Berita

Pejabat bungkam menonton petaka tambang di Solok Selatan

Potret Negara Absen di Tengah Petaka Tambang Solok Selatan

Hingga penghujung April 2026, ketegangan menyelimuti Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Di balik gemuruh alat berat di hulu sungai, terdapat krisis kemanusiaan dan lingkungan yang diperparah oleh sikap bungkamnya otoritas publik.

1. Kronologi Konflik dan Eskalasi Kekerasan

Konflik di Jorong Koto Rambah, Nagari Lubuk Gadang Utara, bermula sejak Februari 2026 akibat penetrasi ekskavator untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kunyit.

  • Insiden Berdarah (30 Maret 2026): Tujuh warga yang melakukan protes damai dihadapi dengan kekerasan oleh pihak penambang.
  • Korban: Seorang warga berinisial WN mengalami luka bacok serius di kepala.
  • Kritik WALHI: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai adanya pengabaian sistematik karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Khairunas belum memberikan pernyataan resmi maupun langkah perlindungan bagi warga terdampak.

2. Krisis Toksisitas: Data Kualitas Air yang Mematikan

Riset dari FMIPA Universitas Andalas mengungkap fakta mengerikan mengenai pencemaran di DAS Batang Hari. Aktivitas PETI telah mengubah sungai menjadi aliran limbah beracun.

Tabel Perbandingan Kualitas Air (Titik Batu Bakauik):

ParameterHasil Temuan (2026)Ambang Batas Aman (Regulasi)Tingkat Pelanggaran
Merkuri (Hg)5,198 mg/L0,001 mg/L (Permenkes 492/2010)5.198 kali lipat
Timbal (Pb)1,259 mg/L0,03 mg/L (PP 22/2021)41 kali lipat
Kekeruhan762 NTU5 – 25 NTU30 kali lipat

Dampak fisik lainnya mencakup kerusakan hutan dan lahan di hulu DAS Batang Hari yang kini mencapai luas 7.662 hektare.

3. Tinjauan Sosiologi Hukum: State Absence

Kondisi di Solok Selatan merupakan manifestasi dari State Absence (Absennya Negara), di mana pemerintah dianggap gagal menjalankan amanat Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang sehat.

  • Citizen Lawsuit (CLS): Tim Advokasi Keadilan Ekologis telah melayangkan gugatan warga negara terhadap jajaran eksekutif, mulai dari Presiden hingga Bupati.
  • Konteks Nasional: Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), kasus ini adalah bagian dari tren kekerasan konflik lahan yang meningkat di Indonesia (tercatat 312 kasus penganiayaan pada tahun 2025).

4. Tuntutan dan Desakan Tindak Lanjut

Untuk memutus rantai kekerasan dan kerusakan, WALHI dan masyarakat sipil mendesak langkah-langkah berikut:

  • Respons Politik: Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Selatan segera mengeluarkan pernyataan resmi dan langkah konkret perlindungan warga.
  • Penegakan Hukum: Kepolisian harus mengusut tuntas pelaku pembacokan serta mengejar aktor intelektual (pemodal) di balik tambang ilegal.
  • Pemulihan Ekologis: Penghentian total aktivitas PETI dan restorasi lahan di hulu DAS Batang Hari untuk mengembalikan fungsi hidrologis sungai.

Kerusakan lingkungan ini bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis yang lahir dari kebijakan yang mengutamakan keuntungan materiil di atas keselamatan jiwa rakyat.

sumber:
https://www.ekuatorial.com/2026/04/pejabat-bungkam-menonton-petaka-tambang-di-solok-selatan/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO