Kejanggalan api karhutla yang terus merekah di Palangka Raya

Indikasi Kesengajaan, Tantangan Gambut, dan Dampak Luas
Kota Palangka Raya kembali berhadapan dengan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dimulai dari munculnya asap tipis pada awal Juni 2026, situasi terus memburuk hingga memasuki bulan Juli. Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 1 Juni 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan suhu dan musim kemarau.
1. Eskalasi Karhutla dan Indikasi Pembakaran Sengaja
Memasuki pertengahan hingga akhir Juli 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat akumulasi lahan terbakar mencapai 11,5 hektare yang tersebar di puluhan titik.
Fenomena yang paling menonjol terjadi ketika sembilan titik api membara secara bersamaan dalam satu hari. Sembilan lokasi tersebut meliputi area pemukiman dan semak belukar di:
- Jalan Banteng
- Jalan Alam Lestari
- Jalan Gustaf Erang
- Jalan Kahuripan Ujung
- Jalan G. Obos Lanjutan
- Jalan Tjilik Riwut Km 13 & Km 23
- Jalan Karanggan
- Jalan Buluh Merindu
Kemunculan titik api secara serentak di berbagai sudut kota ini memicu dugaan kuat bahwa kebakaran tidak sekadar dipicu faktor cuaca musiman, melainkan ada unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
2. Tantangan Pemadaman di Medan Gambut
Karakteristik tanah gambut di Palangka Raya menyulitkan proses pemadaman. Api tidak hanya membakar vegetasi permukaan, tetapi juga meresap ke dalam lapisan bawah tanah yang kering. Akibatnya, meski api di permukaan berhasil dipadamkan, bara di dalam tanah dapat kembali menyalakan titik api baru saat tertiup angin kencang.
- Peta Kerawanan: Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah paling rawan, disusul oleh Kecamatan Pahandut. Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat.
- Kendala Utama: Keterbatasan akses sumber air di lokasi kebakaran.
- Tim Gabungan: Pemadaman melibatkan BPBD Kota dan Provinsi, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan pemadam swadaya.
- Strategi Penanganan: Menggabungkan operasi darat (menggunakan pompa dan selang untuk lokasi terjangkau) serta operasi udara (water bombing via helikopter untuk area terisolasi rawa dan vegetasi tebal).
3. Akar Masalah: Faktor Alam vs Aktivitas Manusia
Meskipun cuaca kering menjadi pemantik, pemicu utama karhutla di Kalimantan Tengah kerap berakar pada metode penyiapan lahan.
- Motif Ekonomi: Metode pembakaran masih dipilih oleh spekulan lahan maupun unit usaha karena dianggap sebagai cara paling murah dan cepat untuk membersihkan tanah sebelum ditanami atau dijual.
- Pola Berulang: Pengulangan titik kebakaran di lokasi yang sama dari tahun ke tahun memperkuat indikasi bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran sangat mendesak dilakukan guna memutus siklus tahunan ini.
4. Dampak Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan Publik
Kebakaran lahan gambut membawa konsekuensi multidimensional yang merugikan masyarakat dan lingkungan:
- Pelepasan Emisi Karbon: Gambut Kalimantan Tengah merupakan salah satu penyimpan karbon alami terbesar di dunia. Kebakaran melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar ke atmosfer dan merusak tatanan hidrologi alami (membuat lahan rentan banjir saat hujan dan rentan terbakar saat kemarau).
- Ancaman Kesehatan: Asap pembakaran mengandung partikel berbahaya (PM2.5) dan senyawa beracun yang memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia.
- Gangguan Sosial-Ekonomi: Kabut asap menurunkan jarak pandang yang membahayakan lalu lintas, mengganggu mobilitas warga, serta menambah beban ekonomi masyarakat akibat biaya pengobatan dan penurunan produktivitas kerja.
sumber:
https://www.ekuatorial.com/2026/07/kejanggalan-api-karhutla-yang-terus-merekah-di-palangka-raya/
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




