Dari kebun teh jadi vila, tempat wisata bikin Puncak banjir, Bos PTPN: kami lalai

Banjir besar yang melanda Jabodetabek pada awal Maret 2025 mengungkapkan kelalaian dalam pengelolaan lahan di kawasan Puncak, Bogor. Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Muhammad Abdul Ghani, secara terbuka mengakui kelalaian tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).
“Kami Lalai,” ujar Abdul Ghani ketika ditanya mengenai penyebab utama banjir. Ia menegaskan bahwa bencana ini menyadarkan pihaknya akan kekurangan dalam pengelolaan lahan.
Alih Kelola Lahan Gunung Mas
Kawasan Gunung Mas di Puncak, Bogor, awalnya dikelola oleh PTPN VIII dan kemudian dialihkan ke PTPN III pada Desember 2023. Alih fungsi lahan ini ternyata melibatkan pelanggaran serius terhadap ketentuan Koefisien Wilayah Terbangun (KWT) di Kabupaten Bogor, yang menetapkan bahwa hanya 30% dari total luas lahan boleh dibangun.
Kasus Pelanggaran Hibisc Fantasy Puncak
Salah satu pelanggaran mencolok melibatkan kerja sama PTPN dengan PT Jaswita Jabar, yang membangun taman hiburan Hibisc Fantasy Puncak. Kawasan yang seharusnya hanya boleh dibangun seluas 4.138 meter persegi diperluas hingga 21.000 meter persegi, melebihi batas hingga 16.900 meter persegi.
“Harusnya kami bertanggung jawab memastikan mitra mematuhi aturan perizinan dan lingkungan,” ujar Abdul Ghani, mengakui bahwa PTPN lalai dalam mengawasi mitranya.
Proses Perizinan dan Pelanggaran
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menyatakan telah menerbitkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Januari 2024 setelah semua persyaratan teknis terpenuhi. Proses ini melibatkan berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, ketentuan lingkungan seperti fasilitas resapan air, sumur biopori, dan sumur resapan tidak sepenuhnya dipatuhi. Teguran telah dilayangkan sejak Agustus 2024, dan penyegelan dilakukan dua kali, terakhir pada Desember 2024.
Tindakan Tegas Pemerintah
Pada akhirnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, memerintahkan perobohan Hibisc Fantasy Puncak. Selain itu, sebanyak 12 tempat wisata lain juga disegel karena melanggar aturan lingkungan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. PTPN berjanji untuk tidak lepas tangan dalam mengelola lahan dan akan memperbaiki sistem pengawasan terhadap mitranya guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




