KLH akan menertibkan TPA sampah tidak berizin secara bertahap, prioritaskan transisi bagi pekerja

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan langkah tegas untuk menertibkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang beroperasi tanpa izin secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan hidup dan membantu masyarakat yang bergantung pada aktivitas TPA tersebut agar dapat beralih secara aman ke pekerjaan lain.
Penghentian Impor Sampah Plastik dan Pengaturan Sampah Kertas
Dalam inspeksi mendadak ke TPA tak berizin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Menteri Hanif menyampaikan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penghentian impor sampah plastik. Selain itu, pemerintah akan memperketat rekomendasi impor sampah kertas untuk industri. Kebijakan ini diambil karena impor sampah kerap menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, sementara potensi pemanfaatan sampah domestik—baik plastik maupun kertas—masih besar sebagai bahan baku untuk industri daur ulang.
Saat ini, kebutuhan sampah kertas di Indonesia mencapai 14 juta ton per tahun, dengan sekitar 3,5 juta ton di antaranya dipenuhi melalui impor. Menteri Hanif menegaskan bahwa sebagian impor ini berpotensi melanggar aturan dan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.
Pendekatan Bertahap dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Menteri Hanif juga menyampaikan bahwa TPA tak berizin di Kabupaten Bogor tersebut melibatkan sekitar 2.000 pekerja. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang baik agar para pekerja dan pihak terkait dapat bersiap untuk transisi. Diharapkan pemerintah daerah turut berperan aktif dalam menangani masalah ini.
Pemanfaatan Insinerator untuk Pengelolaan Sampah
Untuk menanggulangi sampah plastik dan kertas yang menumpuk, pemerintah berencana menggunakan insinerator sebagai solusi cepat. Menteri Hanif menargetkan agar proses penertiban dan transisi ini dapat selesai dalam waktu setengah tahun. “Saya tidak ingin proses ini berlarut-larut, ini juga merupakan tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen serius dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada impor sampah, serta memastikan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




