Pemkab Badung Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Bali dan Denpasar untuk Atasi Krisis Sampah

Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Koordinasi intensif ini dilakukan menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi Badung dan Denpasar.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk membahas langkah-langkah cepat dan strategis dalam penanganan sampah. Rapat tersebut diprakarsai langsung oleh Gubernur Bali sebagai respons atas urgensi persoalan sampah di kawasan pesisir Pulau Dewata.
“Kami beberapa hari ini telah rapat bersama dengan Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar terkait langkah-langkah cepat yang harus dilakukan, terutama dalam rangka penanganan sampah,” ujar Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Mangupura, Rabu.
Adi Arnawa menjelaskan bahwa Badung dan Denpasar memberikan kontribusi volume sampah yang sangat besar ke TPA Suwung. Namun, dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengarah pada penutupan TPA tersebut, pemerintah daerah dituntut untuk segera mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Untuk menyikapi kondisi itulah kami dipanggil oleh Bapak Gubernur Bali, bersama Bapak Wali Kota Denpasar, terkait progres yang sudah kami lakukan dalam upaya mitigasi penanganan sampah,” kata Adi Arnawa.
Dalam upaya mengurangi ketergantungan pada TPA, Pemkab Badung fokus mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan peran desa dalam pengelolaan sampah melalui program pengurangan dan pengolahan di tingkat lokal.
Pemerintah daerah juga terus mengembangkan infrastruktur pengolahan sampah dengan memperluas dan memperkuat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai desa. TPST diharapkan menjadi pusat daur ulang, pemilahan, dan pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos.
“Kami mendorong desa-desa untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. Ini bagian dari strategi pengelolaan terintegrasi dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Dalam kerangka perencanaan jangka menengah, Pemkab Badung telah memasukkan program penanganan sampah ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2025. Penganggaran ini mencakup sektor infrastruktur, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih.
“Fokus kami mencakup infrastruktur, masalah penanganan sampah, masalah air, dengan target-target yang jelas dalam setiap raperda,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan dan masukan dari berbagai fraksi di DPRD Badung, yang dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menangani isu-isu strategis, termasuk krisis sampah.
“Kami telah menyikapi isu-isu strategis yang berkembang di Badung secara khusus, dan mungkin secara umum juga di Provinsi Bali,” pungkas Adi Arnawa.
Dengan kolaborasi antar-daerah, penguatan infrastruktur, dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Badung berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih responsif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan di tengah tekanan urbanisasi dan pariwisata yang tinggi.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




