Pembelajaran Kota Hutan dan Hutan Kota Mancanegara. Inspirasi bagi Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Makalah ini mengeksplorasi konsep kota hutan yang telah diperkenalkan sejak tahun 1960-an dan bagaimana konsep ini dapat diadopsi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Konsep kota hutan melampaui sekadar keberadaan ruang terbuka hijau atau hutan kota yang selama ini dilaksanakan, menawarkan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan perubahan iklim.
Pembangunan IKN yang berani memasarkan dirinya sebagai kota hutan menjadi sangat menarik untuk menyimak. Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan agar IKN memiliki 75% ruang hijau di kotanya, dengan 65% wilayah kota menjadi area hutan dan 10% untuk pertanian, sebagai bagian dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
USAID Program for Locally-Led Urban Sustainability (PLUS) mendukung upaya-upaya perencanaan untuk lahan yang dialokasikan sebagai area hutan dan kawasan perkotaan. Program ini akan menghasilkan laporan perencanaan kota hutan yang mencakup pengelolaan ruang hijau dan optimalisasi jasa ekosistem, serta merangkum dampak pembangunan IKN terhadap wilayah sekitarnya.
Makalah ini memberikan inspirasi bagi pembangunan IKN dengan menyoroti pentingnya memanfaatkan teknologi hijau dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, indah, dan berkelanjutan. Pembelajaran dari kota hutan dan hutan kota mancanegara dapat menjadi referensi berharga dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.