Dokumen

Mobilitas Listrik Buka Peluang Kesetaraan Gender, ITDP Dorong Transportasi Bersih yang Lebih Inklusif bagi Perempuan

Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya menawarkan solusi untuk mengurangi polusi udara dan emisi karbon, tetapi juga membuka peluang memperluas akses transportasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan. Namun, tanpa kebijakan yang memperhatikan kesetaraan gender, transformasi transportasi justru berisiko mempertahankan ketimpangan yang selama ini terjadi.

Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem transportasi perkotaan yang lebih bersih dan berkelanjutan, terutama ketika pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkatkan tekanan terhadap kualitas udara dan lingkungan. Namun, di balik percepatan adopsi teknologi tersebut, terdapat persoalan yang belum sepenuhnya mendapat perhatian, yakni bagaimana perempuan dapat memperoleh manfaat yang setara dari perubahan sistem mobilitas, baik sebagai pengguna transportasi maupun sebagai tenaga kerja dan pelaku usaha dalam industri kendaraan listrik.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama United Nations Environment Programme (UNEP) melalui kajian bertajuk Mobilitas Listrik sebagai Pendorong Kesetaraan Gender di Indonesia yang diterbitkan pada Juli 2024. Kajian ini menekankan bahwa transisi menuju kendaraan listrik perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan perjalanan, kemampuan ekonomi, keselamatan, serta kesempatan kerja perempuan agar manfaat pembangunan transportasi bersih dapat dirasakan secara lebih merata.

Perempuan Masih Menghadapi Hambatan Mengakses Kendaraan Listrik

Salah satu tantangan utama yang ditemukan dalam kajian tersebut adalah tingginya biaya pembelian kendaraan listrik yang masih membatasi kemampuan masyarakat untuk mengadopsi teknologi baru. Hambatan ini dapat menjadi lebih besar bagi perempuan berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan, sehingga mereka berisiko tidak memperoleh manfaat penghematan biaya operasional maupun peluang ekonomi dari penggunaan kendaraan listrik.

ITDP menilai bahwa pengembangan skema pembiayaan yang lebih terjangkau perlu menjadi bagian dari kebijakan elektrifikasi, termasuk penyediaan fasilitas kredit yang sesuai dengan kebutuhan konsumen perempuan, program literasi keuangan, serta informasi yang transparan mengenai insentif kendaraan listrik. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan perempuan untuk menggunakan kendaraan listrik, termasuk bagi mereka yang bekerja sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Selain persoalan biaya, desain kendaraan listrik juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pengguna perempuan karena karakteristik perjalanan dan preferensi kendaraan dapat berbeda antarkelompok masyarakat. Berdasarkan survei ITDP pada 2022 terhadap pengemudi transportasi daring di Jabodetabek, responden perempuan cenderung memilih sepeda motor berukuran lebih kecil, sehingga dimensi dan ketinggian kendaraan menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan teknologi yang lebih inklusif.

Kesempatan Kerja Perempuan di Industri Kendaraan Listrik Masih Terbatas

Transformasi kendaraan listrik membuka berbagai peluang pekerjaan baru, mulai dari manufaktur baterai, perakitan kendaraan, pengoperasian transportasi publik, perawatan teknologi listrik, hingga pembangunan fasilitas pengisian daya. Namun, ITDP menemukan bahwa keterlibatan perempuan dalam bidang tersebut masih terbatas, terutama pada posisi teknis dan pengambilan keputusan yang selama ini lebih banyak didominasi tenaga kerja laki-laki.

Dalam data yang digunakan pada kajian tersebut, Transjakarta tercatat hanya memiliki tiga pengemudi bus listrik perempuan dan belum memiliki teknisi bus listrik perempuan pada Juni 2022. Ketimpangan serupa juga terlihat dalam posisi kepemimpinan, ketika keterwakilan perempuan pada jajaran direksi dan posisi pengambilan keputusan di industri produsen bus listrik masih relatif rendah.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan program pelatihan, perekrutan yang lebih inklusif, serta pemberian kesempatan yang setara bagi perempuan untuk memasuki pekerjaan teknis yang berkaitan dengan mobilitas listrik. Tanpa langkah tersebut, perkembangan industri kendaraan listrik berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru yang manfaatnya tidak terdistribusi secara merata.

Keselamatan dan Infrastruktur Menjadi Bagian Penting Transportasi Inklusif

Selain akses kendaraan dan pekerjaan, ITDP menyoroti pentingnya keselamatan perjalanan serta penyediaan infrastruktur yang mampu memenuhi kebutuhan perempuan, pengasuh, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Pengembangan kendaraan listrik perlu berjalan bersama peningkatan kualitas transportasi publik, fasilitas pejalan kaki, dan sistem pelayanan yang memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna.

Ketersediaan stasiun pengisian daya juga menjadi tantangan karena penyebarannya belum merata, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan yang belum memiliki infrastruktur kelistrikan memadai. Dalam perencanaannya, fasilitas pengisian daya perlu mempertimbangkan aspek keamanan, lokasi yang mudah dijangkau, serta kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi sebagai pengelola maupun pelaku usaha penyedia layanan.

Kajian tersebut turut mengidentifikasi keterbatasan data transportasi yang dipilah berdasarkan gender sebagai salah satu hambatan utama dalam penyusunan kebijakan. Tanpa informasi mengenai pola perjalanan, kepemilikan kendaraan, kebutuhan keselamatan, serta keterlibatan perempuan dalam sektor transportasi, pemerintah akan menghadapi kesulitan merancang program elektrifikasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.

Kesetaraan Gender Harus Menjadi Bagian dari Kebijakan Elektrifikasi

ITDP Indonesia merekomendasikan agar kebijakan elektrifikasi kendaraan tidak hanya berorientasi pada jumlah kendaraan listrik yang diproduksi dan digunakan, tetapi juga mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam perencanaan, pembiayaan, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan perempuan memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses transportasi, mengikuti pelatihan, mengembangkan usaha, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan untuk membangun regulasi yang mendukung transisi energi berkeadilan, terutama dalam pengembangan pekerjaan hijau dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dengan melibatkan perempuan secara lebih aktif, perkembangan industri kendaraan listrik dapat menjadi kesempatan untuk memperluas pemberdayaan ekonomi sekaligus menciptakan sistem mobilitas perkotaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, kajian ITDP Indonesia dan UNEP memperlihatkan bahwa keberhasilan transformasi transportasi tidak cukup diukur melalui pertumbuhan penjualan kendaraan listrik atau penurunan emisi karbon, tetapi juga harus mempertimbangkan siapa yang memperoleh manfaat dari perubahan tersebut. Melalui pembiayaan yang lebih inklusif, desain kendaraan yang memperhatikan kebutuhan pengguna, peningkatan keselamatan perjalanan, serta perluasan kesempatan kerja bagi perempuan, mobilitas listrik berpotensi menjadi penggerak perubahan sosial menuju sistem transportasi Indonesia yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan.

Sumber: Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama United Nations Environment Programme (UNEP), Ringkasan Eksekutif: Mobilitas Listrik sebagai Pendorong Kesetaraan Gender di Indonesia, Juli 2024.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO