KLH Serahkan Mesin Penghancur Kayu untuk Tangani Sampah Kiriman di Pantai Badung

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dua unit wood chipper atau mesin penghancur kayu untuk membantu penanganan sampah kayu yang terbawa arus laut dan menumpuk di sejumlah pantai di Kabupaten Badung, Bali.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di sela kegiatan Korve Bersih Sampah di Pantai Jimbaran, Badung, pada Kamis.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menyampaikan bahwa sampah kiriman yang datang melalui laut sebenarnya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Badung. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah kiriman tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui KLH.
Namun demikian, ia mengakui bahwa persoalan sampah kiriman di pesisir Bali masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya dapat diselesaikan hingga saat ini.
“Melalui Pak Gubernur, kami titipkan alat ini untuk membantu melakukan pencacahan pohon atau batang-batang kayu yang terbawa ke pantai dan bukan merupakan sampah yang berasal dari Bali,” ujar Hanif.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pemerintah pusat belum mampu mengatasi sepenuhnya persoalan sampah kiriman yang datang melalui laut tersebut. Menurutnya, bantuan alat ini diharapkan dapat menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan pesisir.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas bantuan mesin penghancur kayu dari KLH. Ia mengatakan bahwa sampah kayu dan bambu merupakan jenis sampah kiriman yang paling sering ditemukan di pantai-pantai Badung dan selama ini cukup sulit ditangani karena ukurannya yang besar.
Dengan adanya mesin penghancur kayu tersebut, proses penanganan sampah di kawasan pantai diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
“Dengan adanya mesin penghancur kayu ini, setidaknya akan sangat membantu dan meringankan penanganan sampah kiriman di pantai-pantai kami,” ujar Adi Arnawa.
Pemerintah Kabupaten Badung juga berencana menambah unit mesin penghancur kayu lainnya untuk mempercepat proses penanganan sampah kiriman di wilayah pesisir. Hal ini dilakukan mengingat luasnya garis pantai yang harus ditangani, termasuk kawasan Pantai Kedonganan, Pantai Jimbaran, hingga kawasan Cemagi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung Made Rai Warastuthi menambahkan bahwa sejak akhir tahun lalu, total sampah kiriman yang ditemukan di pantai-pantai Kabupaten Badung mencapai sekitar 4.800 ton. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, sampah kayu dan batang bambu menjadi jenis sampah yang paling dominan tahun ini.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan bantuan mesin tersebut, pemerintah daerah berencana mengoperasikannya secara bergantian di berbagai lokasi pantai yang mengalami penumpukan sampah kayu. Metode ini dinilai lebih efektif untuk mempercepat proses pengangkutan sampah.
Hasil cacahan kayu dari mesin penghancur nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau diangkut untuk kemudian dimusnahkan menggunakan fasilitas insinerator.
Sumber berita:
https://www.antaranews.com/berita/5454135/klh-bantu-alat-penghancur-sampah-kayu-kiriman-di-pantai-pantai-badung
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




