Berita

BRIN Luncurkan Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”, Soroti Praktik Marine Grabbing yang Ancam Hak Masyarakat Pesisir

Dalam upaya mengangkat isu kritis terkait hak-hak masyarakat pesisir di tengah gencarnya pembangunan maritim, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan sebuah buku berjudul “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” , yang membahas fenomena marine grabbing atau praktik perampasan ruang laut.

Buku ini merupakan hasil kolaborasi BRIN dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), The Samdhana Institute , dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI) . Peluncuran buku ini dinilai sangat relevan di tengah ketegangan antara pembangunan maritim dan keberlanjutan lingkungan, serta konflik antara eksploitasi sumber daya laut dan hak hidup komunitas pesisir.

Mengupas Praktik Marine Grabbing

Dalam peluncuran yang digelar di Jakarta, Plt Kepala OR IPSH BRIN Yan Rianto menjelaskan bahwa buku ini menyajikan berbagai kasus nyata marine grabbing , seperti:

  • Pagar laut di Tangerang
  • Eksploitasi wilayah nomadik Orang Laut di Kepulauan Riau akibat tambang pasir
  • Reklamasi Teluk Manila di Filipina yang menggusur warga miskin atas nama pembangunan

Menurut Yan, semua kasus tersebut memiliki gejala serupa: ruang hidup masyarakat pesisir direbut oleh kekuatan besar, kerap kali dibenarkan melalui kebijakan negara .

“Buku ini hadir sebagai refleksi kritis terhadap realitas yang dihadapi masyarakat pesisir di tengah arus pembangunan yang tidak selalu ramah pada mereka,” ujarnya.

Seruan untuk Melindungi Hak Konstitusional Masyarakat Pesisir

Antropolog Maritim BRIN Dedi S. Adhuri , yang juga menjadi penyunting buku ini, menekankan pentingnya rekomendasi kuat yang diberikan dalam buku tersebut. Ia menyebut bahwa pemerintah didesak untuk segera menyediakan skema perlindungan hak masyarakat pesisir , sesuai dengan amanat Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945 .

“Ini adalah masalah hukum, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupannya.”

Perlindungan bagi Komunitas Laut Tradisional

Direktur Indonesia Operation Samdhana Institute, Martua Sirait , menambahkan bahwa buku ini turut mengungkap masalah struktural yang lebih luas , khususnya nasib suku nomadik atau semi-nomadik laut , seperti Orang Laut dan Baduy Laut.

Mereka, kata Martua, masih belum mendapatkan kepastian hukum atas wilayah jelajah, cara hidup, dan identitas budayanya . Ia meminta agar para akademisi, ahli hukum, dan aktivis untuk bersama-sama mencari terobosan hukum baru yang bisa melindungi kelangsungan hidup dan kearifan lokal komunitas pesisir.

“Kita butuh pendekatan yang tidak hanya pro-pertumbuhan, tetapi juga pro-masyarakat pesisir dan pro-keadilan lingkungan,” tegasnya.


Melalui buku ini, BRIN dan mitra kolaborator berharap dapat memicu dialog kebijakan yang lebih inklusif , serta mendorong perubahan regulasi yang melindungi hak-hak masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem maritim Indonesia.


Sumber: Antara News – BRIN Luncurkan Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO