Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Sumber:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/5555/pp-no-101-tahun-2014
