Berita

Bupati Garut Larang Semua Aktivitas Penambangan Pasir di Gunung Guntur Usai Insiden Kematian Warga

Bupati Garut, Abdusy Syakur, secara tegas melarang segala bentuk penambangan pasir di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Larangan ini mencakup aktivitas penambangan baik yang legal maupun ilegal, menyusul insiden tewasnya seorang warga akibat tertimbun material pasir di lokasi tersebut.

“Kami meminta tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan Gunung Guntur, baik yang legal apalagi ilegal,” tegas Abdusy Syakur saat berbincang dengan wartawan di Garut, Rabu (29/5).

Larangan ini dikeluarkan setelah pemerintah daerah menerima laporan mengenai seorang warga berusia 53 tahun yang meninggal dunia setelah tertimbun pasir dan batu di kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Senin (26/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini semakin menguatkan kekhawatiran akan dampak negatif dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali.

Abdusy Syakur menegaskan bahwa kawasan Gunung Guntur sejatinya tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan pasir. “Yang saya tahu, tidak ada izin legal untuk penambangan di sana. Apalagi jika ilegal, tentu harus segera dihentikan,” ujarnya.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar

Mengingat izin penambangan pasir merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Garut saat ini sedang melakukan koordinasi intensif untuk menertibkan aktivitas tersebut. Bupati menyatakan bahwa pihaknya akan meminta arahan dari pemerintah provinsi terkait penataan kawasan Gunung Guntur agar tidak lagi terjadi penambangan liar.

“Kami sedang mengkaji situasi ini dan akan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk mendapatkan solusi terbaik,” kata Abdusy Syakur.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini gencar melakukan penertiban penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan. “Pemerintah harus tegas dalam menindak penambangan ilegal agar kerusakan lingkungan dapat dicegah,” tegasnya.

Penyelidikan Kepolisian Terkait Insiden Tewasnya Warga

Sementara itu, Kepolisian Resor Garut telah bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya warga di lokasi penambangan ilegal tersebut. Sejauh ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk truk pengangkut pasir, serta memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kecelakaan.

Insiden ini kembali menyoroti bahaya aktivitas penambangan liar yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk melaporkan praktik penambangan ilegal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sumber Berita:
Antara News – Bupati Garut Larang Penambangan Pasir di Gunung Guntur

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO