mampu menyimpan karbon di dalam jaringan tumbuhan dan sedimen dasar perairan, sehingga menjadi bagian penting dari ekosistem karbon biru yang berkontribusi terhadap pengaturan siklus karbon dan upaya mitigasi perubahan iklim.

Ketika padang lamun mengalami kerusakan akibat meningkatnya kekeruhan air, gangguan terhadap dasar laut, atau perubahan kondisi substrat, berbagai fungsi ekologis tersebut dapat ikut terganggu. Kerusakan yang terjadi juga berpotensi menyebabkan karbon yang sebelumnya tersimpan di dalam sedimen kembali terlepas, sehingga persoalan degradasi lamun tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan persoalan lingkungan dalam skala yang lebih luas.

Di pesisir Bali Utara, tekanan terhadap padang lamun muncul melalui berbagai kegiatan yang memengaruhi kualitas perairan, termasuk masuknya material sedimen dari daratan dan aktivitas kapal di sekitar kawasan pelabuhan. Pada kawasan kontrol di sekitar Pelabuhan Celukan Bawang, tutupan lamun dilaporkan telah mengalami degradasi hingga berada di bawah 60 persen, dengan gangguan yang berkaitan dengan aktivitas jangkar kapal serta tingginya tingkat kekeruhan perairan pelabuhan.

Peningkatan kekeruhan air dapat mengurangi intensitas cahaya matahari yang mencapai dasar laut, padahal cahaya merupakan unsur penting bagi lamun untuk menjalankan proses fotosintesis dan mempertahankan pertumbuhannya. Apabila kondisi tersebut berlangsung secara terus-menerus, kemampuan lamun untuk tumbuh dan mempertahankan hamparannya dapat semakin melemah, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap organisme lain yang bergantung pada keberadaan tumbuhan tersebut.

Perubahan lingkungan semacam ini sering kali berlangsung secara bertahap sehingga tidak selalu mudah dikenali melalui pengamatan sesaat, namun masyarakat yang setiap hari beraktivitas di perairan memiliki kesempatan untuk melihat tanda-tanda awal perubahan. Karena itulah, penggabungan pengetahuan lokal dengan kegiatan pemantauan ilmiah secara berkala menjadi penting untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi ekosistem, sekaligus membedakan perubahan alami dengan gangguan yang berkaitan dengan aktivitas manusia.

Kearifan Adat Mengatur Pemanfaatan Sumber Daya Pesisir

Upaya menjaga keseimbangan alam di Bali Utara tidak hanya bergantung pada pengalaman perempuan yang melakukan Meting, tetapi juga didukung oleh sistem nilai dan aturan adat yang mengatur hubungan masyarakat dengan lingkungan tempat mereka hidup. Melalui berbagai ketentuan yang diwariskan secara turun-temurun, masyarakat memiliki pedoman mengenai perilaku yang dapat diterima ketika memanfaatkan sumber daya laut, termasuk pembatasan pengambilan biota berukuran kecil serta perlunya memberikan waktu pemulihan bagi kawasan yang telah dimanfaatkan.

Aturan tersebut muncul dari kesadaran bahwa ketersediaan sumber daya alam mempunyai hubungan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika pengambilan hasil laut dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekosistem untuk pulih, dampaknya akan kembali dirasakan oleh keluarga pesisir melalui berkurangnya hasil tangkapan, semakin sulitnya memperoleh bahan pangan, dan meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga.

Dalam kehidupan masyarakat Bali, filosofi Nyegara Gunung menjadi salah satu landasan yang menempatkan wilayah daratan dan lautan sebagai bagian dari kesatuan ekologis serta sosial yang saling berkaitan. Pandangan tersebut membantu membentuk pemahaman bahwa kegiatan manusia di suatu wilayah dapat memengaruhi kondisi lingkungan di wilayah lainnya, sehingga hubungan antara daratan dan pesisir perlu dikelola secara seimbang.

Pelaksanaan nilai-nilai tersebut antara lain tercermin melalui keberadaan Pecalang Segara yang membantu menjaga ketertiban di kawasan pesisir, serta aturan Awig-Awig yang menjadi pedoman perilaku masyarakat dalam kehidupan bersama. Melalui mekanisme sosial yang telah dikenal oleh anggota komunitas, pelanggaran terhadap ketentuan adat dapat menimbulkan konsekuensi berupa tekanan sosial, rasa malu, atau pengucilan yang berfungsi mendorong kepatuhan terhadap kesepakatan bersama.

Mekanisme tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan lingkungan tidak selalu harus dimulai dari pendekatan formal yang sepenuhnya bertumpu pada lembaga pemerintah, karena masyarakat telah memiliki perangkat sosial untuk mengatur pemanfaatan sumber daya di wilayah mereka. Namun, keberadaan aturan adat tetap mempunyai keterbatasan ketika menghadapi gangguan yang berasal dari kegiatan di luar komunitas, terutama aktivitas industri, pembangunan pesisir, dan kegiatan berskala besar yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan lembaga adat.

Kondisi ini menegaskan perlunya hubungan yang lebih kuat antara perlindungan berbasis kearifan lokal dengan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir, sehingga aturan yang dijalankan masyarakat tidak menjadi satu-satunya pertahanan ketika tekanan ekologis berasal dari kegiatan yang jauh melampaui kemampuan pengawasan komunitas.

Upaya Restorasi Lamun Melalui Teknologi dan Keterlibatan Masyarakat

Di tengah meningkatnya ancaman terhadap ekosistem pesisir, sejumlah kelompok masyarakat bersama kalangan peneliti mulai mengembangkan berbagai pendekatan untuk memulihkan kawasan padang lamun yang telah mengalami kerusakan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya dilakukan dengan membatasi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga melalui kegiatan restorasi yang bertujuan mengembalikan fungsi ekologis habitat yang sebelumnya mengalami gangguan.

Di kawasan Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pengembangan restorasi padang lamun dilakukan dengan memanfaatkan teknologi briket penanam bernama ABTRALO yang merupakan hasil penelitian Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Teknologi tersebut digunakan sebagai salah satu pendekatan untuk mendukung kegiatan pemulihan lamun, sekaligus memperlihatkan keterlibatan lembaga pendidikan dalam mencari alternatif penanganan terhadap kerusakan ekosistem laut.

Sementara itu, di Desa Pejarakan, Nature Conservation Forum (NCF) Putri Menjangan mengelola kawasan restorasi padang lamun yang diintegrasikan dengan struktur terumbu karang Biorock. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat dan kelompok konservasi dalam memperbaiki kualitas habitat pesisir melalui kegiatan pemulihan yang tidak hanya berfokus pada satu komponen ekosistem.

Inisiatif serupa juga muncul di Desa Bondalem, ketika masyarakat bersama kelompok pengawas masyarakat atau Pokmaswas melakukan kegiatan konservasi secara mandiri berdasarkan pengalaman mereka menghadapi kerusakan habitat laut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penempatan ratusan instalasi buatan berbentuk hexadome di kawasan pesisir untuk mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekosistem.

Oka, seorang tokoh pelestari setempat, mengungkapkan bahwa pengalaman menghadapi gangguan terhadap habitat telah membentuk kesadaran baru mengenai pentingnya memperhatikan berbagai aktivitas dan benda yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Pengalaman tersebut mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan kawasan pesisir, sekaligus meningkatkan keterlibatan mereka dalam kegiatan pengawasan serta perlindungan habitat.

Walaupun berbagai upaya restorasi telah dilakukan, keberhasilan pemulihan ekosistem tidak dapat dinilai hanya dari jumlah bibit yang berhasil ditanam ataupun banyaknya struktur buatan yang dipasang di dasar laut. Penilaian yang lebih mendalam perlu dilakukan melalui pengamatan terhadap kemampuan tanaman bertahan hidup, perubahan luas tutupan lamun, kondisi kualitas perairan, serta perkembangan keanekaragaman hayati di sekitar kawasan pemulihan.

Tanpa data pemantauan yang dilakukan secara berkala dan menggunakan metode yang konsisten, hasil kegiatan restorasi akan sulit dibandingkan dengan kondisi lingkungan sebelum intervensi dilakukan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pencatatan dan pengawasan jangka panjang menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan pelaksanaan kegiatan penanaman itu sendiri.

Konservasi Laut dan Keberlanjutan Ekonomi Masyarakat

Bagi masyarakat pesisir, keberhasilan menjaga ekosistem laut memiliki hubungan yang sangat erat dengan keberlanjutan ekonomi keluarga, mengingat berbagai aktivitas penghidupan bergantung pada ketersediaan ikan, kerang, serta sumber daya lainnya yang hidup di perairan sekitar. Ketika kondisi habitat mengalami penurunan, masyarakat berpotensi menghadapi kesulitan memperoleh hasil laut yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk konsumsi sendiri maupun sebagai sumber pendapatan tambahan.

Hubungan antara kesehatan ekosistem dan kehidupan ekonomi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat memiliki kepentingan besar untuk terlibat dalam kegiatan konservasi. Oka menyampaikan harapan agar perlindungan lingkungan tidak hanya memberikan manfaat bagi alam, tetapi juga berkontribusi terhadap penghasilan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada keberadaan sumber daya pesisir.

Namun, keterkaitan tersebut juga menghadirkan tantangan ketika kebutuhan ekonomi rumah tangga meningkat sementara hasil tangkapan justru mengalami penurunan. Dalam situasi demikian, tekanan untuk mengambil sumber daya dalam jumlah lebih besar dapat meningkat, sehingga aturan pemanfaatan yang telah disepakati perlu berjalan seiring dengan upaya pemulihan ekosistem dan penguatan pengawasan masyarakat.

Susilawati, salah seorang warga yang terlibat dalam kegiatan restorasi, menekankan bahwa pekerjaan paling menantang bukan hanya melakukan penanaman, melainkan memastikan bibit yang telah ditanam mampu bertahan dan berkembang dalam kondisi lingkungan yang terus mengalami perubahan. Menurut pandangannya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena memungkinkan warga memahami kapan kawasan perlu diperiksa, bagaimana kondisi habitat harus dijaga, dan tindakan apa yang diperlukan ketika muncul tanda-tanda gangguan.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemantauan juga memungkinkan proses konservasi berlangsung secara lebih berkelanjutan karena pengawasan tidak sepenuhnya bergantung pada kegiatan proyek yang memiliki batas waktu tertentu. Dengan adanya pencatatan hasil pengamatan, perkembangan kondisi lamun dapat dievaluasi dari waktu ke waktu, sehingga keberhasilan maupun kendala restorasi dapat diketahui melalui bukti yang lebih terukur.

Perlindungan Padang Lamun Membutuhkan Dukungan Kebijakan

Berbagai inisiatif yang dijalankan perempuan pesisir, lembaga adat, kelompok pengawas masyarakat, serta komunitas konservasi memperlihatkan adanya komitmen lokal dalam mempertahankan keberlanjutan ekosistem laut. Akan tetapi, seluruh upaya tersebut masih menghadapi keterbatasan karena sebagian tekanan terhadap padang lamun berasal dari aktivitas yang tidak dapat dikendalikan melalui aturan pemanenan ataupun pengawasan masyarakat secara mandiri.

Sedimentasi dari daratan, perubahan kualitas perairan, pembangunan kawasan pesisir, dan kegiatan perkapalan merupakan persoalan yang membutuhkan pengelolaan pada tingkat wilayah yang lebih luas. Ketika gangguan terhadap ekosistem berhubungan dengan penggunaan ruang laut oleh berbagai pihak, perlindungan lingkungan memerlukan kebijakan tata ruang, sistem pengawasan, serta koordinasi kelembagaan yang mampu mengintegrasikan kepentingan masyarakat dengan kebutuhan pengelolaan wilayah pesisir secara keseluruhan.

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah pengakuan terhadap ruang kelola tradisional masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. Keberadaan kawasan yang selama ini dimanfaatkan berdasarkan aturan adat perlu dipahami sebagai bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga keputusan mengenai pemanfaatan ruang pesisir dapat mempertimbangkan praktik yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Penguatan perlindungan juga perlu disertai dengan sistem pemantauan ekologis yang dapat memberikan gambaran objektif mengenai perkembangan kondisi padang lamun. Pengukuran tutupan vegetasi, kualitas air, tingkat kelangsungan hidup hasil restorasi, serta perubahan keberadaan biota laut akan membantu menunjukkan apakah kegiatan konservasi benar-benar menghasilkan perbaikan lingkungan atau masih menghadapi tekanan yang menghambat pemulihan.

Dalam proses tersebut, pengetahuan perempuan yang terbentuk melalui tradisi Meting dapat menjadi sumber informasi pelengkap bagi kegiatan penelitian dan pemantauan lingkungan. Apabila pengalaman masyarakat didokumentasikan secara sistematis dan dibandingkan dengan hasil pengukuran ilmiah, berbagai perubahan yang sebelumnya hanya tersimpan dalam ingatan warga dapat menjadi bagian dari informasi yang mendukung pengambilan keputusan pengelolaan ekosistem.

Menjaga Lamun Berarti Mempertahankan Masa Depan Masyarakat Pesisir

Perjuangan masyarakat Bali Utara dalam melindungi padang lamun memperlihatkan bahwa pelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan kehidupan manusia yang bergantung pada sumber daya alam. Bagi perempuan yang menjalankan tradisi Meting, hamparan lamun bukan sekadar tumbuhan yang berada di bawah permukaan air, melainkan tempat mereka memperoleh pangan, membantu penghasilan keluarga, dan mempertahankan pengetahuan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya.

Melalui pengalaman sehari-hari, mereka memahami bahwa perubahan kecil pada kondisi laut dapat menjadi pertanda adanya persoalan yang lebih besar terhadap keseimbangan ekosistem. Ketika air semakin keruh, daun lamun mulai berkurang, dan hasil laut semakin sulit ditemukan, tanda-tanda tersebut tidak hanya menunjukkan kemungkinan menurunnya kualitas habitat, tetapi juga menghadirkan kekhawatiran mengenai masa depan penghidupan masyarakat pesisir.

Di tengah tekanan yang terus berkembang, keberadaan aturan adat, kegiatan pengawasan masyarakat, serta berbagai program restorasi menjadi bentuk nyata usaha mempertahankan hubungan yang seimbang antara manusia dan lingkungan. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan dukungan yang lebih luas melalui penguatan perlindungan ruang kelola masyarakat, pemantauan ilmiah secara konsisten, serta kebijakan pengelolaan pesisir yang mampu mengendalikan tekanan dari berbagai aktivitas di luar komunitas.

Keberlanjutan padang lamun pada akhirnya tidak cukup hanya ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang bersedia menjaga lingkungan, tetapi juga oleh kemampuan sistem pengelolaan wilayah pesisir dalam memastikan bahwa usaha mereka tidak kembali terancam oleh kegiatan yang berada di luar kendali masyarakat. Perlindungan terhadap ekosistem perlu dilakukan secara menyeluruh agar manfaat ekologis maupun ekonomi yang dihasilkan dapat terus dirasakan oleh generasi sekarang dan generasi mendatang.

Kisah perempuan pesisir Bali Utara menjadi pengingat bahwa pengetahuan tradisional memiliki peranan penting dalam menjaga kelestarian alam, terutama ketika pengetahuan tersebut tumbuh dari hubungan panjang antara masyarakat dan lingkungan yang menopang kehidupan mereka. Menyelamatkan padang lamun berarti turut menjaga sumber pangan, mempertahankan penghidupan keluarga, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus memastikan bahwa warisan alam dan budaya masyarakat pesisir tidak hilang di tengah perubahan yang semakin cepat.

Sumber: Ekuatorial — Perempuan dan Adat: Benteng Lamun di Tengah Tekanan Pesisir, oleh Monica Dian Adelina, 29 September 2026.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO