Berita

KLH Ingatkan Perlunya Perlindungan Sistematis atas Ekosistem Perairan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan adanya tekanan serius terhadap lingkungan perairan akibat kenaikan muka air laut serta pencemaran plastik lintas negara, sehingga diperlukan langkah perlindungan yang lebih sistematis terhadap ekosistem perairan nasional.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani mengatakan ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang memiliki peran strategis tidak hanya dalam menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga menopang perekonomian masyarakat pesisir.

“Ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi masyarakat melalui perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, serta cadangan karbon biru,” kata Rasio dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rasio menghadiri Bali Ocean Days (BOD) 2026 Conference and Showcase di Bali, Sabtu (31/1). Ia menegaskan bahwa implementasi ekonomi biru merupakan strategi fundamental untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan perubahan iklim.

Rasio menyebut Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan garis pantai sepanjang sekitar 95.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau. Kekayaan tersebut mencakup 3,44 juta hektare mangrove dan 2,5 juta hektare terumbu karang, yang menjadikan Indonesia sebagai pemilik sekitar 70 persen cadangan karbon biru dunia.

Namun, potensi besar tersebut saat ini menghadapi tantangan serius. Sekitar 30 hingga 40 persen terumbu karang nasional berada dalam kondisi rusak, sementara kehilangan luasan mangrove mencapai hampir 195.000 hektare dalam satu dekade terakhir.

Kerusakan ekosistem perairan itu berdampak langsung terhadap sektor-sektor strategis, termasuk pariwisata bahari yang menjadi tulang punggung perekonomian di wilayah seperti Bali.

Selain itu, Rasio menyoroti tekanan lingkungan yang semakin meningkat akibat kenaikan muka air laut serta pencemaran plastik lintas negara, yang menuntut langkah perlindungan ekosistem perairan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Sebagai respons, KLH menetapkan empat arah kebijakan utama, meliputi percepatan pemulihan ekosistem, pengendalian pencemaran melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta penguatan data kelautan berbasis sains guna memastikan kebijakan yang diambil bersifat kredibel dan adaptif terhadap kondisi lapangan.

Ia menambahkan bahwa upaya mitigasi dan aksi nyata di tingkat tapak mulai menunjukkan hasil positif melalui kolaborasi berbagai pihak. Di Provinsi Bali, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha pada periode Januari–Februari 2025 berhasil menangani sekitar 1.274 ton sampah laut.

Langkah tersebut dinilai menjadi bukti pentingnya menjaga kualitas lingkungan guna mempertahankan daya saing destinasi wisata sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Melalui pendekatan ekonomi biru, pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan sumber daya laut tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Rasio.

Sumber:
ANTARA
https://www.antaranews.com/berita/5390502/klh-ingatkan-perlunya-perlindungan-sistematis-atas-ekosistem-perairan

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO